Pemuda-pemudi Desa Mapin Rea berinisiatif membentuk Forum Kesehatan Desa Siaga (FKDS) untuk mengawal kondisi kesehatan lingkungan dan warganya. Keberadaan FKDS mampu meningkatkan kualitas kesehatan warga, sekaligus mendorong pelayanan sosial dasar menjadi prioritas penganggaran dan pembangunan desa.
Desa Mapin Rea terletak di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Desa ini merupakan memiliki wilayah administratif cukup luas dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Topografi wilayah Desa Mapin Rea berupa perbukitan.
Nama Inovasi | Forum Kesehatan Desa Siaga |
Pengelola | Karang Taruna Desa Mapin Rea |
Alamat | Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat |
Kontak | Hasta (Tim Inovasi Kabupaten Sumbawa) |
Telepon | +62-821-4516-7739 |
Permasalahan sanitasi masih menjadi momok bagi peningkatan kualitas kesehatan warga. Sistem drainase kurang baik sehingga menjadi sarang nyamuk demam berdarah di musim kemarau. Ada juga kasus penderita Tuberkulosis (TBC) dan infeksi saluran pernapasan (ISPA).
Sarana prasarana kesehatan di Desa Mapin Rea masih minim, di mana hanya terdapat lima unit Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan sebuah Pondok Bersalin Desa (Polindes). Di beberapa dusun masih ditemukan anak kurang gizi dengan berat badan di Bawah Garis Merah (BGM).
Untuk menjawab permasalahan di atas, para pemuda di Desa Mapin Rea Membentuk Forum Kesehatan Desa Siaga (FKDS) untuk peningkatan kondisi kesehatan warga dan lingkungan pada 2015. Selanjutnya, FKDS dikukuhkan melalui Keputusan Kepala Desa pada April 2016.
Sebelum FKDS terbentuk, awalnya Karang Taruna berinisiatif membuka diskusi untuk membahas kepedulian dan keprihatinannya terhadap situasi kesehatan di desa. Dari kegiatan diskusi itu lahir ide untuk membentuk Forum Komunikasi Desa Siaga.
Diskusi tersebut mengundang berbagai pihak, antara lain tokoh masyarakat, unsur pemerintah desa, dan warga desa yang peduli pada kesehatan lingkungan dan kondisi kesehatan masyarakat. Pucuk dicinta ulam tiba, ide pembentukan FKDS mendapat apresiasi positif dan persetujuan dari forum.
Selanjutnya, mereka membentuk struktur kepengurusan FKDS yang dikukuhkan oleh Keputusan Kepala Desa Mapin Rea. Pengurus FKDS bermusyawarah membuat rencana kerja administratif, yang berisi antara lain:
- Rencana pendanaan dan upaya penggalangan dana;
- Salah satu upaya penggalangan dana dilakukan melalui pengumpulan iuran warga sebesar Rp 2.000 per bulan per KK;
- Mekanisme pengelolaan dana,
- Pembagian peran tiap anggota sesuai rencana kerja;
- Disepakati bahwa semua kegiatan dilakukan secara sukarela tanpa upah, berpegang pada azas “dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat”;
Bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui pembukuan dan pelaporan di musyawarah desa.Program kerja Forum Komunikasi Desa Siaga antara lain:
- Memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan di bidang kesehatan, seperti sunatan–termasuk sunatan massal, pengecekan kondisi kesehatan warga, penyuluhan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Donor darah, dan Senam lansia,
- Kegiatan Ante Natal Care (ANC) untuk antar- jemput ibu hamil atau melahirkan ke pusat kesehatan,
- Kegiatan tanggap darurat lain, seperti kebakaran rumah, banjir, kecelakaan kerja,
- Menginisiasi pendirian “Rumah Desa Sehat” yang akan menjadi rumah bagi forum kesehatan di desa.
Hingga kini, FKDS telah memfasilitasi kegiatan seperti khitanan untuk 22 orang anak, antar-jemput dan pemberian santunan bagi lebih dari 100 warga yang sakit dan harus dirujuk ke Puskesmas di ibukota kecamatan atau ke rumah sakit, antar-jemput ke pusat kesehatan lebih dari 35 ibu hamil atau melahirkan, pengecekan kondisi kesehatan lebih dari 100 warga, dan kegiatan donor darah rutin setiap 3 bulan yang melibatkan hingga 50 warga sebagai pendonor.
Masyarakat juga mendapat informasi dini atas perubahan cuaca atau kondisi lingkungan yang terjadi sehingga dapat melakukan pencegahan dini. FKDS mampu meningkatnya kesadaran masyarakat dan pemuda-pemudi akan pentingnya menjaga lingkungan dan kesehatan dengan melakukan kerja bakti secara rutin.
Selain itu, dari angka kelahiran bayi sebesar 36 bayi per tahun, diketahui angka kematian bayi, angka kematian ibu saat melahirkan dan angka kematian anak relatif menurun, bahkan mencapai NOL prosen.
Sumber: Dokumen Pembelajaran Program Inovasi Desa