Salah satu desa yang dinilai berhasil dalam pengelolaan/pemanfaatan Dana Desa adalah Desa Perduhapen, sebuah desa yang terletak di Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara.

Nama Desa Perduhapen berasal dari kata bahasa pakpak yaitu “merduhap” yang mempunyai arti “mencuci muka”. Desa Perduhapen merupakan tanah wilayat atau tanah adat marga Tinendung dan marga Sinamo.

Desa Perduhapen merupakan desa pemekaran dari Desa Kuta Saga pada tahun 2005, yang dipimpin oleh Pejabat Kepala Desa sementara yaitu Aritonang Sinamo sampai dengan Juni 2007 dan dilanjutkan dengan Kepala Desa Defenitif yaitu Jedis Simbolon (sampai dengan sekarang).

Wilayah Desa Perduhapen sebagian besar memiliki topografi yang bergunung-gunung dan berbukit-bukit, dengan jenis tanah yang beragam. Jenis tanah pada umumnya merupakan jenis tanah Liparit, Permokarbon, Palaegon, Gabro Diabase dan tanah juva.

Tanah jenis ini sesuai untuk komoditi perkebunan seperti kopi, gambir, karet, dan tanaman keras lainnya. Penggunaan lahan di Desa Perduhapen meliputi pemukiman dan fasilitas umum, persawahan, perladangan, dan pemukiman.

Salah satu prestasi yang berhasil diraih dan menjadi kebanggaan masyarakat saat ini, Desa Perduhapen terpilih menjadi salah satu utusan dari dua desa di Propinsi Sumatera Utara untuk diperlombakan ke Tingkat Nasional dalam rangka Gerakan Tanam Cabai (Gertamcab).

Gerakan Tanam Cabai (Gertamcab) merupakan salah satu Program Tingkat Nasional. Dukungan yang dilakukan penduduk desa dengan memanfaatkan seluruh lahan kosong pada pekarangan rumah masing-masing. Bentuk dukungan yang lain, Desa Perduhapen membangun Tugu Cabai sebagai Icon Desa.

Keberhasilan yang telah dicapai tersebut tidak terlepas dari adanya program penyaluran Dana Desa dalam rangka memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Pada Tahun 2017, Desa Perduhapen telah menerima Penyaluran Dana Desa Tahap I sebesar Rp. 463 juta (60% dari pagu desa), dan sampai dengan bulan September telah dilakukan penyerapan sebesar 82,50%, yang dipergunakan untuk membangun infrastruktur desa.

Pemanfaatan Dana Desa di Desa Perduhapen dipergunakan untuk Pembangunan Desa, meliputi Pembinaan dan Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berupa penyediaan sarana dan prasarana, pembangunan dan pemeliharaan jalan desa guna memudahkan warga desa untuk menjual hasil perkebunan/pertanian mereka sehingga dapat meningkatkan penghasilan penduduk Desa Perduhapen, dan juga untuk pembangunan tembok penahan dan bronjong.

Selain pemanfaatan di bidang Pembangunan Desa, Dana Desa yang diperoleh juga digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa seperti pembentukan kelompok Pemuda (Karang Taruna).

Kisah sukses penggunaan Dana Desa pada Desa Perduhapen menjadi bagian dari kisah sukses suatu desa dalam memberdayakan semua penduduk desanya. Gerakan Tanam Cabai yang dilakukan dengan dukungan secara penuh dari semua penduduk telah berhasil dalam membangun Desa Perduhapen.

Sebagai suatu proses pembangunan, pemberdayaan seluruh penduduk, pemanfaatan secara optimal sumber daya alam dan pemanfaatan Dana Desa yang baik dapat menjadi pelajaran yang berharga dalam membangun suatu desa. *