Mewujudkan Kampung yang Sejahtera, Sehat, Cerdas, Beriman, Aman dan Mandiri, merupakan visi Kampung Sanumi. Sebuah Desa Pesisir yang terletak Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua. Visi yang begitu mulia didukung dengan Misi Kampung, yaitu Membangun Ekonomi Kerakyatan, Kesehatan, Pendidikan, Sosial Budaya dan Keagamaan, Keamanan dan Ketertiban serta Pemerintahan dan Kelembagaan.

Untuk mencapai visi dan misi tersebut diperlukan upaya yang sangat keras oleh Pemerintah Kampung, Badan Pemusyawaratan Kampung, dan Lembaga Kemasyarakatan serta didukung penuh oleh seluruh penduduk Kampung Sanumi.

Kampung Sanumi merupakan hasil pemekaran Kampung Mokmer. Sebagian besar mata pencaharian penduduk Kampung Sanumi adalah petani dan nelayan. Namun karena kampung ini tidak memiliki sistem irigasi yang memadai selain mengandalkan curah hujan alami serta cuaca yang tidak menentu sebagaimana dimiliki daerah kepulauan, maka penduduk Samuni dituntut untuk memliki profesi lain selain Petani dan Nelayan.

Kampung Sanumi berpenduduk sebanyak 709 Dari jumlah tersebut 34% di antaranya berprofesi sebagai petani dan nelayan. Sisanya berprofesi sebagai PNS, karyawan swasta, pensiunan, tukang bangunan dan pekerja tidak tetap lainnya.

Pada 2015 Kampung Sanumi mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp 262 juta. Pada 2016 meningkat menjadi Rp588,9 juta dan telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, rumah siap huni, gedung kantor pemerintah kampung, rehab rumah dan infrastruktur lainnya.

Pada 2017 ini Kampung Sanumi mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp750,47 juta yang ditambah dengan Alokasi Dana Kampung dari APBD sebesar Rp159,8 juta sehingga anggaran pendapatan Kampung Sanumi sebesar Rp 910,3 juta.

Penggunaan dan alokasi dana desa tersebut sesuai dengan hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Kampung dan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung Sanumi Tahun 2015-2021, digunakan untuk :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kampung sebesar Rp234,8 juta;
2. Bidang Pembangunan Infrastruktur sebesar Rp406,3 juta;
3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp266,6 juta;
4. Bidang Tak Terduga sebesar Rp2,5 juta.

Dana Desa telah merevolusi cara pandang dan pengelolaan kampung aparatur desa dan masyarakat, di mana saat ini kampung memiliki kemandirian untuk menentukan sendiri arah pembangunan kampungnya sesuai kondisi daerah dan masyarakatnya.

Pada bidang pembangunan infrastruktur dilakukan pembangunan rumah layak huni, rehab rumah masyarakat, pengadaan bak penampungan air, pemasangan jaringan instalasi listrik, pembuatan jamban, dan sarana olah raga.

Sedang pada bidang pemberdayaan masyarakat, dana desa digunakan untuk pelatihan manajemen pemerintah kampung, pelatihan sistem administrasi dan aset desa berbasis digital, studi banding aparat kampung, pendampingan kantor pemberdayaan masyarakat kampung, operasional PKK, peningkatan akses kesehatan masyarakat melalui Posyandu, peningkatan akses pelayanan pendidikan khususnya TK/ PAUD, bantuan modal usaha produktif, peningkatan kegiatan olah raga dan bantuan sosial kemasyarakatan untuk lansia dan kegiatan keagamaan.

Bahkan dengan Dana Desa telah berdiri gedung Kantor Desa sebagai pusat Pemerintahan Kampung Sanumi, di mana sebelumnya perangkat desa bekerja di rumah masing-masing.

Selain itu, dengan Dana Desa, Kampung Sanumi dapat juga dapat memberikan penghasilan tetap kepada aparat kampung dan badan musyawarah kampung dan memiliki biaya operasional kampung yang memadai, bahkan Kantor Desa telah memiliki sepeda motor sebagai kendaraan operasional.

Pada bidang pemberdayaan masyarakat telah diberikan bantuan sarana, prasarana dan atribut PKK, perbaikan Posyandu dan bantuan pemberian makanan tambahan. Juga tidak ketinggalan untuk meningkatkan potensi pendidikan telah diberikan insentif kepada guru TK/Paud, pengadaan perangkat sekolah dan bantuan dana pendidikan.

Ortiz Simbiak selaku pimpinan kampung menyatakan bahwa Dana Desa Kampung Sanumi dapat meletakkan visi dan misi Kampung diranah kenyataan. Beliau sangat mengapresiasi perhatian KPPN dalam memantau pengelolaan Dana Desa. Satu pernyataan Ortiz yang begitu berkesan yaitu menyatakan bahwa Kementerian Keuangan “Ada” di Kampung Sanumi yang permai.

Dengan poin-poin tersebut di atas, pemanfaatan Dana Desa di Kampung Sanumi terbukti telah berhasil dilaksanakan. Pemahaman akan kebutuhan warga dan pemahaman akan pentingnya pengelolaan kampung yang lebih baik menjadi faktor utama yang membuat pemanfaatan Dana Desa di Kampung Sanumi menjadi terarah dan terencana. Hal tersebut mampu memberikan manfaat yang nyata sesuai dengan kebutuhan warganya yang pada akhirnya secara perlahan-lahan menjadi pendorong peningkatan kualitas hidup warganya.