Ringkasan Inovasi
Desa Adat Penglipuran di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, mengembangkan inovasi ekowisata berbasis konservasi hutan bambu dan tata kelola adat yang memadukan pelestarian lingkungan, warisan budaya, dan pariwisata berkelanjutan dalam satu sistem yang utuh. Melalui penerapan filosofi Tri Hita Karana, desa ini membangun model pariwisata yang menempatkan keselarasan antara manusia, alam, dan Tuhan sebagai fondasi seluruh aktivitas ekonomi dan sosialnya. [1][2]
Tujuan utama inovasi ini adalah membuktikan bahwa desa wisata dapat tumbuh secara ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian alam dan budaya leluhur. Dampaknya sangat luar biasa: Desa Penglipuran meraih penghargaan Best Tourism Village 2023 dari UNWTO, dinobatkan sebagai Desa Terbersih di Dunia, dan menerima Kalpataru Lestari 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pengakuan tertinggi atas tiga dekade konsistensi pelestarian lingkungan berbasis adat. [3][4][5]
| Nama Inovasi | : | Ekowisata Hutan Bambu dan Tata Kelola Adat Berbasis Tri Hita Karana |
| Alamat | : | Desa Penglipuran, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali |
| Inovator | : | Desa Adat Penglipuran; Pengelola: I Wayan Smiarsa (Manajer Desa Wisata); Klian Adat: I Wayan Buda; Kontak Operasional: I Wayan Budiarta |
| Kontak | : | Website: penglipuranvillage.com; Email: dewipenglipuran@gmail.com; Telepon: +62-823-4104-9090; IG: penglipuranofficial; FB: penglipuranofficial |
Latar Belakang
Desa Penglipuran terletak di ketinggian 600–650 meter di atas permukaan laut, berjarak 60 kilometer dari Bandara Internasional Ngurah Rai dengan waktu tempuh sekitar 1,5 jam. Dengan luas wilayah 112 hektare, desa ini memiliki komposisi lahan yang sangat unik: 50 hektare untuk pertanian, 45 hektare hutan bambu konservasi, 4 hektare hutan kayu, 9 hektare permukiman, dan 4 hektare kawasan tempat suci. Komposisi ini mencerminkan keseimbangan hidup yang diwariskan leluhur dan dijaga ketat oleh warga hingga hari ini. [1][6]
Sejak lama, Desa Penglipuran menghadapi tekanan pariwisata massal yang mengancam kelestarian arsitektur tradisional, hutan bambu, dan kearifan lokal yang menjadi identitas desa. Tanpa pengelolaan yang kuat berbasis komunitas, arus wisatawan yang terus membesar berisiko merusak ekosistem desa secara permanen. Di sinilah keunggulan awig-awig atau hukum adat Penglipuran tampil sebagai sistem perlindungan lingkungan yang jauh lebih efektif daripada regulasi pemerintah formal. [2][7]
Peluang besar muncul ketika kesadaran global tentang pariwisata berkelanjutan semakin menguat pasca-pandemi. Wisatawan mancanegara dan domestik semakin mencari destinasi yang otentik, alami, dan berakar pada nilai-nilai budaya lokal yang kuat. Desa Penglipuran melihat momen ini sebagai kesempatan untuk mengangkat hutan bambu sebagai daya tarik ekowisata baru yang melengkapi kawasan permukiman tradisional yang sudah dikenal luas. [8][2]
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi utama yang dikembangkan adalah transformasi hutan bambu konservasi seluas 45–75 hektare menjadi destinasi ekowisata yang menggabungkan nilai ekologi, spiritual, dan edukasi dalam satu kawasan terpadu. Gagasan ini lahir dari kajian mendalam pengelola desa yang menemukan bahwa Penglipuran adalah satu-satunya desa di Bali yang memiliki hutan bambu tumbuh di lahan datar, menjadikannya unik dan sangat potensial sebagai destinasi wisata berbeda. Keunikan ekologis ini kemudian dipadukan dengan narasi sejarah dan spiritualitas yang menjadikan kawasan hutan bambu bukan sekadar atraksi alam, tetapi pengalaman budaya yang mendalam. [8][2]
Inovasi ini bekerja melalui beberapa lapisan yang saling menopang. Di lapisan fisik, hutan bambu dilengkapi dengan jalur trekking, bambu café yang seluruh strukturnya dibangun dari bambu, dan forest market yang menjual produk-produk berbahan bambu karya warga. Di lapisan tata kelola, awig-awig yang melarang penebangan liar, pencemaran sungai, dan perusakan ekosistem menjadi penjaga hutan yang tidak pernah tidur. Di lapisan ekonomi, tiket masuk seharga Rp25.000 hingga Rp50.000 menciptakan aliran pendapatan yang dikelola secara kolektif untuk kesejahteraan seluruh warga desa. [1][8]
Proses Penerapan Inovasi
Proses inovasi bermula dari sistem adat yang telah berjalan selama berabad-abad sebelum pariwisata masuk ke Penglipuran. Awig-awig yang mengatur kehidupan warga secara komprehensif sudah menjadi fondasi pelestarian lingkungan jauh sebelum desa ini dikenal dunia. Ketika pariwisata mulai berkembang pada awal 1990-an, pengelola desa mengambil keputusan strategis untuk menjadikan sistem adat ini bukan hambatan, melainkan kekuatan utama brand pariwisata Penglipuran. [5][7]
Penghargaan Kalpataru pertama kali diraih pada 1995 dalam kategori Penyelamat Lingkungan, menjadi bukti awal bahwa sistem pengelolaan lingkungan berbasis adat Penglipuran mendapat pengakuan negara. Selama tiga dekade berikutnya, desa terus menyempurnakan sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga di mana warga memilah sampah ke dalam 14 kategori mulai dari organik hingga limbah berbahaya. Seluruh proses pengolahan dilakukan di pusat pengelolaan sampah milik desa yang dikelola secara gotong royong. [5][4]
Pengembangan hutan bambu sebagai destinasi ekowisata baru dimulai secara serius pada 2024, dipicu oleh lonjakan pengunjung yang mencapai 9.000 orang per hari pada momentum tahun baru, jauh melampaui kapasitas permukiman inti yang hanya 2.000 wisatawan. Manajer Desa Wisata I Wayan Smiarsa bersama komunitas desa kemudian bersepakat menjadikan hutan bambu sebagai zona wisata alternatif yang menyerap kelebihan pengunjung sekaligus memberikan pengalaman baru yang lebih ekologis. Penelitian dari Universitas Tarumanagara mengonfirmasi bahwa branding hutan bambu sebagai destinasi ekowisata membuka peluang bagi Penglipuran untuk menjadi laboratorium bambu hidup yang unik di dunia. [1][8]
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan adalah kekuatan awig-awig sebagai instrumen tata kelola lingkungan yang bersifat mengikat secara sosial, spiritual, dan adat. Berbeda dengan regulasi formal yang kerap dilanggar tanpa konsekuensi nyata, awig-awig memberikan sanksi ganda: formal dari perangkat adat dan sosial dari seluruh komunitas. Efektivitas sistem ini telah terbukti selama lebih dari tiga dekade dalam menjaga kualitas lingkungan Penglipuran dari tekanan pariwisata massal. [7][4]
Faktor kedua adalah kepemimpinan kolektif komunitas desa yang mengutamakan keberlanjutan di atas pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Pengelola dan warga desa secara konsisten menolak godaan untuk mengkomersialkan kawasan hutan bambu secara berlebihan demi pendapatan sesaat. Pernyataan Manajer Desa Wisata I Wayan Smiarsa bahwa “Penglipuran mempertahankan nilai adat dan keberlanjutan daripada mengejar ekspansi” mencerminkan filosofi kolektif yang menjadi tulang punggung keberhasilan inovasi ini. [4][5]
Hasil dan Dampak Inovasi
Pengakuan internasional yang diraih Desa Penglipuran melampaui hampir semua desa wisata di Indonesia. Pada 2016, Penglipuran dinobatkan sebagai Desa Terbersih di Dunia. Pada Oktober 2023, UNWTO mengumumkan Penglipuran masuk dalam 54 desa terpilih sebagai Best Tourism Village 2023, penghargaan bergengsi yang diumumkan langsung oleh Menteri Pariwisata Sandiaga Uno sebagai kebanggaan nasional. [3][9]
Pada Juni 2025, Desa Adat Penglipuran menerima Kalpataru Lestari dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Pantai Kuta, Bali, pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Kalpataru Lestari adalah penghargaan tertinggi untuk komunitas yang sudah menerima Kalpataru sebelumnya dan terus menunjukkan dedikasi luar biasa dalam pelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Penglipuran menjadi satu-satunya desa di Indonesia yang meraih Kalpataru dua kali, 1995 dan 2025, dalam rentang tiga dekade komitmen yang tak pernah goyah. [4][5]
Dari sisi ekonomi, kunjungan wisatawan yang mencapai 9.000 orang per hari pada puncak musim memberi dampak ekonomi langsung bagi 1.111 warga desa yang mata pencahariannya bergantung pada pariwisata, mulai dari pengrajin, pedagang suvenir, pengelola homestay, pemandu wisata, hingga pelaku kuliner. Penelitian dari Universitas Sriwijaya menyebut Penglipuran sebagai model keterlibatan perempuan dalam pariwisata berkelanjutan yang didukung oleh awig-awig Karang Memadu yang menjamin kesetaraan gender dalam komunitas adat. [7][6]
Tantangan dan Kendala
Tantangan terbesar adalah over-tourism yang mengancam kenyamanan dan keaslian pengalaman wisata di kawasan permukiman inti. Lonjakan 9.000 wisatawan per hari pada momentum tertentu melampaui kapasitas tampung desa yang hanya 2.000 orang secara bersamaan. Ketidakseimbangan antara permintaan wisata yang terus membesar dan kapasitas fisik desa yang dibatasi secara adat demi menjaga keutuhan arsitektur tradisional menjadi dilema manajemen yang terus dicari solusinya. [1][2]
Kendala lain adalah risiko komersialisasi berlebihan yang dapat mengikis nilai-nilai autentisitas yang justru menjadi daya tarik utama Penglipuran. Tekanan dari investor luar yang ingin membangun fasilitas akomodasi modern di dalam kawasan desa harus terus dihadapi dengan kekuatan konsensus adat. Tanpa mekanisme awig-awig yang kuat, tekanan komersial ini sangat berpotensi mengubah Penglipuran dari desa budaya menjadi taman hiburan berbalut estetika tradisional yang kehilangan jiwanya. [7][4]
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Strategi keberlanjutan jangka panjang bertumpu pada pengembangan hutan bambu sebagai zona ekowisata mandiri yang tidak hanya menjadi pelimpah wisatawan dari kawasan permukiman, tetapi juga berkembang menjadi destinasi utama tersendiri. Penelitian dari Universitas Tarumanagara merekomendasikan pengembangan Penglipuran sebagai bamboo laboratory bertaraf internasional yang menarik peneliti, akademisi, dan wisatawan berbasis riset dari seluruh dunia. Bambu café dan forest market yang sudah berjalan di dalam kawasan hutan menjadi fondasi ekonomi sirkular berbasis bambu yang menghidupi petani, pengrajin, dan pengelola secara bersamaan. [8][2]
Dalam jangka panjang, Penglipuran perlu memperkuat regenerasi pengetahuan adat kepada generasi muda yang tumbuh di era digital. Program pendidikan adat di sekolah-sekolah desa yang mengintegrasikan nilai Tri Hita Karana dan awig-awig ke dalam kurikulum lokal menjadi kunci keberlangsungan sistem tata kelola ini. Kerja sama riset dengan universitas-universitas terkemuka yang sudah aktif meneliti Penglipuran akan memperkuat basis pengetahuan ilmiah tentang model desa wisata berkelanjutan ini sekaligus meningkatkan reputasi akademis Penglipuran di panggung global. [8][7]
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi ekowisata berbasis adat Desa Penglipuran memberikan kontribusi nyata pada berbagai tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi | : | Pariwisata berbasis komunitas di Penglipuran menciptakan lapangan kerja layak bagi 1.111 warga dalam berbagai bidang: kerajinan, kuliner, homestay, pemandu wisata, dan pengelolaan hutan bambu. Pertumbuhan ekonomi desa terjadi secara inklusif karena seluruh warga berpartisipasi dan menikmati hasil pariwisata secara gotong royong. |
| SDGs 11: Kota dan Komunitas Berkelanjutan | : | Desa Penglipuran mempertahankan arsitektur tradisional Bali secara utuh melalui kebijakan zona bebas kendaraan bermotor dan larangan adat terhadap pembangunan modern di kawasan permukiman inti. Model ini membuktikan bahwa komunitas berbasis adat mampu menciptakan tata ruang yang berkelanjutan, estetis, dan harmonis tanpa perencanaan kota formal. |
| SDGs 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab | : | Sistem pemilahan sampah 14 kategori yang dijalankan seluruh rumah tangga Penglipuran menjadi model pengelolaan sampah berbasis komunitas yang paling komprehensif di Indonesia. Pengelolaan seluruh limbah dilakukan di pusat pengelolaan milik desa sendiri, menghasilkan pupuk kompos yang mendukung pertanian organik warga. |
| SDGs 13: Penanganan Perubahan Iklim | : | Konservasi hutan bambu seluas 75 hektare berfungsi sebagai carbon sink alami yang menyerap karbon secara signifikan setiap tahunnya. Bambu terbukti tumbuh 30 kali lebih cepat dari pohon kayu biasa sehingga kapasitas serapan karbonnya sangat tinggi dan menjadikan Penglipuran berkontribusi aktif dalam mitigasi perubahan iklim global. |
| SDGs 15: Ekosistem Daratan | : | Awig-awig yang melarang penebangan pohon liar, perburuan satwa, dan pencemaran sungai menjadi sistem perlindungan keanekaragaman hayati yang paling efektif di Bali. Hutan bambu Penglipuran yang dianggap sakral oleh warga terjaga dengan sempurna selama berabad-abad tanpa memerlukan pagar kawat atau petugas keamanan. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan | : | Penglipuran membangun ekosistem kemitraan kuat yang melibatkan UNWTO, Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup, universitas riset, dan komunitas internasional pariwisata berkelanjutan. Pengakuan dunia yang diraih Penglipuran memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin global dalam pengembangan desa wisata berbasis kearifan lokal dan konservasi lingkungan. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model inovasi Desa Penglipuran sangat relevan direplikasi di desa-desa adat Bali dan desa-desa adat lain di seluruh Indonesia yang masih memiliki sistem hukum adat aktif. Kunci replikasinya bukan pembangunan fisik, melainkan penguatan sistem hukum adat lokal sebagai instrumen tata kelola lingkungan dan pariwisata yang mengikat secara komunal. Desa-desa adat Minangkabau di Sumatera Barat, desa-desa adat Toraja di Sulawesi Selatan, dan komunitas adat Suku Baduy di Banten menyimpan potensi serupa yang menunggu untuk dikelola secara sistematik. [7][2]
Untuk scale up, Kemenparekraf dan Kementerian Desa PDTT perlu menjadikan model Penglipuran sebagai kurikulum nasional pengembangan desa wisata berbasis kearifan lokal yang didiseminasikan ke 77.000 desa di seluruh Indonesia. Program pertukaran pengetahuan antara Penglipuran dan desa-desa wisata lain melalui skema desa kembar pariwisata akan mempercepat transfer model tanpa perlu reinventing the wheel. Jika didukung oleh UNWTO sebagai mitra internasional, Penglipuran berpeluang menjadi pusat pelatihan dan sertifikasi desa wisata berkelanjutan bertaraf global yang mengharumkan nama Indonesia di panggung pariwisata dunia. [3][8]
Daftar Pustaka
[1] Pengelola Desa Wisata Penglipuran, “Inovasi Hutan Bambu Desa Wisata Penglipuran 2024,” Siaran Pers, Des. 2024.
[2] Penglipuran Village, “Penglipuran Wins Best Tourism Village 2023 Award from UNWTO,” penglipuran.com, Jun. 2024. [Online]. Tersedia: https://penglipuran.com/penglipuran-wins-best-tourism-village-2023-award-from-unwto/
[3] ANTARA News, “Penglipuran Raih Penghargaan ‘Best Tourism Village 2023’ dari UNWTO,” antaranews.com, 20 Okt. 2023. [Online]. Tersedia: https://www.antaranews.com/berita/3785523/
[4] JBM.co.id, “Desa Adat Penglipuran Raih Kalpataru Lestari 2025 Konsisten Jaga Kearifan Lokal Berbasis Adat,” jbm.co.id, 6 Jun. 2025. [Online]. Tersedia: https://jbm.co.id/desa-adat-penglipuran-raih-kalpataru-lestari-2025-konsisten-jaga-kearifan-lokal-berbasis-adat/
[5] Bali Post, “30 Tahun Berlalu, Penglipuran Kembali Dianugerahi Kalpataru,” balipost.com, 7 Jun. 2025. [Online]. Tersedia: https://www.balipost.com/news/2025/06/08/463404/
[6] Love Bali, “Penglipuran Village Wins UNWTO 2023 Awards,” lovebali.baliprov.go.id, 16 Nov. 2023. [Online]. Tersedia: https://lovebali.baliprov.go.id/article/detail/1700194585565/
[7] P. Sari et al., “Predicting Women’s Involvement for Sustainable Tourism in the Penglipuran Village,” Jurnal Ekonomi Pembangunan, Universitas Sriwijaya, Jun. 2024. [Online]. Tersedia: https://jep.ejournal.unsri.ac.id/index.php/jep/article/download/23098/7931/
[8] R. Ardiyanto dan M. Nadiroh, “Branding Penglipuran Bamboo Forest as an Ecotourism Destination,” International Journal of Architecture, Engineering, and Built Environment, Universitas Tarumanagara, Nov. 2025. [Online]. Tersedia: https://journal.untar.ac.id/index.php/ijaeb/article/view/36963
[9] The Bali Times, “Penglipuran Village Wins UNWTO’s Best Tourism Village 2023,” thebalitimes.com, 2023. [Online]. Tersedia: https://www.thebalitimes.com/headlines/penglipuran-village-wins-unwtos-best-tourism-village-2023/
