Ringkasan Inovasi
“Ma Mo Tu Barema-rema Tu Bangun desa darat Kita. Lamen No To Ta, Ba Pidan Mo. Lamen No Kita, Ba Sai Mo.” — Semboyan Masyarakat Desa Baru Tahan, yang berarti: Marilah kita bersama-sama membangun desa kita. Jika tidak sekarang, kapan lagi. Jika bukan kita, siapa lagi.
Desa Baru Tahan, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mengembangkan inovasi tata kelola pemerintahan desa berbasis prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat yang menjadikan Dana Desa sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga. Inovasi ini mengintegrasikan lima pilar tata kelola yang terstruktur, layanan publik modern, pelaporan keuangan terbuka melalui baliho publik, serta pembangunan infrastruktur prioritas yang direncanakan secara partisipatif bersama masyarakat. [1][2]
Tujuan utama inovasi ini adalah membuktikan bahwa desa yang baru mekar dan memiliki keterbatasan sumber daya manusia pun mampu menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih jika dilandasi komitmen dan semangat gotong royong yang kuat. Dampak nyatanya sangat luar biasa: Desa Baru Tahan meraih Juara II Se-NTB dalam kategori penggunaan Dana Desa dan ditetapkan sebagai salah satu dari lima Desa Prospektif Penyelenggara Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2016 lingkup Provinsi NTB oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan. [3][4]
| Nama Inovasi | : | Tata Kelola Desa Berbasis Lima Pilar Good Governance dan Transparansi Dana Desa Desa Baru Tahan |
| Alamat | : | Desa Baru Tahan, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat |
| Inovator | : | Kepala Desa Baru Tahan beserta seluruh perangkat desa dan masyarakat Desa Baru Tahan |
| Kontak | : | Kantor Desa Baru Tahan, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, NTB; Website: Profil Desa Baru Tahan |
Latar Belakang
Desa Baru Tahan adalah hasil pemekaran dari Desa Baru dan Desa Tahan yang dibentuk pada 2006, menjadikannya desa yang masih sangat muda saat Dana Desa mulai bergulir pada 2015. Sebagai desa yang baru terbentuk, Baru Tahan menghadapi tantangan ganda yang berat: membangun infrastruktur desa dari hampir nol sekaligus membangun kapasitas aparatur desa yang masih minim pengalaman dalam pengelolaan keuangan publik yang jumlahnya tiba-tiba membesar. Dengan 1.667 jiwa penduduk dan mayoritas masyarakat berlatar pendidikan SD (45%) serta hanya 5% yang tamat S1, ketersediaan sumber daya manusia terampil di desa menjadi kendala nyata yang harus dihadapi sejak hari pertama. [1][5]
Permasalahan yang belum terpecahkan sebelum inovasi ini berjalan adalah absennya sistem tata kelola yang terstruktur, transparan, dan dapat dipercaya oleh warga. Masyarakat tidak mengetahui secara rinci ke mana Dana Desa mengalir, program apa yang sedang dan akan dibangun, serta berapa anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing kebutuhan. Kondisi ini menciptakan jarak kepercayaan antara aparat desa dan warga yang jika dibiarkan dapat menimbulkan kecurigaan, konflik, dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa. [2][6]
Penelitian dari STIESIA Surabaya mengkonfirmasi bahwa desa-desa di Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa, memiliki potensi kinerja pengelolaan keuangan yang sangat baik apabila partisipasi penyusunan anggaran, akuntabilitas publik, dan pemanfaatan sistem keuangan digital dijalankan secara konsisten. Temuan ini menunjukkan bahwa permasalahan yang dihadapi bukan pada keterbatasan sumber daya alam atau ekonomi, melainkan pada sistem tata kelola yang belum terbangun dengan baik dan terstruktur. [6][3]
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan adalah sistem tata kelola desa berbasis lima pilar yang menjadi standar operasional baku seluruh penyelenggaraan pemerintahan Desa Baru Tahan. Kelima pilar tersebut adalah: menjamin kenyamanan dan kelengkapan sarana-prasarana perangkat desa agar pelayanan tidak pernah tertunda; membangun koordinasi rutin dan intensif antara kepala desa dengan kepala dusun sebagai garis terdepan pelayanan; menjalin komunikasi aktif dengan warga untuk mendengar langsung kebutuhan mereka; menyelesaikan setiap masalah sosial dengan pendekatan kekeluargaan; dan merangkul semua pihak dalam bingkai sinergi demi kebaikan bersama. [1][2]
Cara kerja paling inovatif dari sistem ini adalah mekanisme transparansi keuangan publik yang dilakukan melalui pemasangan baliho berisi rincian Dana Desa dan alokasi penggunaannya di depan Kantor Desa, sehingga setiap warga yang melintas dapat membaca dan memahami ke mana uang desa mereka dialirkan. Inovasi berikutnya adalah transformasi layout kantor desa menjadi menyerupai front office kantor modern, lengkap dengan standing banner alur layanan yang memandu warga secara visual, memotong waktu antrian, dan menciptakan pengalaman pelayanan publik yang setara dengan standar perkotaan. Dana Desa kemudian diinvestasikan secara prioritas pada infrastruktur yang langsung mendukung kehidupan warga: paving block yang mengelilingi desa, tanggul sungai antibanjir, saluran irigasi dan drainase, Jalan Usaha Tani yang membelah sawah, serta pos ronda di seluruh penjuru desa. [1][5]
Proses Penerapan Inovasi
Langkah pertama yang diambil oleh pemerintah Desa Baru Tahan adalah perbaikan kondisi kerja perangkat desa sebagai fondasi awal. Logikanya sederhana namun sangat tepat: aparat yang bekerja dalam kondisi nyaman dengan fasilitas memadai akan memberikan pelayanan yang jauh lebih baik dibanding aparat yang kekurangan alat kerja dasar. Investasi pada sarana dan prasarana kantor desa bukan pemborosan, melainkan fondasi produktivitas yang dampaknya langsung terasa pada kualitas dan kecepatan pelayanan kepada warga. [1][6]
Tahap kedua adalah pembangunan sistem perencanaan partisipatif yang melibatkan kepala dusun sebagai representasi langsung komunitas di lapangan dalam setiap proses penyusunan program dan anggaran desa. Kepala dusun bukan sekadar pelaksana instruksi, melainkan kanal informasi dua arah yang mengalirkan aspirasi warga ke atas dan menyosialisasikan program desa ke bawah. Mekanisme koordinasi rutin ini memastikan tidak ada kebutuhan warga yang luput dari radar perencanaan desa. [1][2]
Tahap ketiga dan paling berani adalah komitmen transparansi keuangan publik melalui baliho rincian Dana Desa yang dipasang di ruang publik paling strategis. Keputusan ini pada awalnya menimbulkan kekhawatiran apakah masyarakat dengan tingkat pendidikan yang mayoritas SD akan dapat memahami data keuangan desa. Kekhawatiran tersebut terbantahkan karena ternyata masyarakat justru antusias, bahkan warga yang kurang melek huruf pun ikut bertanya kepada tetangga dan tokoh masyarakat tentang isi baliho tersebut, menciptakan diskusi organik yang memperkuat pengawasan sosial atas penggunaan dana publik. [2][4]
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan adalah kepemimpinan transformatif kepala desa yang menempatkan semboyan Marenta Barmak-spirit lokal “jika bukan kita siapa lagi” sebagai panduan moral seluruh kebijakan desa. Kepemimpinan yang bersedia berbagi informasi keuangan secara terbuka kepada publik, yang pada banyak desa masih dianggap sensitif dan berisiko, menjadi pembeda utama yang membangun kepercayaan warga secara fundamental. Kepercayaan ini kemudian berkonversi menjadi partisipasi aktif warga dalam proses pembangunan yang memangkas biaya pengawasan dan meningkatkan kualitas hasil pembangunan. [1][3]
Faktor kedua adalah budaya koordinasi vertikal yang kuat antara kepala desa, kepala dusun, dan warga yang memastikan informasi mengalir tanpa hambatan di semua lapisan hierarki desa. Penelitian tentang kinerja kepala desa di Kabupaten Sumbawa menunjukkan bahwa kecamatan Moyo Utara memiliki tradisi sinergi antara kepala desa dan bupati yang saling mengapresiasi pencapaian kinerja, menciptakan ekosistem kompetisi sehat antarperangkat desa yang mendorong setiap desa untuk terus berprestasi. Konteks budaya saling menghargai dan mendorong kemajuan bersama inilah yang menjadi tanah subur bagi inovasi tata kelola Desa Baru Tahan untuk tumbuh dan diakui. [6][4]
Hasil dan Dampak Inovasi
Pengakuan kelembagaan yang diraih sangat prestisius. Desa Baru Tahan meraih Juara II Se-NTB dalam kategori penggunaan Dana Desa dari Gubernur Nusa Tenggara Barat, sebuah penghargaan yang membuktikan bahwa desa muda hasil pemekaran mampu bersaing dan mengalahkan desa-desa yang jauh lebih senior dan berpengalaman. Selain itu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan NTB menetapkan Desa Baru Tahan sebagai satu-satunya wakil Kabupaten Sumbawa dalam daftar 5 Desa Prospektif Penyelenggara Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2016 Lingkup Provinsi NTB. [3][4]
Dari sisi fisik, hasil pembangunan infrastruktur yang terasa langsung oleh warga sangat signifikan. Paving block yang mengelilingi seluruh desa mengubah wajah Desa Baru Tahan menjadi tampil rapi dan nyaman. Tanggul sungai yang dibangun melindungi permukiman dari ancaman banjir yang sebelumnya mengancam setiap musim hujan. Jalan Usaha Tani yang membelah area persawahan di pinggiran desa memangkas waktu dan biaya distribusi hasil pertanian ke Kota Sumbawa secara dramatis, memberikan manfaat ekonomi langsung bagi mayoritas warga yang bermata pencaharian sebagai petani. [1][5]
Pada 2024, Desa Baru Tahan kembali meraih prestasi ketika masuk dalam daftar 32 desa di Kabupaten Sumbawa yang mendapat penghargaan Alokasi Kinerja Pemerintah Desa dari Kementerian Keuangan RI, sebuah penghargaan yang membuktikan konsistensi tata kelola baik yang sudah dibangun sejak 2016 terus terjaga hingga satu dekade kemudian. Kabupaten Sumbawa sendiri meraih peringkat pertama kinerja penyaluran Dana Desa terbaik se-NTB pada 2024, sebuah prestasi kolektif yang tidak bisa dilepaskan dari kontribusi Desa Baru Tahan sebagai pionir good governance di kecamatannya. [4][7]
Tantangan dan Kendala
Tantangan utama yang dihadapi adalah kesenjangan kapasitas sumber daya manusia yang cukup signifikan, di mana aparatur desa harus mengelola keuangan publik dalam skala ratusan juta rupiah sementara sebagian besar warga, termasuk beberapa perangkat desa, memiliki latar belakang pendidikan yang terbatas. Administrasi keuangan desa yang semakin kompleks dengan adanya Siskeudes dan berbagai regulasi pelaporan membutuhkan peningkatan kapasitas aparatur yang berkelanjutan dan tidak bisa dicapai dalam waktu singkat. Absennya tenaga ahli keuangan desa yang permanen menjadi hambatan yang harus terus disiasati. [2][6]
Kendala kedua adalah mempertahankan momentum dan konsistensi budaya transparansi di tengah pergantian kepemimpinan desa yang bisa terjadi setiap enam tahun. Sistem tata kelola yang baik yang dibangun di atas komitmen personal pemimpin individual sangat rentan regresi ketika terjadi pergantian kepala desa yang tidak memiliki visi dan komitmen yang sama. Pelembagaan sistem melalui peraturan desa dan standar operasional yang tertulis menjadi kebutuhan mendesak agar inovasi tata kelola tidak bergantung pada satu figur pemimpin saja. [5][3]
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan sistem tata kelola Desa Baru Tahan dijamin melalui pelembagaan formal seluruh praktik good governance ke dalam Peraturan Desa (Perdes) yang mengikat seluruh perangkat desa lintas periode kepemimpinan. Lima pilar tata kelola yang selama ini berjalan sebagai norma informal perlu dikodifikasikan menjadi standar operasional prosedur (SOP) tertulis yang wajib dipatuhi oleh setiap kepala desa dan perangkat yang menjabat di masa mendatang. Pengembangan sistem informasi desa berbasis digital yang mengotomatisasi pelaporan keuangan dan mengintegrasikannya dengan Siskeudes akan mempermudah pelaksanaan transparansi tanpa bergantung pada kapasitas individual aparat. [2][5]
Dalam jangka panjang, Desa Baru Tahan perlu mengembangkan BUMDes Simpan Pinjam yang sudah berdiri sejak 2017 menjadi lembaga keuangan desa yang lebih beragam unit usahanya, sehingga Pendapatan Asli Desa (PADes) tumbuh dan ketergantungan pada Dana Desa dari pusat berkurang secara bertahap. Sinergi dengan program pembangunan desa Kabupaten Sumbawa, yang sudah terbukti menjadi kabupaten peraih kinerja penyaluran Dana Desa terbaik se-NTB pada 2024, akan terus menjadi katalis yang mengakselerasi perkembangan Desa Baru Tahan menuju kemandirian desa yang sesungguhnya. [4][7]
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi tata kelola Desa Baru Tahan memberikan kontribusi nyata pada berbagai tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan | : | Pembangunan Jalan Usaha Tani yang memangkas biaya distribusi hasil pertanian ke Kota Sumbawa secara langsung meningkatkan pendapatan petani yang merupakan mayoritas penduduk Desa Baru Tahan. BUMDes Simpan Pinjam yang didirikan 2017 membuka akses modal usaha bagi warga yang sebelumnya tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal. |
| SDGs 2: Tanpa Kelaparan dan Ketahanan Pangan | : | Pembangunan saluran irigasi dan drainase yang dibiayai Dana Desa meningkatkan efisiensi pengairan sawah warga secara langsung, mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan desa yang mayoritas warganya adalah petani. Jalan Usaha Tani yang membelah area persawahan memudahkan akses alat mekanisasi pertanian ke lahan yang sebelumnya sulit dijangkau. |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur | : | Pembangunan infrastruktur desa secara sistematis dan terencana mencakup paving block, tanggul sungai, saluran irigasi, drainase, Jalan Usaha Tani, dan pos ronda yang membangun konektivitas dan keamanan desa secara komprehensif. Inovasi sistem layanan front office modern di kantor desa membuktikan bahwa infrastruktur pelayanan publik berkualitas tinggi dapat diwujudkan di desa terpencil sekalipun. |
| SDGs 11: Kota dan Pemukiman yang Inklusif | : | Pembangunan tanggul sungai yang mengantisipasi banjir melindungi permukiman warga dari ancaman bencana alam yang berulang setiap musim hujan, mewujudkan desa yang lebih aman dan tangguh bencana. Tampilan desa yang rapi dengan paving block mengelilingi seluruh kawasan menciptakan lingkungan permukiman yang nyaman dan layak huni bagi seluruh warga. |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh | : | Transparansi keuangan Dana Desa melalui baliho publik di depan kantor desa mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, akuntabel, dan dapat diawasi langsung oleh seluruh warga tanpa terkecuali. Penetapan Desa Baru Tahan sebagai Desa Prospektif Penyelenggara Good Governance oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan NTB menegaskan bahwa standar kelembagaan yang dibangun sudah memenuhi kriteria nasional tata kelola keuangan publik yang baik. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan | : | Budaya koordinasi intensif antara kepala desa, kepala dusun, tokoh masyarakat, dan seluruh warga membangun kemitraan multipihak di tingkat komunitas yang menjadi fondasi pelaksanaan program pembangunan yang inklusif dan tepat sasaran. Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang meraih penghargaan Dana Desa terbaik se-NTB memperkuat ekosistem kolaborasi antara pemerintah desa dan kabupaten dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model tata kelola Lima Pilar Desa Baru Tahan sangat mudah direplikasi karena tidak membutuhkan teknologi canggih, anggaran khusus, atau keahlian teknis yang langka—modal utamanya adalah komitmen kepemimpinan dan keberanian untuk transparan. Kunci replikasi terletak pada tiga elemen sederhana: kodifikasi Lima Pilar menjadi SOP tertulis yang dapat diadaptasi oleh desa lain sesuai konteks lokalnya, penerapan mekanisme transparansi keuangan publik melalui media yang paling mudah diakses warga (baliho, papan informasi, atau website desa), dan transformasi kantor desa menjadi ruang pelayanan yang ramah dan modern. Pengalaman Kabupaten Sumbawa yang berhasil mendorong 32 desanya meraih penghargaan Alokasi Kinerja Kemenkeu RI pada 2024 membuktikan bahwa model Desa Baru Tahan sudah menyebar dan menghasilkan dampak yang melampaui satu desa. [4][7]
Untuk scale up yang lebih sistematis di tingkat nasional, Kementerian Desa PDTT perlu mendokumentasikan Lima Pilar Tata Kelola Desa Baru Tahan sebagai modul pelatihan kepala desa baru yang disebarluaskan melalui program peningkatan kapasitas aparatur desa di seluruh Indonesia. Sinergi dengan program Kanwil Ditjen Perbendaharaan di setiap provinsi untuk mengadopsi mekanisme seleksi Desa Prospektif Good Governance yang sudah diterapkan di NTB akan menciptakan sistem insentif nasional yang mendorong ribuan desa berlomba-lomba meningkatkan kualitas tata kelola keuangan publiknya. Dengan lebih dari 75.000 desa di Indonesia yang mengelola Dana Desa dalam jumlah total ratusan triliun rupiah per tahun, peningkatan standar tata kelola bahkan hanya 10 persen saja akan menghasilkan dampak pembangunan yang sangat masif bagi ratusan juta warga desa di seluruh nusantara. [3][6]
Daftar Pustaka
[1] Rumah Informasi Samawa, “Desa Baru Tahan Kec. Moyo Utara Kab. Sumbawa,” rumahinformasisamawa.com, 19 Mei 2025. [Online]. Tersedia: https://rumahinformasisamawa.com/desa-baru-tahan-kec-unter-iwes-kab-sumbawa/
[2] Perkumpulan Gedhe Nusantara, “Desa Baru Tahan: Tata Kelola yang Baik, Awal Pembangunan Desa yang Baik,” Profil Inovasi Desa, 2017. [Dokumen internal program Gerakan Desa Membangun].
[3] Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. NTB, “Desa Baru Tahan Ditetapkan sebagai Desa Prospektif Penyelenggara Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa 2016,” djpb.kemenkeu.go.id, 2016. [Online]. Tersedia: https://www.djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/ntb/
[4] NuansaNTB, “Selamat! 32 Desa di Sumbawa Dapat Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI,” nuansantb.id, 4 Sep. 2024. [Online]. Tersedia: https://www.nuansantb.id/2024/09/selamat-32-desa-di-sumbawa-dapat-penghargaan-dari-kementerian-keuangan-ri/
[5] PostKota NTB, “Kades Baru Tahan Berkomitmen Membangun Desa Secara Masif dan Merata,” postkotantb.com, 11 Mar. 2023. [Online]. Tersedia: https://www.postkotantb.com/2023/03/kades-baru-tahan-berkomitmen-membangun.html
[6] A. Wahyudi, “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa,” Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, STIESIA Surabaya, 2019. [Online]. Tersedia: https://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/download/4257/4270
[7] DPMD Kabupaten Sumbawa, “Kabupaten Sumbawa Sabet Peringkat Pertama Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Se-NTB,” dpmd.sumbawakab.go.id, 1 Feb. 2024. [Online]. Tersedia: https://dpmd.sumbawakab.go.id/berita/id/103/kabupaten-sumbawa-sabet-peringat-pertama-kinerja-penyaluran-dana-desa-terbaik-se-ntb
[8] KabarNTB, “32 Desa di Sumbawa Peroleh Penghargaan dari Kemenkeu,” kabarntb.com, 3 Sep. 2024. [Online]. Tersedia: https://kabarntb.com/2024/09/32-desa-di-sumbawa-peroleh-penghargaan-dari-kemenkeu/
