Nama Desa Bubung diambil dari bahasa Saluan yang artinya sumur. Sebelum masyarakat turun di perkampungan, mereka berada di areal pertanian daerah pedalaman yang merupakan kampung tertua sejak masa penjajahan Belanda, yaitu Kampung Onu. Kata “Bubung” yang saat itu masih bernama kampung Onu berasal dari kata “Bu” yang berarti Ibu dan “Bung” yang berarti Bapak. Sejak saat itu kampung Onu yang berada di pesisir pantai diberi nama kampung Bubung.
Status Kampung Bubung berubah menjadi Desa Bubung sejak terbitnya Undang-Undang nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintah Desa. Sejak tahun 2016, sesuai hasil pemilihan, Kepala Desa Bubung dipegang oleh Idham Milang. Desa ini berada di wilayah Kecamatan Luwuk Selatan dan merupakan satu-satunya desa di kecamatan tersebut. Desa Bubung memiliki luas wilayah kurang lebih 60.000 M 2 dan terbagi atas dua dusun dan delapan RT.
Untuk tahun 2017, Pendapatan Desa Bubung mencapai Rp1,30 Milliar, dengan porsi Dana Desa mencapai Rp756 juta. Dana Desa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan baik untuk pengembangan infrastruktur, penggerakan ekonomi, maupun peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Desa Bubung merupakan desa dengan mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai petani pembudidaya jagung. Sejak bergulirnya bantuan dana dari Pemerintah berupa Dana Desa, Desa Bubung berubah menjadi desa sentra penghasil Jagung terbesar dan terbaik di Kabupaten Banggai. Desa ini mampu mandiri dalam pengadaan bibit tanaman jagung, sehingga dapat mengurangi dan meminimalkan terjadinya gagal panen. Harapannya Desa Bubung dapat berubah dari desa tertinggal menjadi sentra penghasil jagung terbaik dan terbesar di Kabupaten Banggai.
Hal ini berbeda dengan sebelumnya, pengadaan bibit jagung yang dikelola oleh Dinas Pertanian Kabupaten kurang efektif. Keterlambatan pengadaan yang telah melewati masa tanam ideal seringkali terjadi, sehingga berakibat pada kegagalan panen yang besar dan berdampak buruk bagi desa.
Sebagai pendukung, Desa Bubung juga melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Harapannya, penyertaan modal ini membuat BUMDes semakin berperan aktif menjadi perantara jual beli hasil produksi jagung. Sehingga hasil produksi jagung dapat lebih baik dan terkontrol, serta memberi nilai tambah bagi desa secara
langsung.
Dari sisi infrastruktur, Desa Bubung semakin giat membangun fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Pembangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) menjadi salah satu bukti keberhasilan Dana Desa. Jika sebelumnya masyarakat harus berjalan lebih dari 9 km untuk menuju puskesmas terdekat, kini masyarakat mempunyai Poskesdes yang berjarak lebih dekat.
Pembangunan infrastruktur lainnya juga tak kalah, antara lain pembangunan plat duiker pada jalan desa, drainase desa, saluran limbah air dan jalan setapak desa. Pembangunan infrastruktur di Desa Bubung mengedepankan mekanisme swakelola, yaitu menggunakan tenaga kerja penduduk setempat. Mekanisme ini memberikan dampak yang positif dengan adanya nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Dana desa juga dimanfaatkan untuk pemberdayaan lingkungan. Pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup untuk melindungi desa pun terus diusahakan. Wilayah desa yang berada dekat dari Bandar Udara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk dapat mengancam terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang berimbas pada penurunan kualitas hidup masyarakat Desa Bubung.
Tak lupa, Dana Desa juga sangat erat kaitannya dengan peningkatan kualitas kesehatan Desa Bubung, terutama melalui pembayaran honorarium kader posyandu dan guru PAUD. Berbagai kegiatan pengembangan masyarakat desa antara lain kegiatan Pendidikan dan Pelatihan/Kursus Bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Guru PAUD, pengembangan seni budaya lokal, pembentukan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat, insentif tambahan untuk pengembangan kelompok tani, kelompok nelayan dan kelompok pemuda, pelatihan usaha ekonomi desa, pelatihan peningkatan untuk program pokok PKK, kelompok perempuan, dan pelatihan kelompok lainnya terus diadakan. Seluruh program tersebut ditujukan untuk menyukseskan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Bubung tahun 2016-2022.
Menurut salah satu Ibu PKK Desa Bubung, sebelum ada Dana Desa, kader-kader posyandu dan guru PAUD hanya menerima honorarium sebesar Rp50.000 per bulan. Dengan adanya Dana Desa, honorarium kader posyandu dan guru PAUD meningkat menjadi Rp350.000 per bulan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendorong semangat dalam bekerja.
Sesuai data Desa tahun 2012 dan 2016, terjadi penurunan rasio penduduk miskin. Pada tahun 2012 data penduduk miskin berjumlah 31 kepala keluarga sedangkan pada tahun 2016 turun menjadi 20 kepala keluarga atau terjadi penurunan sebesar 35%.
Desa Bubung yang berhasil dalam menurunkan rasio penduduk miskin menunjukkan kisah sukses dalam penggunaan Dana Desa. Sebagai Desa penghasil jagung, desa ini berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakatnya. Semenjak adanya Dana Desa, Desa Bubung tidak hanya menjadi desa penghasil jagung terbesar namun juga desa yang sukses dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakatnya. Sebuah kisah sukses yang bisa menjadi teladan bagi desa penghasil pertanian lainnya.