Ringkasan Inovasi
“Dahulu harus dipilih mana yang didahulukan—infrastruktur atau layanan—karena dana sangat terbatas. Setelah ada Dana Desa dan Smart Kampung, semua bisa dijalankan bahkan lebih baik dari yang direncanakan.” — Sekretaris Desa Sukonatar
Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi satu-satunya Desa Smart Kampung di Kecamatan Srono yang berhasil mengintegrasikan program Smart Kampung Kabupaten Banyuwangi dengan pemanfaatan Dana Desa secara optimal—memadukan pembangunan infrastruktur fisik, transformasi digital pelayanan publik berbasis TIK serat optik, dan pemberdayaan ekonomi warga dalam satu sistem pengelolaan desa yang cerdas dan terstandar. Desa ini bahkan meraih predikat desa tercepat dalam pencairan dana APBDesa di Kabupaten Banyuwangi untuk tahun anggaran 2017, sebuah bukti nyata bahwa SDM desa yang kompeten dalam memanfaatkan teknologi informasi menjadi kunci keunggulan tata kelola keuangan desa yang akuntabel. [1][2]
Tujuan utama inovasi Smart Kampung di Desa Sukonatar adalah mewujudkan pelayanan publik yang praktis, gratis, dan akuntabel bagi seluruh warga desa—dari pengurusan akta kelahiran hingga administrasi kependudukan lainnya—tanpa warga harus menempuh perjalanan jauh ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dampak yang terasa langsung adalah tersedianya berbagai fasilitas modern berkualitas kabupaten di tingkat desa, mulai dari ruang pertemuan ber-audiovisual, BUMDes, area ruang terbuka hijau berkoneksi wifi gratis, hingga Puskesmas Pembantu, yang keseluruhannya meningkatkan kualitas hidup dan menjadikan Desa Sukonatar destinasi studi banding desa dari berbagai daerah. [3][4]
| Nama Inovasi | : | Smart Kampung Desa Sukonatar — Integrasi TIK Serat Optik, Layanan Adminduk Digital, dan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Dana Desa |
| Alamat | : | Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur |
| Inovator | : | Pemerintah Desa Sukonatar (Kepala Desa Ali Masroni dan perangkat desa), difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Integrasi Program Kerja Berbasis Desa/Kelurahan Melalui Smart Kampung |
| Kontak | : | Website Desa: sukonatar.desa.id; Platform Smart Kampung: smartkampung.id; Kantor Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur |
Latar Belakang
Kabupaten Banyuwangi meluncurkan program Smart Kampung pada 31 Mei 2016—diresmikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara—sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat yang semakin kuat untuk mendapatkan layanan publik yang cepat, akurat, dan akuntabel di tingkat desa. Program ini lahir dari visi Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang mendesain desa sebagai pusat aktivitas warga dengan infrastruktur TIK berbasis serat optik sebagai tulang punggungnya, mengubah balai desa dari tempat rapat biasa menjadi pusat pelayanan terpadu yang dilengkapi wifi gratis, operator terlatih, dan konektivitas digital yang menghubungkan desa dengan sistem layanan kabupaten. [5][6]
Sebelum Smart Kampung hadir di Desa Sukonatar, warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran atau akta kematian harus menempuh perjalanan sendiri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang jaraknya jauh dari desa, menghabiskan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Pendataan penduduk juga berjalan tidak teratur karena tidak ada sistem digital yang terstandar, sehingga data kependudukan tidak akurat dan ketinggalan zaman. Keterbatasan dana desa yang ada sebelum program Dana Desa memaksa kepala desa dan perangkat memilih antara membangun infrastruktur fisik atau meningkatkan kualitas layanan publik—tidak bisa keduanya dilakukan sekaligus. [4][7]
Peluang transformasi terbuka lebar ketika Dana Desa mulai mengalir secara signifikan bersamaan dengan diluncurkannya program Smart Kampung. Pada tahun 2017, Desa Sukonatar menerima Dana Desa sebesar Rp837 juta dari pemerintah pusat dan Alokasi Dana Desa sebesar Rp747 juta dari pemerintah daerah—total Rp1,584 miliar yang menjadi modal pembangunan transformatif yang tidak pernah tersedia sebelumnya. Integrasi antara Dana Desa yang memadai dan platform Smart Kampung yang sudah siap pakai menciptakan momentum unik yang memungkinkan Desa Sukonatar tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga sekaligus mentransformasi sistem pelayanan publiknya menjadi digital, cepat, dan tanpa biaya bagi warga. [2][3]
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan Desa Sukonatar adalah implementasi Smart Kampung secara menyeluruh dan terpadu—sebuah konsep pengembangan desa yang mengintegrasikan tujuh dimensi secara simultan: pelayanan publik berbasis TIK, kegiatan ekonomi produktif melalui BUMDes, ekonomi kreatif, peningkatan pendidikan, peningkatan kesehatan, peningkatan kapasitas SDM, dan pengentasan kemiskinan—semuanya dikelola dalam satu ekosistem digital yang terkoneksi dengan sistem Kabupaten Banyuwangi melalui jaringan serat optik. Berdasarkan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 18 Tahun 2016, Smart Kampung bukan sekadar digitalisasi layanan semata, melainkan filosofi tata kelola desa yang menempatkan kantor desa sebagai pusat segala aktivitas warga yang dilayani oleh operator terlatih dengan standar profesional. [6][8]
Cara kerja Smart Kampung di Desa Sukonatar beroperasi melalui aplikasi Super Apps Banyuwangi Smart Kampung yang memungkinkan warga mengajukan permohonan layanan administrasi kependudukan, surat-surat keterangan, perizinan sekolah, hingga informasi pajak dan retribusi daerah dari smartphone tanpa harus datang ke kantor desa. Untuk layanan tertentu, hasil permohonan langsung dikirimkan melalui aplikasi, memangkas waktu pengurusan dari hitungan hari menjadi hitungan jam. Dana Desa kemudian digunakan untuk membangun ekosistem fisik pendukung Smart Kampung: paving jalan desa yang memperlancar mobilitas warga menuju balai desa, gedung serbaguna yang dapat disewa untuk menambah kas desa, Pustu untuk layanan kesehatan, ruang terbuka hijau berkoneksi wifi gratis, pasar desa, dan BUMDes yang dikelola secara profesional. [3][7]
Proses Penerapan Inovasi
Langkah pertama adalah pelatihan operator desa khusus yang menjadi tulang punggung operasional Smart Kampung di Desa Sukonatar. Sesuai ketentuan program Smart Kampung Banyuwangi, setiap desa mendapat satu operator terlatih yang dididik secara khusus oleh pemerintah kabupaten dalam pengetahuan internet, pengoperasian pelayanan publik berbasis TIK, dan pemanfaatan internet marketing untuk kegiatan ekonomi desa. Operator inilah yang kemudian menjadi gerbang pertama yang menghubungkan warga dengan layanan digital Smart Kampung, membantu warga yang belum fasih dengan teknologi agar tetap dapat memanfaatkan seluruh layanan yang tersedia. [5][6]
Langkah kedua adalah penggunaan sistem E-Village Budgeting—platform penganggaran keuangan desa berbasis digital yang terintegrasi dengan Smart Kampung—untuk mengelola perencanaan, penganggaran, dan pelaporan Dana Desa secara transparan dan real-time. Penerapan E-Village Budgeting di Desa Sukonatar menghasilkan prestasi luar biasa: desa ini menjadi desa tercepat dalam pencairan dana APBDesa di seluruh Kabupaten Banyuwangi untuk tahun anggaran 2017, karena SDM perangkat desa sudah kompeten dalam mengoperasikan sistem digital dan mampu menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi pencairan dengan akurasi dan kecepatan yang melampaui desa-desa lain. [1][2]
Langkah ketiga adalah pembangunan infrastruktur fisik secara paralel dengan transformasi digital. Dana Desa dialokasikan untuk paving jalan desa, pagar makam, plengsengan sungai, gedung pertemuan berkapasitas 60 orang dengan fasilitas audio visual, BUMDes, Pustu, ruang terbuka hijau, dan pasar desa—semuanya dirancang sebagai ekosistem pendukung Smart Kampung yang saling memperkuat. Pelatihan sumber daya manusia warga dilaksanakan bersamaan dengan pembangunan fisik, meliputi pelatihan kesenian daerah, pengurusan jenazah, kursus keterampilan otomotif, dan pengenalan hukum bagi masyarakat, memastikan bahwa investasi infrastruktur diimbangi oleh peningkatan kapasitas manusianya. [3][4]
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan adalah kekuatan ekosistem Smart Kampung Kabupaten Banyuwangi yang sudah dirancang secara komprehensif sebagai program kabupaten yang terintegrasi dengan sistem perencanaan dan anggaran pemerintah desa, bukan sekadar aplikasi berdiri sendiri yang harus dikembangkan dari nol oleh desa. Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 memberikan landasan regulasi yang kuat, sementara alokasi tambahan dari APBD kabupaten untuk membeli bandwidth internet di setiap desa memastikan konektivitas Smart Kampung tidak tergantung pada kemampuan anggaran masing-masing desa. Menkominfo Rudiantara bahkan secara eksplisit meminta Banyuwangi menyempurnakan Smart Kampung sebagai percontohan nasional—sebuah pengakuan tertinggi dari pemerintah pusat yang memperkuat komitmen kabupaten dan seluruh desa termasuk Sukonatar untuk mengimplementasikan program ini secara serius. [5][8]
Faktor kedua adalah kualitas SDM perangkat desa Sukonatar yang unggul dalam pemanfaatan teknologi informasi—keunggulan yang secara langsung berbuah pada prestasi sebagai desa tercepat pencairan APBDesa di Banyuwangi. Ketersediaan SDM yang melek digital memungkinkan Desa Sukonatar tidak hanya mengoperasikan Smart Kampung dengan baik, tetapi juga mengoptimalkan seluruh potensi platform untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan keuangan secara bersamaan. Kombinasi kuat antara dukungan sistem kabupaten yang lengkap dan kapasitas SDM desa yang kompeten menciptakan sinergi yang menghasilkan dampak berlipat ganda dibandingkan desa-desa yang hanya menjalankan salah satunya. [2][6]
Hasil dan Dampak Inovasi
Dampak paling terukur dari Smart Kampung Desa Sukonatar adalah transformasi total layanan administrasi kependudukan dari yang sebelumnya membutuhkan warga bepergian sendiri ke Dinas Kependudukan menjadi layanan yang dapat difasilitasi langsung dari desa tanpa biaya. Pencapaian sebagai desa tercepat pencairan APBDesa Banyuwangi 2017 adalah bukti kuantitatif bahwa Smart Kampung secara signifikan meningkatkan efisiensi tata kelola keuangan desa. Program Smart Kampung Banyuwangi secara keseluruhan meraih penghargaan Indonesia Smart Nation Award 2018—sebuah pengakuan nasional atas keberhasilan inovasi yang Desa Sukonatar berkontribusi langsung di dalamnya sebagai salah satu desa implementor unggulan. [9][7]
Dari sisi fasilitas, transformasinya sangat terasa: Desa Sukonatar kini memiliki gedung pertemuan berkapasitas 60 orang dengan sistem audio visual berkualitas, ruang terbuka hijau dengan wifi gratis yang menjadi titik kumpul produktif warga, BUMDes yang dikelola secara profesional menghasilkan pendapatan tambahan bagi desa, pasar desa yang memudahkan akses komoditas warga, dan Pustu yang meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan dasar bagi 4.984 jiwa warga. Gedung serba guna yang dimiliki desa kini dapat disewakan kepada pihak luar sebagai sumber Pendapatan Asli Desa yang berkelanjutan—model pengelolaan aset publik yang cerdas dan menguntungkan jangka panjang. [3][4]
Dampak paling impresif secara sosial adalah transformasi citra Desa Sukonatar dari desa biasa menjadi destinasi studi banding dari berbagai daerah lain di Indonesia yang ingin mempelajari model pengelolaan keuangan dan penataan desa berbasis Smart Kampung. Posisi sebagai referensi desa teladan ini membuktikan bahwa inovasi yang diterapkan sudah melampaui batas desa dan berkontribusi pada penyebaran pengetahuan praktis pengelolaan desa yang baik ke seluruh nusantara—sebuah dampak knowledge spillover yang nilainya jauh melampaui capaian fisik yang sudah dibangun. [4][8]
Tantangan dan Kendala
Tantangan utama yang dihadapi dalam implementasi Smart Kampung di Desa Sukonatar adalah kesenjangan literasi digital di antara warga yang heterogen secara usia dan latar belakang pendidikan. Penelitian tentang transformasi pelayanan publik melalui Smart Kampung di desa-desa Banyuwangi secara konsisten menemukan bahwa rendahnya literasi digital masyarakat—terutama kalangan lanjut usia dan warga di daerah yang sinyal internetnya lemah—menghambat optimalisasi pemanfaatan layanan digital yang sudah tersedia. Ketergantungan pada satu operator terlatih per desa juga menciptakan kerentanan: jika operator berhenti atau berganti, seluruh sistem layanan digital berpotensi terganggu sampai operator pengganti selesai dilatih. [10][6]
Kendala struktural lain adalah keterbatasan infrastruktur jaringan internet di sebagian wilayah desa yang sinyal atau kapasitas bandwidthnya belum memadai untuk mendukung seluruh layanan Smart Kampung secara optimal. Ketergantungan pada alokasi bandwidth dari APBD kabupaten juga menciptakan risiko ketika anggaran kabupaten mengalami tekanan fiskal—layanan digital desa yang sudah berjalan baik bisa terdegradasi kualitasnya secara tiba-tiba tanpa bisa diantisipasi dari level desa. Perlunya waktu adaptasi perangkat desa terhadap sistem baru yang terus diperbarui dan ditingkatkan juga menjadi hambatan berkelanjutan yang membutuhkan investasi pelatihan SDM secara periodik. [10][9]
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan Smart Kampung di Desa Sukonatar diperkuat oleh karakter inovasi ini yang bersifat sistemik dan terinstitusionalisasi dalam regulasi kabupaten, bukan bergantung pada inisiatif satu individu kepala desa yang bisa berubah setiap periode. Pencanangan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Desa oleh Kabupaten Banyuwangi dan evolusi Smart Kampung menjadi Super Apps yang terus diperbarui memastikan platform ini akan terus relevan dan berkembang seiring perkembangan teknologi. Dana operasional Smart Kampung yang dialokasikan dari APBD kabupaten untuk pembelian bandwidth memberikan jaminan bahwa konektivitas digital desa tidak akan putus karena keterbatasan anggaran desa semata. [8][11]
Dalam jangka panjang, Desa Sukonatar perlu mengembangkan sumber pendapatan mandiri yang lebih beragam melalui BUMDes dan penyewaan gedung serbaguna untuk mengurangi ketergantungan pada Dana Desa dan alokasi kabupaten. Pengembangan kapasitas digital warga secara berkelanjutan melalui pelatihan literasi digital yang menjangkau semua segmen usia akan memastikan bahwa manfaat Smart Kampung dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara inklusif. Posisi Desa Sukonatar sebagai desa studi banding dapat dimonetisasi secara elegan melalui paket kunjungan studi yang dikelola BUMDes, mengalirkan pendapatan tambahan sekaligus menyebarkan praktik baik pengelolaan desa ke seluruh Indonesia. [4][5]
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi Smart Kampung Desa Sukonatar memberikan kontribusi nyata pada berbagai tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan | : | Program Smart Kampung di Desa Sukonatar secara eksplisit menempatkan pengentasan kemiskinan sebagai salah satu dari tujuh dimensi program yang terintegrasi, didukung oleh pelatihan keterampilan warga yang dibiayai Dana Desa untuk meningkatkan kapasitas ekonomi rumah tangga miskin. BUMDes yang dikelola secara profesional membuka lapangan kerja baru dan menghasilkan pendapatan desa yang dapat dialokasikan untuk program perlindungan sosial warga rentan. |
| SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera | : | Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) menggunakan Dana Desa meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan dasar bagi 4.984 jiwa warga Desa Sukonatar yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapat layanan medis. Integrasi layanan kesehatan ke dalam ekosistem Smart Kampung memungkinkan warga mendapatkan informasi kesehatan, rujukan, dan layanan lainnya secara lebih mudah dan terjangkau. |
| SDGs 4: Pendidikan Berkualitas | : | Pelatihan kesenian daerah, kursus keterampilan otomotif, dan pelatihan pengenalan hukum yang diselenggarakan dari Dana Desa memperluas akses pendidikan non-formal bagi warga yang tidak memiliki kesempatan mengikuti pendidikan formal lanjutan. Wifi gratis di ruang terbuka hijau desa memberikan akses internet kepada pelajar dan warga untuk belajar mandiri secara digital, mempersempit kesenjangan akses informasi antara desa dan kota. |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi | : | BUMDes Desa Sukonatar yang dikelola dengan baik menciptakan lapangan kerja formal bagi warga dan menggerakkan ekonomi lokal melalui pengelolaan aset dan layanan desa yang menghasilkan pendapatan. Pelatihan keterampilan otomotif dan ekonomi kreatif yang dibiayai Dana Desa membekali warga dengan kompetensi yang dapat langsung digunakan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan pendapatan keluarga. |
| SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur | : | Smart Kampung Desa Sukonatar membuktikan bahwa infrastruktur TIK berbasis serat optik dan pelayanan e-Government berkualitas tinggi dapat diwujudkan hingga ke tingkat desa di daerah non-metropolitan. Prestasi sebagai desa tercepat pencairan APBDesa karena keunggulan sistem E-Village Budgeting membuktikan bahwa inovasi tata kelola keuangan berbasis digital menghasilkan efisiensi operasional yang signifikan dan dapat diukur. |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh | : | Layanan administrasi kependudukan gratis dan tanpa pungutan yang difasilitasi Smart Kampung mewujudkan keadilan akses layanan publik bagi seluruh warga tanpa diskriminasi ekonomi. Pengelolaan keuangan desa melalui E-Village Budgeting yang transparan dan real-time membangun akuntabilitas kelembagaan desa yang kuat, mencegah penyimpangan anggaran, dan menumbuhkan kepercayaan warga terhadap pemerintah desanya. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan | : | Model Smart Kampung yang terintegrasi antara pemerintah desa, sistem kabupaten, platform teknologi, dan partisipasi warga membangun ekosistem kemitraan multipihak yang menjadi percontohan nasional. Desa Sukonatar sebagai destinasi studi banding dari berbagai daerah memainkan peran aktif dalam menyebarkan pengetahuan dan praktik baik pengelolaan desa cerdas ke seluruh Indonesia. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model Smart Kampung Desa Sukonatar memiliki infrastruktur replikasi yang sudah dirancang secara sistematis oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sejak awal: program ini didesain untuk dapat diimplementasikan di seluruh desa dan kelurahan di Banyuwangi secara bertahap, dengan dukungan teknis operator terlatih, bandwidth internet dari APBD kabupaten, dan platform Super Apps Smart Kampung yang terus dikembangkan. Desa-desa di kabupaten lain yang ingin mereplikasi model ini dapat langsung mengadopsi kerangka regulasi Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 18 Tahun 2016 sebagai template yang sudah teruji, menyesuaikannya dengan konteks lokal masing-masing tanpa harus memulai dari nol. [6][8]
Untuk scale up nasional, Kementerian Desa PDTT bersama Kementerian Kominfo perlu mengintegrasikan model Smart Kampung Banyuwangi ke dalam kebijakan Desa Digital Nasional yang saat ini sedang dikembangkan. Pengakuan Indonesia Smart Nation Award 2018 yang diraih Smart Kampung Banyuwangi, ditambah apresiasi dari Menkominfo yang meminta Banyuwangi menjadi percontohan nasional, menunjukkan bahwa model ini sudah memenuhi kualifikasi sebagai standar inovasi desa digital yang layak direplikasi secara masif. Dengan lebih dari 75.000 desa di Indonesia yang masih belum memiliki sistem layanan publik digital yang terintegrasi, replikasi model Smart Kampung Sukonatar dapat menjadi katalis transformasi desa digital yang berdampak pada ratusan juta warga Indonesia. [5][9]
Daftar Pustaka
[1] D. A. Kurniawan et al., “Pengelolaan Keuangan Desa Melalui E-Village Budgeting di Kabupaten Banyuwangi,” Semantic Scholar, 2018. [Online]. Tersedia: https://pdfs.semanticscholar.org/5e3a/ccc927313cf280761041b9e7abf5c89e12d9.pdf
[2] YouTube, “Inovasi Smart Village Desa Sukonatar Banyuwangi,” 1 Nov. 2023. [Online]. Tersedia: https://www.youtube.com/watch?v=-48_htYe48g
[3] Pemerintah Desa Sukonatar, “Pemdes Sukonatar Gelar Rakor dan Pertemuan Rutin dengan RT/RW,” sukonatar.desa.id, 16 Jun. 2025. [Online]. Tersedia: https://sukonatar.desa.id/artikel/2025/6/16/pemdes-sukonatar-gelar-rakor-dan-pertemuan-rutin-dengan-rt-rw-di-wilayahnya
[4] Kompasiana, “Smart Kampung: Sarana Pemberantas Kemiskinan Banyuwangi,” kompasiana.com, 14 Sep. 2023. [Online]. Tersedia: https://www.kompasiana.com/windaoctavia2075/6503b2af4addee435e56b4f2/smart-kampung-sarana-pemberantas-kemiskinan-banyuwangi
[5] KBR, “Menkominfo Minta Daerah Lain Contoh Program Smart Kampung ala Banyuwangi,” kbr.id, 31 Mei 2016. [Online]. Tersedia: https://kbr.id/articles/indeks/menkominfo_minta_daerah_lain_contoh_program__smart_kampung__ala_banyuwangi
[6] C. C. Chesar, “Inovasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Melalui Smart Kampung,” Universitas Brawijaya, 2018. [Online]. Tersedia: https://repository.ub.ac.id/172766/
[7] PP OTODA, “Banyuwangi Smart Kampung – MPP Digital,” Seminar Presentasi, Mar. 2023. [Online]. Tersedia: https://ppotoda.org/wp-content/uploads/2024/03/20230320-Banyuwangi-MPP-Digital-1.pdf
[8] A. Nafis et al., “Kebijakan Sistem Smart Kampung Terhadap Percepatan Pelayanan Publik di Kabupaten Banyuwangi,” Journal of Political Science and Social Humanities, vol. 1, no. 1, Sep. 2023. [Online]. Tersedia: https://doi.org/10.47134/pssh.v1i1.15
[9] Manajemen FEB UM, “Public Perceptions of Perceived Value of Smart Kampung in Facilitating Public Participation in Banyuwangi,” 5 Nov. 2025. [Online]. Tersedia: https://manajemen-feb.um.ac.id/public-perceptions-of-perceived-value-of-smart-kampung-in-facilitating-public-participation-in-banyuwangi
[10] M. F. Imron et al., “Transformasi Pelayanan Publik Melalui Aplikasi Smart Kampung di Desa Purwodadi Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi,” Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik, vol. 2, no. 2, Des. 2025. [Online]. Tersedia: https://ejurnal.uigm.ac.id/index.php/PDP/article/view/6448
[11] Google Play Store, “Banyuwangi Smartkampung – Aplikasi di Google Play,” 2023. [Online]. Tersedia: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.smartkampung.app&hl=id
