Mulanya bernama Desa Telaga Biru, terbentuk dari Program Transmigrasi pada 1980. Sebagian transmigran berasal dari Pulau Jawa dan sebagian lainnya berasal dari penduduk Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Dulu penduduknya terdiri dari 500 kepala keluarga dan sekitar 2.000 jiwa, kini telah mencapai 4.000 jiwa lebih.

Pada 1997, Desa Telaga Biru diubah menjadi Nagari Koto Ranah. Kemudian, pada 2003, Tuanku Kerajaan mengubah nama menjadi Nagari Koto Ranah, sampai sekarang.

Koto Ranah merupakan salah satu nagari di Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. Memiliki wilayah seluas 13.5 kilometer persegi, berada di ketinggian permukaan antara 100-500 m dari permukaan laut dengan suhu rata-rata berkisar antara 25 – 33 derajat Celcius.

Sebelah Utara berbatas dengan Nagari Koto Besar, Sebelah Selatan berbatas dengan Nagari Koto Gadang, Sebelah Timur berbatas dengan Nagari Sungai Rumbai dan Sebelah Barat berbatas dengan Nagari Koto Tinggi. Nagari Koto Ranah terdiri dari 4 Jorong, yakni Jorong Sungai Nabuhan, Jorong Sungai Jerinjing, Jorong Tanjung Paku Alam dan Jorong Taratak Baru.

Peran Sentral Dana Desa Dalam Pembangunan Nagari Alokasi penerimaan Nagari pada Tahun 2017 mencapai 2,1 miliar rupiah. Pendapatan terbesar didapatkan melalui Dana Desa (APBN) sebesar 831 juta rupiah, disusul Alokasi Dana Desa (APBD) sebesar 826 juta rupiah. Sedangkan pendapatan asli Nagari Koto Ranah senilai 209 juta rupiah.

Marzuki Zain, Wali Nagari Koto Ranah menuturkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Tahun Anggaran 2017 berdasarkan hasil musyawarah Nagari dan merupakan kegiatan prioritas berdasarkan kebutuhan Nagari Koto Ranah.

Adapun kegiatan-kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tersebut digunakan untuk pembangunan sarana fisik yang di antaranya adalah adalah Pembangunan Gedung Balai Pelatihan, Pembangunan Kios Pasar, Pembangunan Gedung Posyandu, Pembangunan Rigid Beton, Pembuatan Sumur Bor, dan Lanjutan
Pembangunan Poskesri.

Serta untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang di antaranya adalah untuk kegiatan pelatihan membatik, pelatihan menjahit, Pelatihan Sistem Informasi Nagari (Sinar), Program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), dan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).

”Hasil pembangunan dan pemberdayaan Dana Desa di Nagari Koto Ranah sejalan dengan Misi Bupati Dharmasraya yakni membangun dari pinggiran. Sehingga masyarakat sangat terbantu dari berbagai sisi, baik itu dari segi fasilitas pelayanan dan pembangunan sosial dasar, sosial budaya hingga peningkatan ekonomi masyarakat,” imbuh Wali Nagari yang berhasil meraih Juara 3 Lomba Nagari Berprestasi tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016.

Pada periode 2017, di samping kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Nagari Koto Ranah berkomitmen tinggi melaksanakan program prioritas Dana Desa, yakni pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).

BUMNag Koto Ranah mempunyai usaha kolam renang pemandian masyarakat, wisata air dan bengkel motor. Dari pengelolaan BUMNag ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja sekaligus menjadi sumber pendapatan Nagari.

Di sela-sela kunjungan Monitoring Dana Desa Tahap I tahun 2017 Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan,SE mengungkapkan, “Dengan adanya Dana Desa, perkembangan dan kemajuan Nagari tidak hanya dalam bidang pembangunan, yang tidak kalah pentingnya adalah kemajuan dalam peningkatan dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga diharapkan, dengan pengelolaan Dana Desa yang baik dapat membuka lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan”.

Untuk itu ia mengapresiasi pelaksanaan dan pemanfaatan Dana Desa yang dilakukan Nagari Koto Ranah karena telah sesuai dengan ketentuan yang ada serta swadaya masyarakat yang cukup tinggi.

Dalam era keterbukaan Informasi Publik, Nagari Koto Ranah memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat baik dibidang pembangunan, maupun pemberdayaan serta melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Salah satu yang dibuat oleh nagari Koto Ranah adalah dengan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan menyediakan papan informasi di tempat yang strategis.

Dengan adanya KIM ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan berbagai informasi, khususnya tentang pelaksanaan Dana Desa. Masyarakat Nagari Koto Ranah sangat mendukung pelaksanaan program Dana Desa dan berharap semoga Dana Desa ini tetap berkelanjutan dengan anggaran yang lebih besar.

“Barek Samo Dipikua, Ringan Samo Dijinjiang,” demikian pepatah orang Minang, yang artinya berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, sebagai sebuah nilai luhur dalam bekerja sama. Budaya gotong royong menjadi pilar penting untuk menjaga kebersamaan dalam bermasyarakat serta dalam proses pembangunan.

Warga masyarakat biasa melakukan gotong royong dalam banyak kegiatan, seperti dalam pembangunan jalan, drainase, jembatan, pembangunan rumah, kebersihan lingkungan, serta juga ada kegiatan gotong-royong massal bulanan untuk kebersihan lingkungan masyarakat dan juga diagendakan program jumat bersih yang dimulai dari anggota PKK Nagari dan masyarakat.

Lebih lanjut Wali Nagari Koto Ranah menuturkan bahwa kegiatan yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNagari) tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat. Pelaksanaan Pembangunan antar wilayah Jorong harus seimbang agar tidak terjadi kecemburuan yang mengakibatkan ketidakharmonisan di dalam masyarakat demi tercapainya azas adil dan makmur.

Pembangunan dilaksanakan bertahap dan bergantian antara wilayah Barat dengan wilayah Timur meskipun dalam pelaksanaannya harus melibatkan warga masing-masing wilayah agar tercipta rasa saling memiliki.

Masyarakat Koto Ranah sangat mendukung dan bangga dengan adanya dana desa. Seperti yang dikatakan Nanang, ”Semenjak adanya Dana Desa pembangunan di Nagari dapat dilaksanakan secara merata dan berkesinambungan, sehingga masyarakat merasa terbantu dalam peningkatan perekonomian dan pelayanan kesehatan”.

Sementara itu Fitri seorang guru honorer di Koto Ranah menuturkan,”dengan Dana Desa pelayanan sosial dasar dan pemberdayaan masyarakat meningkat secara signifikan. Hal ini berdampak positif terhadap pengembangan dan peningkatan semua aspek kehidupan masyarakat, khususnya bidang pendidikan dan peningkatan karakter masyarakat yang gigih, berintegritas dan berwawasan luas.

Ya, Nagari Koto Ranah nyaris mengisahkan sebuah kondisi pengelolaan Dana Desa yang ideal, dimana kebersamaan dan keadilan, menjadi kunci kemakmuran Nagari. Falsafah “Barek Samo Dipikua, Ringan Samo Dijinjiang” sedemikian rupa terlaksana dengan baik.

Lebih lanjut Wali Nagari Koto Ranah menuturkan bahwa semua tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat. Kemudian rangkaian proses pengelolaan Dana Desa pun disempurnakan dengan memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat baik dibidang pembangunan, maupun pemberdayaan serta melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan.