“Kerja nyata pemerataan pembangunan yang menyentuh penjuru negeri.” Menginjakkan kaki sejenak di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, seakan baru keluar dari mesin waktu yang mengantarkan ke masa lalu yang sedikit berbeda. Berada di Kantor Kepala Desa Tadui dan kemudian bersua dengan lingkungan alam dan masyarakat desa yang bersahaja menyadarkan bahwa masih banyak wilayah-wilayah negeri ini yang belum maksimal tersentuh pembangunan.
Berada di Desa Tadui langsung menguatkan kesadaran betapa masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan Indonesia membutuhkan kerja nyata pembangunan yang merata, memberdayakan potensi lokal, dan diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.
Perlu diketahui bahwa Desa Tadui yang terdiri dari delapan dusun, adalah hasil pemekaran dari Desa Bambu pada tahun 1996. Penduduk asli Desa Tadui yaitu Suku Mambi bekerja sebagai nelayan dan petani yang mengembangkan jenis tanaman kopi,kakao, dan rumput laut.
Secara geografis, Desa Tadui terletak di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Desa ini berbatasan dengan Desa Bambu di selatan, Kelurahan Bebanga di utara, Kabupaten Mamasa di timur, dan Selat Makasar di barat. Luas wilayah Desa Tadui adalah 45.380 km2. Desa Tadui berbatasan langsung dengan Kecamatan
Kaluku di sebelah utara sehingga menjadi desa pertama yang dilintasi saat memasuki Kecamatan Mamuju dari arah Bandara Tampa Padang di Kecamatan Kaluku.
Desa Tadui dengan kota kecamatan berjarak 17 km, sedangkan dengan pusat kota Mamuju berjarak 19 km. Desa Tadui adalah wilayah pesisir dan perbukitan dengan rentang
ketinggian 0 s.d. 500 meter di atas permukaan laut.
Wilayah ini merupakan salah satu desa percontohan di bidang perkebunan kakao pada skala Kecamatan Mamuju dan Kabupaten Mamaju. Terdapat kebun kakao percontohan seluas 3 ha di Dusun Pangodoang, Desa Tadui yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Mamuju dengan Perusahaan Nestle.
Keputusan Kepala Desa Tadui Nomor 03 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tadui Tahun Anggaran 2017 mencatat pendapatan sebesar Rp204,7 juta dan
belanja sebesar Rp1,28 milyar.
Peraturan Menteri Desa Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 yang telah diubah dengan Permendes Nomor 4 Tahun 2017, mengatur
program dan bidang yang dilaksanakan di Desa Tadui.
Membangun suatu desa di sebuah wilayah provinsi pemekaran sesungguhnya bukanlah perkara mudah. Hal ini dikarenakan banyaknya kendala yang harus dihadapi khususnya
kesiapan masyarakat desa terhadap perubahan dan kondisi infrastruktur yang masih belum baik.
Dana Desa memang menggemparkan bagi masyarakat desa dalam arti yang paling
literal. Desa adalah tertuduh utama terhadap gini ratio yang tidak juga bergerak sehingga kehadiran dana desa sesungguhnya menjadi pembelaan nyata terhadap keadaan ini.
Dari hasil perbincangan dengan pengurus desa yakni Sekretaris Desa, Kadir, dan Pendamping Dana Desa, Mauluddinsyam, dapat disampaikan bahwa Dana Desa dan Alokasi
Dana Desa memberikan manfaat yang sangat besar dalam meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Desa Tadui.
Pada penyaluran Tahap I, Dana Desa telah berhasil membangun di beberapa bidang. Pertama adalah pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan beberapa unit usahanya yang antara lain usaha fotocopy, pangkalan penyaluran gas elpiji 3 kg, penyewaan alat kontruksi, penyewaan alat pertanian, hingga koperasi pinjaman bunga rendah. Keberadaan BUMDes ini dirasakan telah membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Yang kedua adalah proyek infrastruktur, yakni pembuatan jalan beton yang terbukti telah membantu menimngkatkan kelancaran transportasi hasil pertanian Tadui, dan pembuatan drainase di beberapa lokasi desa yang bermanfaat untuk membantu mengurangi banjir dan genangan air yang selama ini sering terjadi di beberapa titik di wilayah ini.
Berikutnya adalah pembangunan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) Salutalawar yang terbukti bermanfaat dalam peningkatan kesehatan ibu hamil dan janinya, serta pembangunan TPA (Taman Pendidikan Al-Quran) Khairunnisa yang juga dirasa sangat membantu meningkatkan pendidikan islam dan pendidikan umum untuk anak-anak warga setempat.
Menyusul kesuksesan pemanfaatan Dana Desa Tahap I, bidang-bidang lain akan dikerjakan menggunakan Dana Desa Tahap II. Diakhir perjumpaan dilakukan penyerahan piagam kunjungan kepada Sekretaris Desa sebagai bukti kunjungan KPPN Mamuju dengan harapan Dana Desa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Tadui.
Desa Tadui yang merupakan desa hasil pemekaran pun bisa menjadi salah satu contoh nyata keberhasilan pemanfaatan Dana Desa. Memahami kondisi bahwa desa baru ini
minim infrastruktur dan fasilitas umum maka pengalokasian dana desa difokuskan pada dua hal pokok tersebut. Keberadaan BUMDes dengan berbagai variasi anak usahanya telah berhasil menghidupkan desa ini.
Pembangunan jalan dan fasum lainnya mampu menunjang peningkatan kualitas hidup masyarakatnya. Dengan kata lain, pemahaman yang baik akan kebutuhan desa dan implementasi dana desa yang efektif menjadi faktor utama kesuksesan pemanfaatan dana desa di Tadui ini.