Masyarakat Desa Sukamaju yang sebelumnya petani Kakao dan Lada memperbaiki mata pencahariannya melalui budidaya tanaman buah naga. Kondisi tanah dan ketinggian Desa Sukamaju cocok untuk pengembangan budidaya buah naga, jangka waktu panennyarelatif cepat, serta harga jualnya pun cukup bersaing.

Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Desa mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 15 tahun 2016 agar warganya menanam minimal 20 pohon buah naga di rumah atau tanah mereka. Alhasil, desa ini menjadi pemasok buah naga cukup diperhtungkan di Kabupaten Sinjai.

Nama InovasiBuah Naga Sebagai Produk Unggulan Desa
PengelolaPemerintah Desa Sukamaju
AlamatDesa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan
KontakKamaruddin P (Kepala Desa Sukamaju)
Telepon+62-853-9987-181

Desa Sukamaju, Kecamatan Tellu Limpoe terletak di dataran rendah di Kabupaten Sinjai, dengan sumber penghasilan mayoritas penduduk desa adalah kakao dan lada. Pada 2011 kondisi perekonomian terganggu karena wabah hama Penggerek Buah Kakao (PBK), busuk buah, dan turunnya harga kakao di pasaran.

Demikian juga dengan lada, tanaman banyak yang mati karena hama busuk akar dan kekurangan air saat kemarau. Meski mampu panen sepanjang tahun, namun dibutuhkan waktu 3-5 tahun untuk panen kakao jika mengganti tanaman kakao dari awal tanam. Banyak kebun kakao dan lada yang tak menghasilkan sesuai harapan dan bahkan wabah hama menular ke pohon lain.

Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui budidaya buah naga dan menjadikan buah naga sebagai produk unggulan desa. Buah naga dibawa oleh dua warga Desa Sukamaju mendapat informasi tentang potensi budidaya tanaman buah naga yang melihat
kesuksesan petani tanaman tersebut dari Kalimantan Timur dan cocok dengan kondisi desa yang berada di dataran rendah.

Warga desa tersebut membawa pulang beberapa stek tanaman buah naga untuk dicoba tanam di halaman rumahnya sebagai tanaman pengganti kakao dan lada yang sudah tidak produktif. Hasil ujicoba ini menghasilkan panen pertama setelah 8 bulan masa tanam dan terjual cepat dengan harga Rp 26.000 per kilogram sehingga menarik perhatian 60% prosen warga desa.

Warga berbondong-bondong berkonsultasi dengan dua pionir buah naga di Desa Sukamaju ini tentang keinginan mereka mencoba menanam buah tersebut di pekarangan rumahnya masing-masing. Warga diberi gratis oleh sang pionir bibit buah naga dari
stek pohon yang sudah berbuah.

Pada tahap awal penanaman buah naga, warga sering mendatangi rumah sang pionir dan berkumpul untuk berkonsultasi cara merawat buah naga yang baik. Warga mulai menikmati panen buah naga dan hasilnya dikumpulkan di rumah salah satu pionir untuk dijual.

Melihat potensi panen yang besar dan serempak, warga mulai mencari jejaring pemasaran dan kemungkinan kerja sama dengan toko buah dan supermarket.

Salah satu warga mendapat kepercayaan untuk bekerjasama dengan supermarket ternama di kota sebagai pemasok buah naga segar melalui Asosiasi Pedagang Buah. Tuntutan pasar akan buah naga yang semakin besar ini menarik perhatian Pemerintah Desa untuk mendorong budidaya buah naga tersebut sebagai komoditas desa.

Pemerintah Desa membahasnya dengan tokoh-tokoh masyarakat dan kepala dusun, kemudian dilanjutkan dengan musyawarah tingkat desa membahas rancangan Peraturan Desa. Pemerintah Desa menerbitkan Peraturan Desa yang mewajibkan masyarakat menanam minimal 20 pohon buah naga di pekarangannya dengan tujuan mewujudkan Desa Sukamaju sebagai sentra buah naga kabupaten.

Pemerintah Desa memberikan subsidi stek bibit yang diperoleh dari pemangkasan rutin batang buah naga, menampung hasil panen selama pemasaran belum stabil, membentuk kelompok tani, serta bergabung dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang sudah ada.

Salah satu pionir belajar mengatasi persoalan yang dihadapi (hama penyakit, pemupukan) dengan memanfaatkan jaringannya sebagai sumber informasi (sales pupuk dan obat-obatan tanaman).

Warga dan Kepala Desa terus melakukan penetrasi pasar, baik kepada pedagang kecil maupun perusahaan besar. Mereka juga melibatkan warga desa yang tinggal di kota besar untuk membuka jaringan pasar dan menjalin kemitraan dengan Asosiasi Pedagang Buah di Makassar.

Kini, 100 prosen warga desa yang memiliki pekarangan dan lahan kosong menanam buah naga. Pendapatan masyarakat meningkat sebesar 20% prosen dibandingkan saat menjadi petani kakao dan lada. Dengan luas lahan yang sama, sebagai petani kakao dan lada mendapatkan hasil Rp 5 juta sedangkan sebagai petani buah naga penghasilannya Rp 6 juta untuk sekali panen.

Desa Sukamaju dikenal di Kabupaten Sinjai sebagai sentra buah naga yang memiliki narasumber budidaya tanaman buah naga. Warga dapat menikmati 8 kali panen buah naga setiap tahun dengan hasil 30-40 ton setiap panen, dimana harga jual Rp 20 ribu/kg.

Pemasaran buah naga Desa Sukamaju sudah meluas hingga Makassar dan Kendari. Mereka juga telah menjalin kemitraan dengan Asosiasi Pedagang Buah.