Aipiri berasal kata ‘iak’ yang artinya kayu yang dilepas atau diserahkan. Kata ini bersesuaian dengan penyebutan daerah ini sebelumnya, yaitu Majenek, yang dalam bahasa Meyah artinya daerah yang diserahkan untuk dibangun. Kampung Aipiri secara resmi disahkan berdiri pada tahun 1973 dan merupakan salah satu dari enam kampung dalam wilayah administrasi Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Terletak di pinggir pantai yang berjarak 11,2 km sebelah timur Kabupaten Manokwari, Kampung Aipiri mempunyai luas wilayah ± 32 ha berbatasan dengan Laut Pasifik di utara, Kampung Bakaro di selatan, Kampung Susweni di barat, dan Teluk Cendrawasih di timur. Lahan wilayahnya terdiri atas lahan pertanian seluas 7 ha, pemukiman seluas 10 ha, dan hutan seluas 15 ha.

Produk utama pertanian kampung ini adalah tanaman kakao, sedangkan umbi-umbian dan sayur-mayur umumnya untuk dikonsumsi sendiri. Pertanian, peternakan, dan perkebunan di kampung ini dirasa kurang berkembang dengan baik karena kurang tersedianya sarana produksi dan minimnya penyuluhan yang dilakukan oleh tenaga teknis sehingga belum mampu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat kampung.

Pada tahun 2016, penduduk kampung ini berjumlah 170 jiwa (47 Kepala Keluarga), yang terdiri atas 82 laki-laki dan 88 perempuan. Sebagian besar penduduknya bekerja sebagai petani dan nelayan, sementara sebagian lainnya bekerja di Kota Manokwari sebagai pekerja lepas.

Pada tahun 2017, Kampung Aipiri mempunyai pendapatan sebesar Rp 1,04 milyar dan sekitar 74% nya berasal dari Dana Desa. Pendapatan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan di bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kampung, Pelaksanaan Pembangunan Kampung, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kampung, dan Pemberdayaan Kampung.

Untuk Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung, alokasi digunakan untuk pembangunan renovasi rumah tinggal, di samping juga digunakan dalam renovasi balai kampung. Pembangunan dan renovasi rumah tinggal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa sebagian besar penduduk belum mempunyai rumah tinggal yang dapat dikatakan layak.

Dengan keadaan penduduk Kampung Aipiri termasuk dalam kategori pra sejahtera/kurang mampu dengan kondisi sebagian besar rumah penduduknya tidak layak huni. Sebuah rumah dapat dihuni 3 sampai 5 kepala keluarga. Diharapkan dengan pembangunan dan renovasi rumah tinggal tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Muktis, seorang warga Kampung Aipiri, bersama 7 cucu dari 3 anaknya, tinggal dalam satu rumah. Rumahnya dulu rusak parah dan tidak layak huni. Setiap kali hujan atap rumahnya yang bocor menyebabkan air hujan masuk ke rumah dan lantai rumahnya yang masih berupa tanah menjadi basah. Dinding rumahnya pun ketika itu masih berupa papan yang sudah lapuk.

Ia bersyukur karena pada tahun 2017 mendapatkan bantuan merenovasi rumahnya, berupa seng, kayu, batako, semen, dan pasir, serta bantuan tenaga tukang dan kenek. Atap rumahnya kini telah diganti dengan seng, lantainya disemen/dirabat, sedangkan dinding bagian bawahnya dipasang tembok bagian atasnya dipasang papan. Kini rumahnya sudah layak untuk ia huni bersama cucu-cucunya.

Tresik Ajoi, Pendamping Dana Desa setempat, mengatakan bahwa pemanfaatan dana kampung selalu mendapat dukungan dari seluruh penduduk Kampung Aipiri. Hal ini menurutnya karena mereka selalu dilibatkan dan ikut aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan dan renovasi rumah.

Selain itu, seluruh penerimaan dan pengeluaran dana desa dicatat sesuai ketentuan dan disampaikan ke masyarakat secara transparan melalui Badan Perwakilan Desa (BPD). Ia menegaskan bahwa masyarakat telah jelas menikmati langsung hasil pembangunan yang dibiayai dengan Dana Desa melalui pembangunan dan renovasi rumah.

Keberhasilan penggunaan Dana Desa memang harus dirasakan oleh masyarakat desa/kampung itu. Sejak mendapat bantuan pembangunan dari Dana Desa, secara bertahap kualitas rumah tempat tinggal masyarakat Kampung Aipiri makin baik dan layak huni sehingga akan meningkatkan kualitas hidup penghuninya dengan kenyamanan dan kesehatan yang lebih baik.

Kesuksesan Kampung Aipiri memanfaatkan Dana Desa tidak lepas dari pengelolaan keuangannya yang dilakukan secara transparan. ABPDes mendapatkan dukungan aktif dari seluruh penduduk Kampung mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Hal inilah yang turut berkontribusi besar dalam kesuksesan pengelolaan Dana Desa.