Desa Sungai Pisau berlokasi di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Desa Sungai Pisau secara geologis terdiri atas dataran rendah, rawa, dan perbukitan yang rentan dengan banjir, baik yang disebabkan oleh curah hujan maupun luapan pasangnya air Sungai Ketungau. Kondisi alam tersebut berulang kali terjadi setiap tahunnya.
Luas wilayah Desa Sungai Pisau adalah sebesar 5.427 ha, yang terdiri atas tanah sawah 25 ha, ladang 190 ha, perkebunan 1.155 ha, rawa 1.500 ha, hutan 1.700 ha, dan lainnya 857 ha. Jumlah penduduk Desa Sungai Pisau sebanyak 661 jiwa dengan 199 kepala keluarga. Desa Sungai Pisau termasuk desa tertinggal di wilayah perbatasan yang disebabkan oleh rendahnya aksesbilitas, sumber daya manusia, dan infrastruktur.
Jarak antara Desa Sungai Pisau dengan ibukota Kabupaten Sintang sekitar 198 km dengan jarak tempuh sekitar 7 jam menggunakan kendaraan bermotor. Di musim hujan, jalan menuju ke Desa Sungai Pisau sulit dilalui karena jalan tanah berubah menjadi kubangan lumpur.
Terkait dengan infrastruktur, Desa Sungai Pisau masih memiliki jalan berupa jalan tanah, belum memperoleh akses listrik dari PLN, dan terbatasnya akses atas air bersih, sarana kesehatan, pendidikan, perdagangan, keuangan, dan perekonomian.
Total Pendapatan Desa Sungai Pisau pada tahun 2017 mencapai 1,08 milyar rupiah dengan alokasi Dana Desa sebesar 744 juta rupiah. Dana Desa Tahun 2017 Tahap I sebesar Rp 446 juta telah disalurkan dan digunakan untuk kegiatan pembangunan jembatan kayu dan pembangunan jalan beton.
Dusun Sungai Antu merupakan pusat Desa Sungai Pisau yang dibelah dan dilintasi Sungai Ketungau. Pembangunan jembatan yang melintasi Sungai Ketungau tentunya akan memperluas aksesbilitas bagi warga desa dalam memenuhi kebutuhan dasar dan mendapatkan layanan serta memperlancar perdagangan barang dan perekonomian di Desa Sungai Pisau.
Desa Sungai Pisau masuk dalam Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Di samping pembangunan jembatan, pembangunan jalan rapat beton di Dusun Sungai Antu dilaksanakan dalam rangka perluasan akses desa.
Proses pembangunan jembatan kayu (lebar 4 meter dan panjang 32 meter) dan jalan rapat beton (lebar 4 meter dan panjang 150 meter) di Desa Sungai Pisau dilakukan oleh masyarakat desa secara swakelola sehingga memberikan pendapatan bagi warga desa.
Diharapkan jalan dan jembatan itu dapat dilalui oleh kendaraan roda empat dan truk sehingga dapat memperlancar arus perdagangan, logistik barang, dan perekonomian Desa Sungai Pisau. Hasil bumi yang dihasilkan leh masyarakat Desa Sungai Pisau berupa padi dan hasil kebun dapat diangkut dengan truk ke pasar di Kecamatan Ketungau Hulu dan ke Malaysia untuk dijual.
Faktor alam dan aksesibilitas ke Desa Sungai Pisau menjadi kendala sekaligus tantangan dalam pembangunan itu. Bahan bangunan dan peralatan yang digunakan untuk pembangunan harus didatangkan dari luar desa dan melalui jalan air atau sungai dengan waktu tempuh sekitar 2 jam. Hal itu hanya bisa dilakukan pada saat air sungai pasang atau saat musim penghujan.
Sementara, untuk pembangunan jembatan hanya bisa dilakukan pada saat air sungai surut atau saat musim kemarau. Namun, hal itu tidak menyurutkan masyarakat Desa Sungai Pisau untuk membangun jembatan dan jalan.
Kesuksesan Desa Sungai Pisau dalam mengelola Dana Desa tidak lepas dari peran serta masyarakat desa, termasuk dengan pembangunan secara swakelola yang mengikutsertakan semua pihak. Penetapan program pembangunan tersebut melibatkan partisipasi warga desa dalam Musrenbang 2017.
Meskipun mengalami kendala alam dalam prosesnya, bersama-sama mereka berhasil menyelesaikan pembangunan desa. Peran dan semangat warga Desa Sungai Pisau untuk memajukan desanya inilah yang layak dijadikan contoh untuk desa-desa lainnya.