Dengan adanya transparansi keuangan Dana Desa dan partisipasi masyarakat, maka pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa diharapkan dapat berjalan dengan baik.

Cuaca hari itu cukup cerah ketika Tim KPPN menyambangi Argo Mulyo. Desa Argo Mulyo merupakan sebuah desa bentukan Satuan Permukiman Transmigrasi yang terletak di Kecamatan Uwapa Kabupaten Nabire. Desa ini berlokasi cukup jauh, yakni sekitar tiga puluh kilometer dari pusat ibu kota Kabupaten Nabire.

Dengan mengendarai mobil dinas, Tim pun sampai di desa yang mempunyai luas wilayah sekitar 800 ha dan jumlah penduduk 1.040 jiwa. Demografi penduduk desa terdiri dari berbagai suku dengan jumlah suku asli Papua sekitar 50% dari keseluruhan populasi penduduk desa.

Setibanya di lokasi, Tim menyambangi Kantor Kepala Desa guna berdiskusi mengenai pemanfaatan Dana Desa di wilayah ini. Matahari belum tinggi benar saat Tim diterima oleh perangkat desa dan dipersilakan duduk di ruang dalam.

Hasil dari diskusi dengan aparat desa setempat mengenai profil keuangan desa Argo Mulyo, jumlah pagu Dana Desa yang diperoleh dari APBN sebesar 765,9 juta rupiah. Jumlah Dana Desa yang masuk ke RKD sebesar 914 juta rupiah dengan jumlah Non Dana Desa yang masuk ke RKD (dana prospek) sebesar 114,9 juta rupiah.

Dana Desa yang masuk ke Desa Argo Mulyo dimanfaatkan oleh warga desa untuk melaksanakan tiga hal proyek prioritas, yaitu pembangunan infrastruktur desa, pembangunan sarana dan prasarana, serta pengembangan ekonomi desa.

Semakin siang diskusi semakin menarik hingga masuk ke topik utama yakni pemanfaatan Dana Desa di wilayah Argo Mulyo. Sembari ditemani makanan ringan obrolan itu pun mengalir dan berhasil menggali informasi yang dibutuhkan.

Berikut ini adalah rincian penggunaan Dana Desa pada Desa Argo Mulyo:
1. Rabat jalan beton dengan panjang 350 meter dengan lebar 4 meter dan tebal 20 meter dengan biaya 404 juta rupiah dengan capaian output sebesar 95%.
2. Jembatan beton sebanyak dua unit dengan biaya 135 juta rupiah dengan capaian output sebesar 95%.
3. Gorong-gorong sebanyak satu unit dengan biaya 18 juta rupiah. Pengadaan ternak sapi, babi, kambing untuk kelompok Tani Masyarakat dengan biaya 222 juta rupiah. Besarnya dana desa tersebut membutuhkan pengawasan dari publik, serta partisipasi warga desa, baik dari perencanaan program, hingga pelaksanaannya, sehingga dana desa benar-benar digunakan dan disalurkan untuk program yang berdampak pada perekonomian masyarakat desa.

Partisipasi dan keterlibatan masyarakat merupakan kunci dari pengelolaan dana desa. Pelaksanaan proyek pembangunan sejak perencanaan sampai tahap pertanggungjawaban harus selalu melibatkan masyarakat. Masyarakat menjadi bagian langsung dari proses tersebut.

Dari hasil monitoring dan evaluasi diperoleh kesimpulan bahwa, penggunaan Dana Desa di Kampung/Desa Argo Mulyo Kecamatan Uwapa telah dilaksanakan dengan baik, transparan dan akuntabel. Semua tahapan dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi telah melibatkan seluruh elemen masyarakat dari tingkat RT, RW, Bamuskam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Aparatur Pemerintahan Desa.

Baliho yang menyajikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung telah terpasang dalam ukuran besar dan ditempatkan di areal terbuka sekitar balai kampung. Selanjutnya uang tersebut dibagikan kepada masing-masing penanggung jawab kegiatan di masing-masing RT maupun kelompok masyarakat untuk digunakan dalam kegiatan.

Proses pelaksanaan kegiatan selalu dilakukan melalui pengawasan secara bersama dan evaluasi bersama oleh masyarakat. Penggunaan Dana Desa di Kampung/Desa Argo Mulyo kecamatan Uwapa telah melibatkan pihak kepolisian dan TNI sebagai unsur pengamanan pelaksanaan Dana Desa.

Kegiatan pengamanan tidak hanya dalam bentuk pengamanan di lapangan atau lokasi kegiatan, akan tetapi pihak kepolisian juga diikutkan dalam proses pengawasan atas penggunaan Dana Desa. Masing-masing kampung terdapat tenaga Babinkantibmas yang mendapat salinan RAB (Rencana Anggaran Biaya) kegiatan untuk memudahkan dalam pengawasan penggunaan Dana Desa.

Dengan adanya transparansi keuangan Dana Desa dan partisipasi masyarakat, maka pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa diharapkan dapat berjalan dengan baik.