Desa Pagatan Besar memiliki kawasan hutan mangrove karena lokasi desa terletak di bibir pantai. Hutan mangrove berfungsi menjaga kestabilan garis pantai, melindunginya dari abrasi, dan penyangga untuk mencegah instrusi air laut. Selain itu, hutan mangrove menjadi sumber makanan penting bagi invertebrata pemakan bahan pelapukan, yang selanjutnya dalam rantai makanan, menjadi makanan bagi hewan-hewan yang lebih besar seperti ikan laut, udang, dan binatang laut lainnya.
Penanaman api-api sehingga membentuk hutan mangrove yang luas di sepanjang pesisir pantai di Desa Pagatan Besar mulai dilakukan secara intensif pada 2016 setelah desa ini bergabung dengan sebuah group pelestarian mangrove.
Nama Inovasi | Pengamanan hutan mangrove |
Pengelola | Pemerintah Desa Pagatan Besar |
Alamat | Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan |
Kontak | Samdiani (Kepala Desa) |
Telepon | +62-822-5498-0630 |
Perbedaan api-api dan bakau bisa dilihat dari dua hal. Pertama, akar api-api berada di dalam tanah, sedangkan akar bakau berada di atas tanah. Kedua, api-api bisa tumbuh pada ekosistem dengan kadar garam tinggi, sedangkan bakau hanya bisa pada kadar yang rendah, payau atau muara sungai.
Bibit api-api yang ditanam sering gagal tumbuh karena disapu sampah yang hanyut ke pantai, untuk mencegahnya dibuat segitiga pengaman yang dibuat dari kayu ataupun sisa-sisa kayu besar. Pagar dari kayu, bambu dan tali pengaman juga dibuat sepanjang areal hutan demi mencegah masuknya sapi atau hewan ternak lain yang biasa makan daun api-api.
Pemantauan terhadap perkembangan tanaman api-api dilakukan melalui tambatan perahu yang dibangun hingga ke batas pantai, sekaligus menjadi lokasi swaphoto bagi para pengunjung yang ingin melihat pantai dan sunset. Tambatan ini, ada yang dibangun dengan anggaran program Kementerian dan Dinas Kelautan dan Perikanan, ada juga yangmenggunakan Dana Desa.
Sekitar 100 meter dari batas pantai, juga telah dibuat petak-petak pembibitan api-api dengan luas ubinan masing-masing 2m X 2m atau 4 m2. Hutan mangrove ini diharapkan dapat mendorong berkembangnya usaha budidaya ikan laut sebagai sumber penghasilan nelayan, sekaligus menjadi destinasi wisata alternatif di Kabupaten Tanah Laut.
Hutan mangrove di Desa Pagatan Besar ini berjarak sekitar 80 km dari Banjarmasin. Sekitar 2 jam perjalanan dari Banjarmasin atau setengah jam dari dari gerbang obyek wisata Pantai Takisung. Selain dapat menjadi obyek wisata alternatif bagi yang senang bertualang dan peduli dengan pelestarian lingkungan, budidaya ikan juga dapat dikembangkan pada areal perairan di sekitar hutan mangrove ini. Edukasi juga bisa dilakukan sehingga para pengunjung bisa mengetahui dan praktek bagaimana pembibitan, penanaman dan pemeliharaan mangrove dilakukan.