Listrik menjadi salah satu kebutuhan paling prioritas bagi masyarakat desa di Kabupaten Pakpak Bharat. Tidak semua masyarakat desa dapat menikmati ketersediaan sarana listrik, seperti Desa Mahala. Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Desa Mahala.
Desa Mahala terletak di Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara. Desa ini terdiri dari lima dusun, yaitu Dusun Kuta Delleng, Dusun Kuta Nangka, Dusun Rahib, Dusun Ampeng dan Dusun Lae Meang. Desa Mahala memiliki penduduk sekitar 90 Kepala Keluarga (KK).
Nama Inovasi | Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) |
Pengelola | Pemerintah Desa Mahala dan Koperasi Mersada |
Alamat | Desa Mahala, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara |
Kontak |
Kondisi wilayah yang masih sulit dijangkau menyebabkan wilayah ini menjadi Desa Tertinggal. Dengan jalan yang rusak, dan tiga dusun belum ada aliran listrik. wilayah ini juga memiliki sumber air yang cukup memadai.
Kesulitan-kesulitan ini menjadi pendorong untuk menggali potensi desa dan mengembangkan inovasi guna menjawab persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Desa Mahala. Salah seorang unsur dari lembaga swadaya masyarakat: “Suluh Muda Indonesa” memberi gagasan untuk membuat PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro).
Lembaga suadaya masyarakat terus berjuang untuk mengalirkan listrik di ketiga dusun yaitu Dusun rahib, Dusun Ampeng dan Dusun Lae Meang. Pemerintah desa juga sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh LSM tersebut, hingga akhirnya bahu membahu seluruh komponen bekerja sama dan pada tahun 2015 listrik sudah mulai beroperasi dan dapat dialirkan kerumah-rumah penduduk.
Dengan adanya PLTMH tersebut saat ini seluruh warga desa mahala mampu menikmati listrik meskipun harus mengeluarkan biaya untuk operasional bulanan PLTMH dan dikelola oleh pemerintah desa melalui Koperasi.
SOLUSI
Kerja sama yang baik antar pemerintahan Desa bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat telah berhasil membuat sebuah PLTMH yang sudah beroperasi memenuhi kebutuhan masyarakat.
MANFAAT
Manfaat dari PLTMH yaitu:
1. untuk memenuhi kebutuhan listrik 24 jam per hari
2. dengan adanya listrik kegiatan pelayanan kantor desa menjadi lebih maksimal.
3. Dengan adanya listrik juga menumbuhkan minat belajar bagi anak-anak sekolah didesa Mahala dan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat desa Mahala.
PROSES PENYELESAIAN MASALAH
1. Pemerintah desa mendengarkan keluhan masyarakat akan kondisi tidak adanya listrik dan mengumpulkan informasi guna mencari solusi masalah tersebut.
2. Pemerintah desa berinisiatif untuk membangun PLTMH
3. Pemerintah desa bersama masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat mengadakan rapat untuk menggalang dana pembuatan PLTMH
PENDANAAN
1. Proses pembangunan PLTMH didanai oleh USAID Amerika sebesar + 1 M
2. Untuk pemeliharaan PLTMH Pemerintah Desa Mahala juga mengalokasikan anggaran dari APBDes suumber Dana Desa.
3. Berdasarkan kesepakatan warga desa listrik dikelola oleh Koperasi Mersada dengan iuran perbulan sebesar Rp. 35.000,-/kk
PELAKU
1. LSM “Suluh Muda Indonesia” bekerja sama dengan pemerintah Desa Mahala
HASIL
1. Pada Tahun 2015 PLTMH berhasil dibangun dan beroperasi
2. Masyarakat dapat menikmati listrik secara langsung
PEMBELAJARAN
Desa dapat memanfaatkan sumber air sebagai sarana kebutuhan dasar masyarakat yang ada seperti listrik dan menjaring kerjasama dengan berbagai pihak baik Organisasi maupun pemerintah desa.
REKOMENDASI
PLTMH membutuhkan perawatan tenis (maintenance) yang tidak sederhana manakala dalam maintenance terdapat kesalahan maka bisa jadi dapat berakibat pada kerusakan komponen-komponen mesin dan instalasi perpipaan yang mendukung operasional PLTMH. Oleh karena itu perlunya penguatan kapasitas SDM pengelola PLTMH guna kelancaran operasionalnya dan memberikan perawatan yang tepat. Selain sebagai penunjang kebutuhan dasar bagi masyarakat desa, dengan adanya PLTMH juga sebagai pendorong perekonomian pemerintah maupun masyarakat desa.