Desa Sidorukun secara administratif merupakan salah satu dari tiga belas desa yang berada di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Lokasi desa yang tidak jauh dari jalan Trans Sulawesi menjadikan desa ini mudah diakses walaupun jalan menuju desa tidak sepenuhnya dalam kondisi bagus. Menurut Pemerintah Kabupaten Pohuwato, desa ini merupakan desa pertama dan tersukses dalam penggunaan Dana Desa di wilayah setempat.
Luas wilayah Desa Sidorukun adalah 18 Km 2 dan terdiri atas empat dusun yaitu
Dusun Malotoinuto, Dusun Kertabuana, Dusun Mulyosari, dan Dusun Mekarsari.
Penduduknya berjumlah 827 jiwa. Jika dilihat dari keberagaman suku penghuninya, Desa
Sidorukun bisa dikatakan sebagai miniatur Indonesia. Setidaknya tercatat ada delapan
suku yang mendiami desa ini, yaitu Gorontalo, Sangir, Bali, Jawa, Minahasa, Bolaang
Mongondow (Bolmong), Kaili, dan Bugis. Agama yang dianut pun bermacam-macam,
dari Islam, Kristen, hingga Hindu. Pembinaan kerukunan umat beragama yang dilakukan
oleh aparat desa turut membantu terjaganya toleransi di antara warga.
Pada Tahun Anggaran 2017 Desa Sidorukun mengelola APBDes sebesar Rp1,39
Milliar dengan jumlah penerimaan terbesar berasal dari Dana Desa (APBN) sebesar
Rp771 Juta (55,36%). Dana Desa tersebut digunakan untuk membiayai pelaksanaan
program pada sejumlah bidang.
Pada bidang pembangunan desa, yang menjadi fokus adalah pembuatan jalan desa berupa jalan usaha tani (beserta plat decker) yang difungsikan sebagai penghubung antardusun. Jalan ini mempermudah warga untuk menuju ladang/sawah/kebun tempat mereka bekerja, mengingat sebagian besar masyarakat Desa Sidorukun adalah petani.
Selain itu, Dana Desa juga dimanfaatkan untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana masyarakat yakni berupa pembangunan Balai Pemuda yang sekaligus difungsikan
sebagai aula untuk pertemuan atau musyawarah warga desa. Diharapkan dengan selesainya aula pertemuan tersebut seluruh aktivitas kegiatan desa dapat dipusatkan gedung tersebut. Tentunya aset tersebut pada akhirnya dapat dioptimalkan menjadi sumber pendapatan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Di bidang pembinaan kemasyarakatan desa, kegiatan yang dibiayai dengan Dana Desa adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pembinaan Pemuda dan Olahraga. Yang unik
dari kegiatan Pembinaan Pemuda dan Olahraga ini adalah pemberdayaan para pemuda untuk belajar beternak, baik berupa ternak kambing maupun babi.
Kegiatan ini dipadukan dengan kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat pada Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan Desa. Berdasarkan kriteria dan penilaian tertentu, setiap kelompok atau kepala keluarga mendapatkan satu ekor kambing atau babi untuk diternakkan.
Selanjutnya anakan dari hasil beternak tersebut akan diserahkan kepada kelompok atau KK yang lain untuk dibesarkan sampai menghasilkan keturunan berikutnya, sedangkan indukannya bisa dimiliki oleh kelompok/KK yang telah berhasil tersebut.
Pada bidang ini kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa adalah kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui usaha koperasi simpan pinjam. Pemberian pinjamannya
lebih diutamakan untuk usaha produktif seperti pembelian bibit dan keperluan lain yang berhubungan dengan pertanian atau perkebunan. Koperasi simpan pinjam ini merupakan usaha desa yang menjadi cikal bakal dibentuknya BUMDes.
Di tengah keberagaman suku dan agama warganya, semua etnis tetap dirangkul dalam proses pembangunan desa sejak mulai tahap perencanaan. Program-program yang dicanangkan dimusyawarahkan terlebih dahulu untuk disepakati semua pihak, agar
nantinya dapat dilaksanakan dengan dukungan seluruh masyarakat. Pada akhirnya,
masyarakat juga yang akan merasakan merasakan sendiri kemajuan desa yang juga
berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Salah satu kendala yang acapkali ditemui oleh warga desa dalam membuka atau
mengembangkan usahanya adalah di bidang permodalan. Di Desa Sido Rukun, Dana
Desa hadir memberikan angin segar, karena penggunaanya berfokus pada peningkatan
dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bantuan hewan ternak dengan sistem bergulir,
misalnya. Metode ini juga sekaligus semakin mempererat kerukunan warga yang
memiliki beragam latar belakang suku. Koperasi simpan pinjam yang kelak menjadi
BUMDes dengan bantuan Dana Desa juga membantu warga dalam memperoleh
modal untuk usaha produktif seperti pembelian bibit atau keperluan pertanian maupun
perkebunan.