Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu mandat yang diterima oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kebasen. Model pemberdayaan masyarakat yang dipilih oleh BKAD Kebasen adalah menciptakan ruang berbagi dan duplikasi atas pengetahuan dan keterampilan yang ada di masyarakat menjadi pengetahuan kolektif melalui Pos Latihan Usaha.

Pos Latihan Usaha terinspirasi dari pengalaman Nasrudin, warga Desa Adisana, yang bingung mencari karyawan untuk pengembangan usahanya. Usaha konveksi yang ditekuninya terus berkembang sehingga membutuhkan tambahan karyawan baru. Meskipun, jumlah pengangguran di Desa Adisana cukup banyak, tapi Nasrudin sulit mencari karyawan yang memiliki kemampuan dalam dunia menjahit yang cukup mumpuni.

Nama InovasiPos Latihan Usaha “Sukses”
PengelolaBKAD Kecamatan Kebasen
AlamatDesa Kebasen, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
KontakKikis Kirwono (Ketua BKAD)
Telepon+62-+62-813-2774-6467
Websitehttp://bkad.or.id

Melihat fenomena itu, BKAD Kebasen mengambil terobosan dengan merintis Pos Latihan Usaha di Desa Adisana. Ujicoba Pos Latihan Usaha bertempat di Rumah Nasrudin di RT 02 RW 05. Dia didaulat menjadi tenaga pengajar, sementara BKAD Kebasen mendukung pengadaan sejumlah mesin jahit dan obras. Ujicoba bertujuan untuk menularkan pengetahuan dan ketrampilan Nasrudin dalam dunia jahit-menjahit kepada para warga di lingkungannya yang masih menganggur.

Evaluasi triwulan pertama menunjukkan Pos Latihan Usaha mampu melahirkan warga yang terampil dalam dunia menjahit. Tiga warga alumni angkatan pertama direkrut oleh Nasrudin sebagai karyawannya. Warga lulusan Pos Latihan Usaha menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil, mengurangi pengangguran, sekaligus menumbuhkan jiwa wirausaha bagi masyarakat desa. Biaya penyelenggaraan Pos Latihan Usaha juga sangat efisien karena menerapkan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat.

Pada Oktober 2016, Pemerintah Kecamatan Kebasen meresmikan Pos Latihan Usaha dengan mengusung nama Sukses. Peresmian Pos Latihan Usaha “Sukses” dihadiri oleh Camat, Kepala Desa Adisana, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, Pengurus BKAD Kebasen, Paguyuban Srikandi, peserta kursus, dan warga sekitar. Dalam peresmian itu dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Nasrudin dan BKAD Kebasen untuk melanjutkan penyelenggaraan Pos Latihan Usaha selama satu tahun.

BKAD Kebasen memberikan dukungan pengadaan peralatan yang dibutuhkan oleh Pos Pelatihan Usaha dengan model pinjam. Selain itu, BKAD membiayai biaya listrik sebesar Rp 50.000,- perbulan untuk penyelenggaraan pelatihan. Tidak ada upah atau honor yang akan diterima oleh Nasrudin. Namun, dia diperbolehkan mempergunakan peralatan mesin jahit untuk mendukung usaha konveksi di luar jam pelatihan.

BKAD Kebasen berencana membuka Pos Latihan Usaha di seluruh desa di Kecamatan Kebasen secara bertahap. Bidang usaha yang dilatihkan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan tenaga pengajar yang ada. Pengembangan Pos Latihan Usaha “Sukses” membuktikan kegiatan pelatihan dapat diselenggarakan oleh, dari, dan untuk masyarakat.