Ringkasan Inovasi

Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, membangun sistem ekonomi desa yang terintegrasi melalui penguatan UMKM berbasis sumber daya lokal dan sistem ternak gaduh. Inovasi ini menempatkan ibu rumah tangga sebagai pelaku utama ekonomi produktif, sekaligus mendorong swasembada pangan di tingkat desa.[1]

Tujuan utama inovasi ini adalah menghapus pengangguran tersembunyi di kalangan perempuan desa, meningkatkan pendapatan keluarga, dan memperkuat ketahanan pangan secara mandiri. Dampaknya terasa nyata: seluruh ibu-ibu di Desa Surodadi aktif bekerja, produk UMKM desa menembus pasar digital, dan desa ini menjadi destinasi kaji banding bagi desa-desa dari kabupaten lain.[1][2]

Nama Inovasi:UMKM Terpadu Berbasis Lokal dan Sistem Ternak Gaduh untuk Ketahanan Pangan Desa Surodadi
Alamat:Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah
Inovator:Mohlisin (Kepala Desa Surodadi) bersama kelompok UMKM perempuan desa, dimotori oleh Retnosari (penggerak UMKM) dan kelompok peternak lokal
Kontak:Facebook: pemdes.surodadi  |  Media sosial resmi desa  |  Kantor Balai Desa Surodadi, Kec. Gringsing, Kab. Batang

Latar Belakang

Desa Surodadi berlokasi di sepanjang jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah, wilayah yang secara geografis strategis namun tidak otomatis menjamin kesejahteraan warganya.[2] Sebagian besar perempuan desa tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya mengandalkan penghasilan suami sebagai petani atau buruh harian. Ketergantungan ini menciptakan kerentanan ekonomi rumah tangga yang serius, terutama saat musim paceklik atau harga komoditas anjlok.

Sumber daya lokal seperti nangka, telur bebek, dan rempah-rempah tersedia berlimpah, tetapi belum tersalurkan menjadi produk bernilai tambah.[1] Potensi ini menganggur karena tidak ada sistem produksi, pemasaran, maupun jaringan distribusi yang terorganisasi. Desa membutuhkan pendekatan baru yang mampu mengubah aset lokal menjadi motor penggerak ekonomi warga.

Di sisi lain, sektor peternakan desa juga belum terkelola secara produktif. Banyak warga memiliki lahan dan waktu, tetapi tidak memiliki modal untuk memulai usaha ternak secara mandiri. Situasi ini membuka peluang pengembangan sistem bagi hasil yang saling menguntungkan antara pemilik modal dan penggarap ternak.[3]

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi lahir dari kesadaran pemerintah desa bahwa pemberdayaan perempuan dan optimalisasi sumber daya lokal adalah dua kunci utama menggerakkan ekonomi desa.[1] Pemerintah Desa Surodadi kemudian membangun ekosistem UMKM terintegrasi: kelompok ibu-ibu terorganisir memproduksi keripik nangka, sambal botol, jamu tradisional, dan telur asin dari bahan baku yang semuanya berasal dari dalam desa sendiri. Seluruh bahan baku diserap dari petani dan peternak lokal, sehingga nilai ekonomi berputar di dalam desa.

Seiring perkembangan UMKM, desa memperkenalkan sistem ternak gaduh untuk bebek petelur.[3] Dalam sistem ini, BUMDes atau warga pemodal menyediakan bibit bebek dan sarana produksi, sementara warga lain merawat dan mengelola ternak dengan skema bagi hasil yang disepakati bersama. Telur yang dihasilkan tidak hanya dijual langsung, tetapi juga menjadi bahan baku utama produk UMKM seperti telur asin, menciptakan rantai produksi yang saling menopang antara sektor peternakan dan pengolahan pangan.[1]

Proses Penerapan Inovasi

Proses penerapan dimulai dari identifikasi potensi lokal secara partisipatif. Pemerintah desa melibatkan warga dalam pemetaan komoditas unggulan dan sumber daya manusia yang tersedia, khususnya perempuan usia produktif yang belum bekerja.[2] Dari situ, disusun rencana pengembangan UMKM berbasis klaster produk, di mana setiap kelompok ibu-ibu berfokus pada satu jenis produk sesuai keahlian dan ketersediaan bahan baku.

Tahap awal pengembangan tidak berjalan mulus. Pemasaran produk secara konvensional dari mulut ke mulut terbukti lambat dan menjangkau pasar yang sangat terbatas.[4] Desa kemudian mengambil langkah berani dengan mendorong ibu-ibu untuk belajar memasarkan produk melalui media sosial, sebuah pendekatan yang awalnya terasa asing bagi banyak perempuan desa. Kegagalan pemasaran awal justru menjadi pembelajaran berharga tentang pentingnya literasi digital untuk UMKM pedesaan.

Untuk sektor peternakan, penerapan sistem gaduh bebek juga melalui proses uji coba skema bagi hasil. Desa belajar bahwa bebek petelur lebih tepat dipilih dibandingkan ternak lain karena biaya pemeliharaannya rendah, siklus produksinya cepat, dan hasilnya dapat langsung diserap oleh unit UMKM desa.[1] Proses iteratif ini menjadikan model gaduh bebek sebagai praktik terbaik yang kini menjadi percontohan bagi desa-desa tetangga.

Faktor Penentu Keberhasilan

Kepemimpinan visioner Kepala Desa Mohlisin menjadi faktor penentu utama. Beliau secara konsisten memastikan bahwa setiap perencanaan pembangunan desa melibatkan partisipasi aktif masyarakat, sehingga program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan warga.[2] Transparansi pengelolaan anggaran desa yang diterapkan secara ketat juga membangun kepercayaan warga untuk terlibat aktif dalam setiap program inovasi.

Selain kepemimpinan, semangat gotong royong dan peran penggerak komunitas seperti Retnosari menjadi roda penggerak ekosistem UMKM desa.[1] Retnosari tidak hanya memproduksi, tetapi juga aktif melatih ibu-ibu lain menggunakan media sosial sebagai alat pemasaran. Dukungan tata kelola yang bersih, terbukti dari posisi Desa Surodadi sebagai Juara II Desa Anti Korupsi Kabupaten Batang 2024, memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik terhadap program-program desa.[2]

Hasil dan Dampak Inovasi

Dampak paling nyata adalah eliminasi pengangguran perempuan di desa. Retnosari menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada satu pun ibu-ibu di Desa Surodadi yang menganggur berkat ekosistem UMKM yang terbangun.[1] Seluruh bahan baku diserap dari petani dan peternak lokal, sehingga keuntungan ekonomi tersebar merata ke seluruh rantai produksi dalam desa.

Secara kuantitatif, Desa Surodadi berhasil menarik 40 orang dari rombongan Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, untuk melakukan kaji banding pada Desember 2024 — sebuah pengakuan nyata atas keberhasilan model desa ini.[1] Produk UMKM desa kini tersebar melalui platform media sosial, memperluas pasar dari skala lokal ke regional. Digitalisasi pemasaran terbukti meningkatkan visibilitas produk secara signifikan sesuai dengan temuan riset digitalisasi marketing UMKM pangan lokal.[4]

Di sektor peternakan, sistem gaduh bebek menghasilkan rantai nilai ganda: penghasilan bagi penggarap ternak sekaligus pasokan bahan baku stabil bagi UMKM telur asin. Model ini memperkuat ketahanan pangan desa sekaligus menciptakan lapangan kerja baru tanpa membutuhkan investasi besar dari warga.[3]

Tantangan dan Kendala

Tantangan terbesar yang dihadapi adalah resistensi awal terhadap adopsi teknologi digital. Sebagian besar ibu-ibu pelaku UMKM tidak familiar dengan platform media sosial sebagai alat pemasaran, sehingga proses pelatihan membutuhkan waktu ekstra dan pendekatan yang sabar dan berulang.[1] Pada fase awal, produktivitas sempat stagnan karena proses belajar teknologi memakan energi dan perhatian pelaku UMKM.

Kendala lain muncul dari sisi konsistensi kualitas dan kapasitas produksi. Ketika permintaan pasar digital meningkat, kapasitas produksi berbasis rumahan belum cukup terstandarisasi untuk memenuhi volume yang dibutuhkan secara konsisten.[5] Desa harus mengembangkan sistem quality control sederhana dan mendorong kerja sama antar kelompok UMKM agar rantai pasokan tetap berjalan stabil.

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan inovasi dijamin melalui integrasi program UMKM dan ketahanan pangan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara permanen. Sesuai amanat Permendes Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025, minimal 20 persen Dana Desa wajib dialokasikan untuk program ketahanan pangan yang dikelola melalui BUMDes.[6][7] Desa Surodadi memanfaatkan regulasi ini sebagai landasan kuat untuk memastikan program tetap berjalan tanpa tergantung pada proyek atau bantuan jangka pendek.

BUMDes berperan sebagai tulang punggung keberlanjutan dengan mengelola distribusi, permodalan, dan pemasaran produk UMKM serta hasil ternak desa.[6] Model pengelolaan berbasis komunitas yang telah terbukti ini juga didukung oleh sistem pelaporan transparan yang menjadi bagian dari komitmen Desa Anti Korupsi, sehingga kepercayaan warga terhadap keberlangsungan program terus terjaga.[2]

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Kunjungan kaji banding dari Kecamatan Klambu pada Desember 2024 membuktikan bahwa model Desa Surodadi siap direplikasi.[1] Strategi replikasi berjalan secara organik melalui program kaji banding terbuka, di mana desa lain dapat langsung mempelajari sistem UMKM, mekanisme gaduh ternak, dan tata kelola transparansi keuangan desa secara langsung. Kepala Desa Selojari, Ummu Wastiyah, menyatakan minat kuat untuk mengadopsi sistem gaduh bebek di desanya demi mendukung ketahanan pangan lokal.[1]

Untuk scale up yang lebih sistematis, Desa Surodadi berpotensi menjadi laboratorium desa dalam jaringan pengembangan desa di Kabupaten Batang dan Jawa Tengah. Kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang membuka peluang formalisasi model ini sebagai modul replikasi yang dapat didistribusikan ke seluruh kecamatan.[2] Dengan dukungan platform informasi inovasi daerah seperti PINDAH Jawa Tengah, inovasi Desa Surodadi dapat menjangkau jaringan desa yang lebih luas di seluruh provinsi.[8]

Daftar Pustaka

[1] Metro Pekalongan – Jawa Pos, “Desa Surodadi Jadi Desa Berprestasi, Jadi Inspirasi Pengelolaan UMKM dan Ketahanan Pangan,” metropekalongan.jawapos.com, Desember 2024. [Online]. Tersedia: https://metropekalongan.jawapos.com

[2] MC Batang – Jateng, “Desa Surodadi Batang Masuk Seleksi Desa Anti Korupsi 2024,” berita.batangkab.go.id, 12 November 2024. [Online]. Tersedia: https://berita.batangkab.go.id

[3] Radar Jogja – Jawa Pos, “Pemerintah Kalurahan di Gunungkidul Genjot Program Ketahanan Pangan Lewat Sistem Gaduh Ternak,” radarjogja.jawapos.com, 16 November 2025. [Online]. Tersedia: https://radarjogja.jawapos.com

[4] I. Hidayat et al., “Digitalisasi Marketing UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Pangan Lokal,” International Journal of Community Service and Learning (IJCSL), Undiksha, November 2024. [Online]. Tersedia: https://ejournal.undiksha.ac.id

[5] A. Wahyu et al., “UMKM Keripik Nangka dan Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga,” JEMSI: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi, Lembaga Kita, 2024. [Online]. Tersedia: https://journal.lembagakita.org

[6] Bumdes.id, “Skema 20% Ketahanan Pangan Melalui BUM Desa/BUM Desa Bersama,” bumdes.id, Februari 2025. [Online]. Tersedia: https://bumdes.id

[7] BPK DIY, “Dana Desa 2025: 20 Persen Harus Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan (Permendes No. 2 Tahun 2024 dan Kepmendesa No. 3 Tahun 2025),” yogyakarta.bpk.go.id, 2025. [Online]. Tersedia: https://yogyakarta.bpk.go.id

[8] Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, “PINDAH: Pusat Informasi Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah,” pindah.jatengprov.go.id. [Online]. Tersedia: https://pindah.jatengprov.go.id

 

___________________________________________

DISCLAIMER: Katalog Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal ini merupakan hasil kerja sama antara Perkumpulan Gedhe Nusantara dengan Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Katalog ini berfungsi sebagai sumber rujukan untuk memudahkan pertukaran ide, pengalaman, praktik baik, dan kerja sama antardesa. Desa Bergerak Membangun Indonesia.