Minat warga Desa Bujung Buring pada olahraga cukup besar, baik kalangan anak-anak, remaja, dan lansia. Anak-anak desa banyak bermain di jalanan yang rentan menjadi korban kecelakaan. Lalu, Pemerintah Desa Bujung Buring berinovasi membangun Taman Raga Desa yang berfungsi sebagai sarana olahraga sekaligus taman rekreasi. Inovasi desa ini membuat seluruh masyarakat desa dapat berolahraga dan rekreasi di satu tempat.
Desa Bujung Buring terletak di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Taman Raga Desa menjadi sarana hiburan masyarakat dan tempat menyalurkan bakat bagi para pemuda desa. Selain itu, keramaian dari aktivitas hiburan dan olahraga desa mendorong tumbuhnya pedagang-pedagang kecil di sekitar taman. Dampaknya, perekonomian masyarakat desa terus bergeliat.
Nama Inovasi | Taman Raga Desa |
Pengelola | Pemerintah Desa Bujung Buring |
Alamat | Desa Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung |
Kontak |
Taman Raga Desa merupakan inovasi dan terobosan baru Desa Bujung Buring untuk mempererat interaksi, silaturahmi, dan kegiatan-kegiatan lain yang positif. Fasilitas ini menyalurkan bakat anak-remaja desa di bidang olahraga. Bagi remaja, kegiatan olahraga dapat mencegah potensi kenakalan dan aktivitas negatif lainnya.
Taman raga desa dibangun di tanah desa seluas 5 Ha yang berada di tengah-tengah desa. Selama ini, tanah tersebut dibiarkan kosong dan tidak yang belum dikelola dengan baik. Berkat, fasilitas olahraga yang ada, Pemerintah Bujung Buring rutin mengadakan turnamen sepak bola maupun bola volley setiap tahun.
Langkah Desa Bujung Buring mendapat apresiasi dari banyak pihak. Sarana olahraga desa merupakan program prioritas dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melalui Permendes No 19 Tahun 2017 Mesuji atas inisiatif Pemerintah Desa Bujung Buring dengan membangun Taman Raga Desa.
Proses pembangunan Taman Raga Desa melalui sejumlah tahapan. Pertama, pemerintah desa menjaring usulan dari masyarakat sebagai bahan Musyawarah Desa. Salah keluhan yang masuk adalah kurangnya sarana dan prasarana olahraga dan rekreasi masyarakat.
Kedua, usulan itu dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2017. Lokasi yang dipilih adalahan tanah desa seluas 5 Ha yang belum termanfaatkan.
Ketiga, Pemerintah Desa Bujung Buring mengalokasikan pembangunan Taman Raga Desa dari pos Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 dtitambah sumbangan swadaya masyarakat.
Untuk perawatan Taman Raga Desa, pengelola berencana untuk menyewakan lapangan dan sarana olahraga bagi warga luar desa. Pengelola aktif mempromosikan ke desa-desa sekitarnya tentang keberadaan sarana dan prasarana olahraga yang dapat disewakan.