Ringkasan Inovasi

Desa Pendua, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menetapkan diri sebagai Desa Model Daulat Pangan melalui revitalisasi sistem pangan berbasis kearifan lokal Sambi — lumbung pangan komunal tradisional masyarakat Sasak. Inovasi ini tidak sekadar membangun gudang pangan, melainkan mengembangkan sistem pangan komprehensif yang mencakup produksi agroekologis, penyimpanan berbasis awiq-awiq (aturan adat), distribusi berkeadilan, dan pemasaran langsung ke off-taker. [1]

Digagas sejak awal 2019 bersama YLKMP dan KRKP, inovasi ini menghasilkan surplus neraca pangan beras sebesar 126 ton per tahun serta membuka akses pasar hortikultura ke hotel-hotel di kawasan Tiga Gili Lombok Utara. [2] Program ini mendapat dukungan penuh Bupati Lombok Utara dan menjadi rujukan nasional bagi desa-desa yang ingin membangun kedaulatan pangan berbasis nilai lokal. [3]

Nama Inovasi:Sistem Lumbung Pangan Desa (Sambi) — Desa Model Daulat Pangan
Alamat:Desa Pendua, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Inovator:M. Abu Agus Salim Tohiruddin (Kepala Desa Pendua), difasilitasi YLKMP Lombok Utara (Minardi) dan KRKP – Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (Hariadi Propantoko); didukung Pemkab Lombok Utara
Kontak:Website KRKP: kedaulatanpangan.org | Instagram: @kedaulatanpangan_id | Pemerintah Desa Pendua, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara

Latar Belakang

Gempa bumi dahsyat yang melanda Lombok Utara pada 2018 membuka luka lama: sistem pangan desa tidak cukup tangguh menghadapi krisis. [3] Meski Desa Pendua sebenarnya surplus beras 126 ton per tahun, ketiadaan sistem pengelolaan pangan yang terstruktur membuat masyarakat tetap rentan terhadap kerawanan pangan saat bencana atau paceklik terjadi. [2]

Desa Pendua memiliki lahan produksi pangan seluas 695 hektare yang mencakup sawah, lahan palawija, hortikultura, dan perkebunan, serta kekayaan peternakan berupa sapi, kambing, dan budidaya ikan nila. [4] Namun potensi besar ini belum terkelola secara optimal; hasil panen diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar yang tidak selalu berpihak kepada petani. [2]

Di sisi lain, tradisi Sambi — sistem lumbung pangan komunal masyarakat Sasak Lombok Utara — sesungguhnya sudah lama dikenal sebagai mekanisme ketahanan pangan yang terbukti efektif. [3] Peluang besar tersimpan dalam revitalisasi kearifan lokal ini: menggabungkan nilai tradisi dengan manajemen modern untuk membangun sistem pangan desa yang mandiri, tangguh, dan berkeadilan. [1]

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi Desa Pendua adalah pengembangan Lumbung Pangan Desa (LPD) berbasis revitalisasi Sambi — sebuah sistem pangan terintegrasi yang mengatur seluruh rantai nilai pangan dari produksi hingga pemasaran. [1] LPD bekerja pada empat aras: produksi agroekologis berbasis benih lokal, penyimpanan komunal dengan awiq-awiq adat, distribusi melalui Asosiasi Pengepul Hortikultura yang berpihak kepada petani, serta pemasaran ke off-taker berkapasitas besar seperti hotel di kawasan Tiga Gili. [1]

Program Sekolah Lumbung menjadi mekanisme transfer pengetahuan yang menghidupkan kembali nilai-nilai Sambi sekaligus membekali petani dan warga dengan keterampilan teknis pertanian berkelanjutan. [2] Fondasi hukumnya diperkuat melalui Peraturan Desa (Perdes) tentang Kedaulatan Pangan yang disahkan oleh Kepala Desa dan BPD Desa Pendua, menjamin kelangsungan sistem ini melampaui pergantian kepemimpinan desa. [5]

Proses Penerapan Inovasi

Langkah pertama inovasi dimulai pada awal 2019 dengan asesmen situasi pangan secara partisipatif menggunakan perangkat analisis neraca pangan. Pemerintah Desa Pendua bersama YLKMP dan KRKP menggali data dasar situasi pangan dari seluruh komponen masyarakat. [2] Temuan bahwa desa surplus beras 126 ton per tahun namun tetap rentan terhadap krisis pangan menjadi argumen kuat untuk membangun sistem pengelolaan pangan yang terstruktur.

Atas dasar temuan tersebut, pemerintah desa menyusun roadmap lumbung pangan 10 tahun bersama seluruh pemangku kepentingan. Roadmap ini kemudian diterjemahkan ke dalam Perdes Kedaulatan Pangan yang mengatur secara yuridis bagaimana produksi, pencadangan, distribusi, dan konsumsi pangan dikelola di dalam desa. [5] Selanjutnya, Lembaga Teknis LPD dibentuk sebagai badan pelaksana Perdes ini di lapangan.

Sekolah Lumbung digelar secara reguler untuk melatih petani dan warga desa dalam praktik agroekologi, manajemen simpan pangan, dan keterampilan agribisnis hortikultura. [2] Penguatan kelompok tani hortikultura turut didukung oleh Universitas Mataram melalui program IFSCA, yang memperkuat kapasitas teknis pembibitan dan budidaya sayuran di Desa Pendua. [6]

Faktor Penentu Keberhasilan

Kepemimpinan visioner Kepala Desa M. Abu Agus Salim Tohiruddin menjadi faktor paling kritis. Beliau tidak hanya menjadi pemimpin birokratis, tetapi bertindak sebagai motor penggerak yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat di balik visi besar daulat pangan.

“Kebijakan desa membangun sistem lumbung pangan ini merupakan kebutuhan masyarakat; masyarakat harus berdaulat atas pangannya.” — M. Abu Agus Salim Tohiruddin, Kepala Desa Pendua [1]

Dukungan Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar yang bersedia menjadi jembatan antara petani desa dan off-taker berskala besar memberikan legitimasi politik sekaligus membuka peluang pasar nyata. [1]

Kolaborasi tiga pilar antara pemerintah desa, LSM pendamping (YLKMP dan KRKP), dan perguruan tinggi (Universitas Mataram) memastikan inovasi ini memiliki fondasi teknis, sosial, dan ilmiah yang kokoh. [6] Keberadaan awiq-awiq adat sebagai landasan penyimpanan pangan juga memperkuat kepatuhan masyarakat karena bersandar pada nilai budaya yang dihormati bersama. [4]

Hasil dan Dampak Inovasi

Secara kuantitatif, neraca pangan Desa Pendua mencatat surplus beras 126 ton per tahun dari total produksi 1.953 ton terhadap konsumsi setara 1.827 ton per tahun. [2] Surplus ini kini dikelola secara terencana oleh LPD sebagai cadangan pangan komunal, menggantikan sistem terdahulu yang menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.

Desa Pendua berhasil menjadi salah satu dari tiga desa di Indonesia yang diakui sebagai model sistem pangan berbasis kearifan lokal oleh Tabloid Sinar Tani pada 2021. [3] Keberhasilan ini mendorong pemuda desa menjadi motor penggerak pertanian hortikultura — terutama saat pandemi COVID-19 ketika warga tidak bisa beraktivitas keluar desa. [7]

Jaringan distribusi hortikultura ke hotel-hotel di kawasan Tiga Gili membuka pasar premium bagi petani desa yang selama ini hanya mengandalkan pasar lokal. [1] Dengan skema pembayaran tunai (cash-and-carry) yang difasilitasi Asosiasi Pengepul Hortikultura, petani mendapatkan harga yang pantas tanpa risiko gagal bayar dari tengkulak. [1]

Tantangan dan Kendala

Salah satu tantangan utama adalah mengubah mentalitas petani dari orientasi subsisten menjadi sistem pangan yang terorganisasi dan berorientasi pasar. Proses ini membutuhkan waktu dan pendampingan intensif karena menyentuh kebiasaan turun-temurun yang melekat kuat. [8]

Ketergantungan pada fasilitator eksternal (YLKMP dan KRKP) juga berpotensi menjadi kelemahan struktural jika kapasitas internal desa belum cukup kuat mandiri. Tantangan lain adalah memastikan awiq-awiq adat penyimpanan pangan benar-benar ditaati oleh seluruh rumah tangga petani, bukan hanya mereka yang aktif dalam LPD. [2] Tanpa kepatuhan menyeluruh, sistem cadangan pangan komunal tidak akan bekerja optimal saat krisis benar-benar terjadi.

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan inovasi dibangun di atas tiga pilar utama. Pertama, roadmap lumbung pangan 10 tahun yang disusun pemerintah desa memberikan arah jangka panjang yang tidak bergantung pada agenda politik jangka pendek. [1] Kedua, Perdes Kedaulatan Pangan memberikan landasan hukum yang mengikat seluruh aktivitas LPD, sehingga program ini berlanjut bahkan saat terjadi pergantian kepala desa. [5]

Ketiga, visi Desa Wisata Pangan yang diusung dalam roadmap membuka dimensi pendapatan baru bagi desa. Dengan kemasan yang atraktif dan tata kelola data pertanian yang baik, desa dapat menarik pengunjung untuk berwisata sambil belajar bertani — memanen kacang, menanam padi, atau mengenal tradisi Sambi secara langsung. [1] Model bisnis ini menjadikan keberlanjutan program tidak hanya bergantung pada dana desa, tetapi juga pada pendapatan mandiri berbasis pariwisata pertanian.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Desa Pendua kini menjadi referensi nyata bagi gerakan kedaulatan pangan berbasis kearifan lokal di Indonesia. KRKP aktif mendokumentasikan dan menyebarluaskan model ini melalui publikasi, media sosial, dan jaringan advokasi kebijakan pangan. [8] Desa-desa lain di Kecamatan Kayangan dan seluruh Lombok Utara dapat mereplikasi model ini dengan menyesuaikan kearifan lokal masing-masing, karena fondasi utama inovasi ini bersifat universally applicable — asesmen pangan partisipatif, pembentukan lembaga pengelola, dan penguatan awiq-awiq komunitas.

Scale up ke tingkat kabupaten dapat diwujudkan melalui dukungan Bupati Lombok Utara yang telah berkomitmen menghubungkan petani desa dengan jaringan off-taker berskala besar. [1] Kolaborasi antara Dinas Pertanian Lombok Utara, perguruan tinggi lokal, dan LSM pendamping dalam satu platform fasilitasi kabupaten akan mempercepat replikasi model ini ke seluruh 33 desa di Kabupaten Lombok Utara, membangun ekosistem kedaulatan pangan dari skala desa menuju skala wilayah. [6]

Daftar Pustaka

[1] H. Propantoko dan Tim KRKP, “Desa Pendua: Desa Model Daulat Pangan di Kabupaten Lombok Utara,” Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Nov. 21, 2019. [Online]. Available: https://kedaulatanpangan.org/desa-pendua-desa-model-daulat-pangan-di-kabupaten-lombok-utara/

[2] H. Propantoko, “Sekolah Lumbung: Aktualisasi Budaya Pangan Lokal untuk Sistem Pangan yang Tangguh di Desa Pendua, Lombok Utara,” Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, 2020. [Online]. Available: https://kedaulatanpangan.org/sekolah-lumbung-aktualisasi-budaya-pangan-lokal-untuk-sistem-pangan-yang-tangguh-di-desa-pendua-lombok-utara/

[3] Tabloid Sinar Tani, “Tiga Desa Ini Pertahankan Sistem Pangan Berbasis Kearifan Lokal,” Tabloid Sinar Tani, Feb. 01, 2021. [Online]. Available: https://tabloidsinartani.com/detail/indeks/pangan/15506-Tiga-Desa-Ini-Pertahankan-Sistem-Pangan-Berbasis-Kearifan-Lokal

[4] KRKP, “Lumbung Pangan Desa: Mitigasi Kerawanan Pangan terhadap Bencana Alam,” Kumparan – Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Aug. 28, 2019. [Online]. Available: https://kumparan.com/koalisi-rakyat-untuk-kedaulatan-pangan/lumbung-pangan-desa-mitigasi-kerawanan-pangan-terhadap-bencana-alam-1rsXYyBEqb4

[5] Berita Kajang, “Difasilitasi YLKMP, Kades dan Ketua BPD Pendua Sahkan Perdes Kedaulatan Pangan,” BeritaKajang.com, May 16, 2020. [Online]. Available: https://beritakajang.com/2020/05/16/difasilitasi-ylkmp-kades-dan-ketua-bpd-pendua-sahkan-perdes-kedaulatan-pangan/

[6] Tim Pengabdian UNRAM, “Penguatan Kapasitas Kelompok Tani Hortikultura di Desa Pendua, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara,” Jurnal Gema Ngabdi – Universitas Mataram, 2022. [Online]. Available: https://gemangabdi.unram.ac.id/index.php/gemangabdi/article/download/295/143/1010

[7] KRKP, “Lumbung Pangan Desa Pendua Lombok Utara,” YouTube – KRKP Channel, Des. 14, 2020. [Online]. Available: https://www.youtube.com/watch?v=CHg1RzCH1os

[8] KRKP, “Menularkan Kebaikan Lumbung Pangan,” Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Sep. 19, 2020. [Online]. Available: http://kedaulatanpangan.org/menularkan-kebaikan-lumbung-pangan/

 


DISCLAIMER: Katalog Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal ini merupakan hasil kerja sama antara Perkumpulan Gedhe Nusantara dengan Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Katalog ini berfungsi sebagai sumber rujukan untuk memudahkan pertukaran ide, pengalaman, praktik baik, dan kerja sama antardesa. Desa Bergerak Membangun Indonesia.

a