Kalimantan Selatan dikenal sebagai provinsi seribu sungai. Ada pepatah, sungai itu merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Kalimantan. Selain menjadi jalur transportasi, aliran air alami yang memanjang dari hulu hingga ke hilir juga memberikan berkah rezeki berupa ikan dan hasil sungai lainnya.

Melalui aktivitas erosi dan sedimentasi, aliran air sungai juga mengangkut material halus yang melayang maupun material kasar berupa bongkahan batu yang menggelinding di dasar sungai, beberapa di antaranya termasuk kategori bahan galian C.

Banyak diantara para pencair ikan yang mengambil mudahnya saja, menggunakan bahan peledak atau racun tuba agar dapat mengambil sekaligus banyak ikan dari sungai. Sungai pun sering dijadikan tempat pembuangan sampah dan limbah. Kerusakan ekosistem sungai yang dilakukan akibat perilaku tidak bertanggung jawab tentu saja akan mengancam keberlanjutan masa depan kehidupan masyarakat sekitar hutan.

Menghadapi persoalan ini, Pemerintah Desa Pinang Habang kemudian berinisiatif membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diarahkan fokus pada pengelolaan dan pemanfaatan sungai. Selain sungai-sungai yang dianggap besar, seperti Sungai Papuyu, Sungai Telaga Baru dan Sungai Anam, terdapat sejumlah sungai lain yang lebih kecil di desa ini. Sungai-sungai tersebut berada di sela-sela hamparan lahan rawa yang lumayan luas.

Nama inovasi:Pemanfaatan sungai untuk meningkatkan pendapatan asli desa
Pengelola:Pemerintah Desa, BUMDes Amanah dan pihak ketiga
Lokasi/alamat:Desa Pinang Habang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel)
Contact person:Rakhmat Anshari (Kepala Desa)
Telepon/HP/email:+62-853-9039-5348

Melalui Peraturan Desa, Pemerintah Desa Pinang Habang telah menetapkan sungai-sungai tersebut sebagai hak milik desa. Pengelolaannya diserahkan kepada BUMDes Amanah yang dibentuk pada tahun 2016. Selanjutnya BUMDes menjalin kemitraan dengan pihak ketiga agar pemanfaatan sungai bisa lebih optimal.

Sejak bulan sepuluh setiap tahunnya, ikan yang ada di dalam sungai dikontrakkan pengambilannya kepada pihak ketiga yang menjadi mitra BUMDes.

Melalui pola ini, satu buah sungai bisa menghasilkan hingga Rp 30 juta per tahun. Penangkapan ikan dilakukan dengan menggunakan berbagai alat tradisional maupun tambahan alat pendukung yang lebih modern. Ada tangguk, lukah, tampirai, lunta, hancau, ringgi hingga fish finder untuk mendeteksi keberadaan ikan. Nelayan menggunakan perahu jukung yang sudah dilengkapi motor untuk menyusuri sungai.

Pada 2018 ini, BUMDes Amanah telah mengembangkan program baru dengan melibatkan usaha kecil dan mikro. Mereka memperoleh bantuan modal dan pembinaan dari BUMDes dalam usaha pangan olahan dari ikan, seperti abon, kerupuk dan berbagai olahan ikan-ikan kering atau ikan asin. Produk yang dihasilkan, dijual kepada BUMDes untuk selanjutkan didistribusikan ke pasar maupun konsumen lain yang membutuhkannya.

Ke depan, sungai-sungai ini juga bisa dikembangkan lebih lanjut sebagai obyek wisata perairan. Menjadi sarana edukasi bagi anak-anak kota yang ingin belajar cara menangkap ikan di sungai lahan rawa. Selain menjamin kebersihan sungai dan tidak adanya gangguan keamanan, BUMDes Amanah perlu melengkapi dengan homestay, areal parker dan outbond, tempat ibadah dan kuliner, serta sarana transportasi yang mudah diakses masyarakat dari kota-kota di Klimantan Selatan maupun daerah-daerah lain di Kalimantan dan luar Kalimantan.*****