Guna menurunkan tingkat anemia pada remaja dan kecenderungan mengonsumsi obat-obat terlarang, warga Kecamatan Pajo sepakat membentuk Posyandu Remaja. Posyandu ini dikelola dengan prinsip dari remaja, oleh remaja dan untuk remaja. Pelaksanaan Posyandu Remaja dibina oleh Puskesmas dan pelaku program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC).

Berbagai kegiatan Posyandu sudah dilaksanakan meski belum optimal dalam prosesnya, baik pada fase persiapannya, penyediaan tempat, koordinasi antar pihak dan sasaran, ketersediaan bahan dan tenaga pelatih yang kurang menguasai materi. Namun, keberadaan Posyandu Remaja mampu menurunkan jumlah remaja yang mengalami anemia, kasus penyalahgunaan zat adiktif dan obat-obatan terlarang, dan remaja terhindar dari hal-hal negatif lain.

Nama InovasiPosyandu Remaja
PengelolaGSC Kecamatan Pajo
AlamatKecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat
KontakZainal Abidin (Tim Inovasi Kabupaten Dompu)
Telepon+62-813-3979-0377

Gagasan Posyandu Remaja muncul untuk merespon tingginya kasus remaja yang mengalami anemia dan remaja yang menyalahgunakan zat adiktif dan obat-obatan terlarang. Masyarakat mengkhawatirkan remaja yang cenderung mengkonsumsi obat terlarang maupun generik dalam jumlah yang melebihi dosis normal.

Melihat masalah anemia dan obat terlarang, warga bersama pelaku program GSC menginisiasi koordinasi dengan penyedia layanan Posyandu untuk membahas sinergi kegiatan, diantaranya pimpinan Puskesmas Kecamatan Pajo, para dokter Puskesmas, koordinator bidan.

Koordinasi diperluas dengan bidang Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) untuk membahas kegiatan yang berkaitan dengan remaja, termasuk kasus-kasus penyalahgunaan napza. Tim Desa menindaklanjuti koordinasi dengan pihak Puskesmas untuk membahas upaya meminimalisir jumlah remaja yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau tidak sesuai dosis hingga tercetus ide untuk membentuk kelas remaja.

Untuk tahap awal (ujicoba), dibentuk Kelas Remaja dalam setiap kegiatan Posyandu. Guna meningkatkan layanan, digagas kegiatan pelatihan fasilitator bagi remaja dan kelas terapi remaja untuk membantu memberikan pemahaman dan melakukan advokasi pada remaja yang mengalami anemia dan diduga mengonsumsi obat- obat terlarang.

Melihat antusias warga, dibentuk Posyandu Remaja untuk menaungi semua kegiatan tersebut dengan pola percontohan satu desa satu Posyandu yang dimulai dengan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti perangkat desa, perangkat kecamatan, pengelola program dan pelaku GSC, serta pihak sekolah.

Koordinasi dilakukan secara bertahap dan berjenjang di bawah binaas Puskesmas. Di bawah koordinasi Puskesmas, kemudian direkrut pula konselor yang dapat melatih fasilitator remaja dan kader dalam bidang peningkatan kapasitas remaja.

Sumber: Dokumen Pembelajaran Program Inovasi Desa