Dua tahun terakhir, puluhan petani di Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat memanfaatkan limbah rumah-tangga menjadi pupuk organik cair. Pemanfaatan pupuk organik cair ini semakin memudahkan petani dalam mengolah lahan, bahkan meningkatkan produktivitas pertanian mereka.

Penggunaan pupuk organik cair berawal dari pelatihan yang diadakan oleh Pemerintah Nagari Sungai Aur bekerja sama dengan penyuluh pertanian. Dari pelatihan itu, pihaknya memberanikan diri membuat Pupuk Organik Cair (POC).

Penggunaan pupuk organik cair sangat membantu petani dan pekebun dalam bercocok tanam. Pupuk organik cair yang diolah dari limbah rumah tangga dan sisa sayur-sayuran. Pemanfaatan Pupuk organik cair bisa menghemat biaya dan menjaga kesuburan tanah petani setempat.

Bermodalkan alat yang terbatas, petani dapat menghasilkan sekitar 500 liter pupuk organik cair,sampai sekarang di kelompok tersebut sudah terdapat 7 titik pengolahan dan produksi pupuk organik cair.

Petani mengaku, kehadiran pupuk organik cair ini dapat membantu meningkatkan produktivitas hasil pertanian, seperti tanaman jeruk,cabai dan tanaman palawija lainnya. Dengan biaya yang cukup minim, petani bisa memperoleh pupuk organik cair (POC) untuk pupuk tanaman mereka.

Petani di Nagari Sungai AUR mengaku keunggulan pupuk organik cair ini salah satunya bisa dilihat dari struktur tanah yang telah disemprot POC berubah, sehingga tanah-tanah yang di semprotkan pupuk organik cair tersebut berbeda dengan tanah-tanah yang ada di sekitarnya. Kemudian, tingkat kesuburannya sangat baik.

Meski POC sudah digunakan cukup lama, petani tetap membutuhkan dukungan dan penelitian tentang kandungan POC yang mereka gunakan, sehingga penggunaannya lebih baik dan tepat sasaran, termasuk bisa dikembangkan ke daerah atau petani lainnya di Kabupaten Pasaman Barat