Desa Limbungan mendorong produk unggulan desa melalui pemberdayaan warga yang memiliki usaha rumahan dan menghasilkan produk olahan bernilai tambah tinggi. Ada warga yang bergerak dalam kerajinan meubel ukir berbahan baku kayu jati, ada juga memproduksi rimpi (sale pisang) dengan mengolah hasil kebun pisang.

Di Desa Limbungan, ketersediaan bahan baku untuk kedua produk tersebut sangat berlimpah. Limbungan terletak di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Luasnya 2 ribu-an Km2 dengan penduduk sekitar seribu jiwa.

Desa ini sebelumnya merupakan lokasi transmigrasi. Hutan dan lahan yang subur telah memberikan berkah berupa hasil hutan kayu dan berbagai produk primer pertanian.

Nama inovasi:Pengembangan produk meubel dan sale pisang (rimpi)
Pengelola:Usaha mikro
Lokasi/alamat:Desa Limbungan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel )
Kontak:Kurdi (Kepala Desa)
Telepon:0822-5497-5141

Rimpi yang warnanya hitam-manis ini dibuat dari pisang sortiran yang sudah matang tua. Setelah dikerok sedikit bagian luarnya agar bersih, diletakkan di atas tampah. Secara tradisional, menggunakan pengasapan dari kayu bakar.

Selanjutnya dijemur selama 4~5 hari dan dipress menggunakan bamboo atau kayu bulat. Kemudian dikemas dan siap dipasarkan atau didistribusikan ke warung-warung.

Selain bisa menyerap banyak tenaga kerja, adanya usaha ini juga mampu membangkitkan kembali semangat mengelola kebun pisang dari para petani lokal. Kegiatan ini juga memberdayakan ibu-ibu yang tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga bisa membantu dalam perekonomian keluarga. Kebun pisang yang dulunya tidak dirawat, kini kembali dirawat, malahan bertambah luasannya.

Sedangkan industri kerajinan meubel ukir yang dikelola Pak Kusno, antara lain menghasilkan meja dan kursirak serta rak buku dan dipan dengan berbagai ukuran dan model. Bentuk, ukuran serta model produk menyesuaikan pesanan dan trend pasar.

Pembuatannya melalui beberapa tahapan, mulai dari pengukuran  dan pemotongan kayu sesuai kebutuhan, dilanjutkan dengan molding atau pembentukan agar menjadi komponen dengan bentuk dan ukuran yang sebenarnya. Kemudian assembling dengan merakit komponen-komponen dari proses molding hingga menjadi produk yang diinginkan. Setelah semua proses selesai dikerjakan, tahap terakhir adalah pewarnaan atau finishing.

Inovasi yang dijalankan dengan mendesain dan memodifikasi meubel meja, kursi, dan lemari, yang semula hanya berbentuk meja kursi biasa saja menjadi ukiran tiga dimensi dengan motif ukir Jepara sehingga menghasilkan produk yang lebih menarik.

Bila sebelumnya, pohon-pohon  jati yang ditanam warga sekitar hanya ditebang begitu saja, tanpa dimanfaatkan atau hanya digunakan sebagai kayu bakar. Melalui kegiatan ini, sekarang bisa dijual kepada Pak Kusno dan diolah menjadi produk yang berharga dan bernilai jual tinggi. Banyak orang dari luar desa, bahkan luar kabupaten yang memesan meubel ukir Jepara karya Pak Kusno ini.

Sementara ini, meubel kayu jati masih dibuat berdasarkan pemesanan dari konsumen. Produksinya sekitar 10 unit per bulan. Ada pun rimpi, produksinya sekitar 1500 bungkus per bulan. Pemasaran masih di sekitar Kecamatan Hampang  hingga daerah Batulicin bila ada yang memesan. Desa mengharapkan dukungan dari Kementerian Desa agar bisa meningkatkan skala produksi dan pemasaran kedua produk yang menjadi unggulan desa ini.