Label desa tertinggal pernah melekat pada Desa Kanangasari pada era 1990-an. Pemerintah Desa Kanangasari berinovasi untuk memanfaatkan Dana Desa (DD) pada infrastruktur. Inovasi desa itu berdampak pada perubahan jalan desa yang hampir 90 prosen sudah bagus dan beraspal, transportasi dan arus barang dari Desa Kangangasari ke kota/kecamatan semakin lancar.

Desa Kanangasari merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Desa Kanangasari berasal dari nama Kampung Cikananga tempat kantor desa berdiri. Karena lokasi yang strategis, berada di tengah-tengah wilayah, maka para tokoh masyarakat sepakat memberi nama desa dengan nama Desa Kanangasari.

Nama InovasiPembangunan Jalan Desa Berkelanjutan
PengelolaPemerintah Desa Kenangasari
AlamatDesa Kenangasari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat

Desa Kanangasari terletak kurang lebih 25 km dari ibukota Kabupaten Bandung Barat, dan terletak di sebelah barat ibu kota Kecamatan Cikalongwetan. Wilayah Desa Kanangasari adalah terbagi menjadi 4 Dusun, 12 RW dan 40 RT. Sebagian besar penduduk Desa Kanangasari berprofesi sebagai buruh. Lainnya berprofesi sebagai petani sekitar 25 prosen.

Mulanya Desa Kanangsari menginduk pada Desa Rende. Saat itu kondisi Desa Rende penduduknya sudah terlalu padat. Luasnya wilayah geografis dan jarak yang terlalu jauh dari wilayah pusat desa, saat itu sudah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan. Maka kemudian, Desa Rende dimekarkan menjadi dua desa, Desa Rende dan Desa Kanangasari.

Minimnya infrastruktur menjadi masalah bagi sebagian besar desa di Indonesia. Jalanan yang belum beraspal, ketiadaan akses listrik, dan nihilnya sarana sanitasi adalah hal yang lazim kita temui di kawasan perdesaan, setidaknya sampai dekade 1990-an. Dalam masa itu, kita sering mendengar istilah ‘desa tertinggal’. Istilah yang dimunculkan oleh pemerintah bagi desa yang memerlukan perhatian khusus dalam pembangunan.

Desa Kanangasari adalah salah satu desa dari 13 Desa di wilayah Kecamatan Cikalongwetan, dan salah satu desa dari 165 desa yang menerima penyaluran Dana Desa tahun 2017 untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat. Lalu, program desa fokus pada infratruktur jalan. Pembangunan jalan desa sepanjang sepanjang 24 Km direncanakan akan selesai selama enam tahun.

Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan rata-rata dilakukan minimal 4 km per tahun. Pekerjaan pembangunan hingga 2017 fokus untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dengan pengaspalan implansi dan pengaspalan sistem hotmix.

Kini, pembangunan infrastruktur tersebut saat ini sudah bisa dirasakan hasilnya oleh masyarakat Desa. Selain kemampuan mengukur kebutuhan infrastruktur, kunci keberhasilan Desa Kanangsari dalam mengelola dana desa adalah dengan mengajak partisipasi masyarakat.

Pemerintah desa menampung aspirasi dan usulan pembangunan dari kepala-kepala Rukun Tetangga (RT). Lalu, seluruh usulan menjadi bahan pertimbangan untuk pemanfaatan Dana Desa. Usulan-usulan dari warga yang sudah terhimpun selanjutnya dibahas dalam Musyawarah Desa. Setalah disepakati barulah pembangunan yang dibiayai dari dana desa dieksekusi.

Partisipasi lainnya yang dilakukan oleh warga adalah pengawasan penggunaan dana desa. Pemerintah Desa Kenangasari juga menerapkan prinsip transaparan sehingga rakyat menjadi pengontrol dan pengawas pembangunan.

Desa Kenangasari berharap distribusi Dana Desa terus meningkat. Pada 2015, Desa Kenangasari menerima Dana Desa sebesar 300 juta rupiah, pada 2016 menerima 600 juta rupiah, dan pada 2017 menerima 800 juta rupiah.

Perencanaan dan prioritas pembangunan yang terkonsep serta partisipasi seluruh elemen masyarakat merupakan faktor kunci sukses penggunaan Dana Desa di Desa Kanangasari. Desa Kenangasari mampu mengukur kebutuhan infrastruktur dengan mengajak partisipasi warga desa melalui mekanisme berjenjang dalam menampung aspirasi masyarakat.

Proses komunikasi yang terbuka melalui musyawarah inilah menjadikan segalanya lebih mudah dan indah.