Ringkasan Inovasi

Desa Sifaoroasi di Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, mengembangkan inovasi pengelolaan Dana Desa secara terpadu untuk membangun infrastruktur mitigasi bencana longsor, memperkuat layanan kesehatan, meningkatkan akses jalan, dan memperbaiki fasilitas pendidikan secara simultan. Inovasi ini menempatkan Dana Desa sebagai instrumen transformasi multisektoral yang menjawab ancaman keselamatan dan ketertinggalan infrastruktur secara sekaligus dan terencana. [1][2]

Tujuan utamanya adalah mengubah Desa Sifaoroasi dari desa yang selalu dirundung ancaman longsor dan keterisolasian menjadi desa yang aman, terhubung, dan memiliki layanan publik yang layak bagi seluruh warganya. Dampaknya sangat konkret: warga terbebas dari ancaman longsor musiman, anak-anak PAUD belajar lebih nyaman, akses ke Poskesdes tidak lagi becek, dan jalan perkerasan membuka arus ekonomi baru yang mengundang warga desa tetangga datang berdagang. [1][3]

Nama Inovasi:Infrastruktur Desa Tangguh Bencana Sifaoroasi
Alamat:Desa Sifaoroasi, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara
Inovator:Pemerintah Desa Sifaoroasi beserta seluruh aparatur dan masyarakat desa
Kontak:Kantor Desa Sifaoroasi, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara

Latar Belakang

Kabupaten Nias Utara adalah salah satu daerah paling rawan bencana di Sumatera Utara, dengan longsor dan banjir bandang yang berulang setiap musim hujan tiba. Kementerian Kesehatan mencatat bencana banjir dan tanah longsor pada Desember 2021 menerjang 10 kecamatan di Kabupaten Nias Utara termasuk Kecamatan Afulu, mengakibatkan 4.654 unit rumah terdampak dan memaksa Bupati menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Kondisi geografis berbukit dengan curah hujan tinggi menjadikan ancaman longsor bukan sekadar kemungkinan, melainkan kepastian yang selalu membayangi kehidupan warga. [4][5]

Sebelum Dana Desa dimanfaatkan secara optimal, Desa Sifaoroasi tidak memiliki infrastruktur mitigasi longsor yang memadai di titik-titik rawan. Jalan menuju Poskesdes hanya berupa jalan setapak tanah yang berubah menjadi kubangan lumpur saat hujan, menghambat akses warga terhadap layanan kesehatan di momen yang justru paling dibutuhkan. Sementara itu, anak-anak PAUD belajar di lingkungan yang menghadapi risiko longsor tanpa proteksi fisik apapun. [1][3]

Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian diperkuat oleh kebijakan Kementerian Desa bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk mitigasi bencana termasuk pembangunan prasarana penanganan longsor, membuka peluang besar bagi Sifaoroasi. [6][7] Peluang ini ditangkap dengan cepat oleh pemerintah desa yang langsung memetakan titik-titik rawan longsor dan menyusun prioritas pembangunan infrastruktur secara cermat dan terencana.

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi yang diterapkan adalah model pengelolaan Dana Desa berbasis prioritas keselamatan dan konektivitas yang mengintegrasikan pembangunan tembok penahan longsor, perbaikan fasilitas publik, dan pembukaan akses jalan dalam satu siklus perencanaan desa yang koheren. Inovasi ini lahir dari musyawarah desa yang menempatkan keselamatan jiwa warga sebagai prioritas mutlak di atas semua kebutuhan pembangunan lainnya. Pemerintah Desa Sifaoroasi memetakan seluruh titik rawan longsor secara partisipatif bersama warga sebelum menentukan lokasi dan dimensi tembok penahan yang dibutuhkan. [1][2]

Cara kerja inovasi ini mengandalkan pendekatan multisektoral yang terencana. Tembok penahan longsor dibangun di titik-titik kritis rawan, termasuk di sekitar gedung PAUD agar anak-anak terlindungi saat belajar. Rabat beton dibangun di jalur akses menuju Poskesdes untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap dapat diakses bahkan saat hujan deras. Perkerasan jalan setapak sepanjang 225 meter ke arah Dusun 01 sekaligus membuka konektivitas antarwilayah yang mendorong aktivitas ekonomi warga secara organik. [1][3]

Proses Penerapan Inovasi

Pada tahun 2015, Dana Desa pertama kali digunakan secara signifikan untuk memperkuat sektor pertanian melalui pelatihan dan pembangunan teratak, sejalan dengan kondisi lahan desa yang didominasi pertanian karet. Musyawarah desa menjadi mekanisme utama pengambilan keputusan yang memastikan setiap rupiah Dana Desa diarahkan pada kebutuhan paling mendesak warga. Pada tahun yang sama, pemeliharaan Poskesdes berupa pembangunan pagar dan rabat beton mulai dikerjakan menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2015. [1][3]

Tahun 2016 menjadi tahun transformasi paling signifikan ketika pembangunan tembok penahan longsor dilaksanakan secara sistematis di seluruh titik rawan yang telah dipetakan. Secara bersamaan, lantai PAUD dikeramik dan tembok penahan longsor dibangun di sekeliling gedung PAUD, mengubah lingkungan belajar anak dari zona berbahaya menjadi ruang yang aman dan nyaman. Dana Desa yang diterima pada 2016 hampir mencapai Rp760 juta, naik hampir 300 persen dari dua tahun sebelumnya, memberikan ruang fiskal yang jauh lebih luas untuk mewujudkan agenda pembangunan multisektoral tersebut. [1][7]

Perkerasan jalan setapak sepanjang 225 meter menuju Dusun 01 juga dikerjakan pada periode ini sebagai bagian dari visi Desa Sifaoroasi menjadi desa hub bagi desa-desa di sekitarnya. Jalan baru menuju Desa Tanaya’o sepanjang 1.000 meter juga mulai dibuka untuk mempersingkat waktu tempuh warga menuju kota Gido. Pada 2017, renovasi kantor desa dilakukan agar pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib dan profesional. [1][2]

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor utama keberhasilan adalah kualitas tata kelola keuangan desa yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan nyata warga. Prestasi Juara 1 Pelaksana Tertib Administrasi PKK Kabupaten Nias Utara 2016 yang masuk nominasi tingkat Provinsi Sumatera Utara mencerminkan bahwa fondasi kelembagaan desa sudah sangat kuat sebelum proyek-proyek infrastruktur besar dimulai. Tanpa tata kelola keuangan yang disiplin, alokasi Dana Desa senilai hampir Rp760 juta tidak akan menghasilkan output pembangunan yang terukur dan tepat sasaran. [1][2]

Faktor kedua adalah partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan melalui mekanisme musyawarah desa. Kepercayaan warga terhadap pemerintah desa yang sudah terbukti berintegritas mendorong keterlibatan kolektif yang memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan sesuai rencana. Keberhasilan Sifaoroasi meraih Juara 1 Lomba Desa tingkat Kabupaten Nias pada 2015 membuktikan bahwa desa ini sudah memiliki ekosistem pemerintahan yang kondusif jauh sebelum Dana Desa mulai mengalir dalam jumlah besar. [1][3]

Hasil dan Dampak Inovasi

Dampak paling langsung dirasakan warga adalah hilangnya kekhawatiran terhadap longsor yang selama bertahun-tahun menghantui kehidupan sehari-hari mereka. Tembok penahan longsor yang dibangun di seluruh titik rawan telah mengakhiri predikat “langganan longsor” yang melekat pada Desa Sifaoroasi. Warga kini dapat menjalani aktivitas sehari-hari bahkan di musim hujan tanpa dibayangi ketakutan tanah bergerak. [1][4]

Dampak ekonomi dari perkerasan jalan setapak menuju Dusun 01 jauh melampaui ekspektasi awal. Setelah jalan selesai dibangun, bukan hanya warga Dusun 01 yang menggunakannya, tetapi warga dari desa-desa tetangga pun berbondong-bondong datang ke Pasar Pekan hari Rabu di Desa Sifaoroasi untuk berdagang. Perluasan basis pedagang dan pembeli ini secara organik meningkatkan skala dan vitalitas ekonomi lokal yang selama ini terbatas karena aksesibilitas yang buruk. [1][3]

Dari sisi sosial, anak-anak PAUD mengaku merasa lebih nyaman belajar dan bermain setelah lantai dikramik dan lingkungan sekitar gedung dilindungi tembok penahan longsor. Akses menuju Poskesdes yang kini tidak lagi becek memastikan warga dapat menjangkau layanan kesehatan kapanpun dibutuhkan, bahkan di tengah hujan deras sekalipun. Penghargaan berganda yang diraih desa ini memperkuat kepercayaan warga dan memberi momentum positif bagi keberlanjutan pembangunan partisipatif di masa depan. [1][2]

Tantangan dan Kendala

Tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan kapasitas teknis sumber daya manusia di tingkat desa dalam merencanakan dan mengawasi pembangunan infrastruktur berskala cukup besar. Perencanaan teknis konstruksi tembok penahan longsor membutuhkan keahlian sipil yang tidak selalu tersedia di desa terpencil seperti Sifaoroasi. Ketergantungan pada tenaga teknis dari luar desa berisiko memperlambat proses pembangunan dan meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan dari anggaran desa. [1][5]

Kendala lain adalah kondisi geografis Kecamatan Afulu yang berbatasan dengan hutan dan memiliki akses transportasi yang terbatas, sehingga pengiriman bahan material bangunan membutuhkan waktu dan biaya yang lebih besar dibanding desa-desa yang berlokasi di dataran dengan akses jalan yang baik. Bencana longsor susulan yang masih mungkin terjadi seperti yang tercatat menerjang Kecamatan Afulu pada Desember 2021 mengingatkan bahwa mitigasi bencana adalah pekerjaan berkelanjutan yang tidak cukup diselesaikan dalam satu atau dua siklus Dana Desa. [4][5]

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Keberlanjutan inovasi dijaga melalui peningkatan alokasi Dana Desa yang konsisten untuk pemeliharaan infrastruktur mitigasi bencana yang sudah terbangun. Tembok penahan longsor memerlukan inspeksi berkala dan perbaikan rutin agar tetap berfungsi optimal menghadapi curah hujan tinggi yang menjadi karakteristik iklim Kecamatan Afulu. Integrasi program pemeliharaan infrastruktur ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) menjamin kesinambungan anggaran yang tidak terputus antar siklus pemerintahan desa. [6][7]

Visi Desa Sifaoroasi sebagai desa hub bagi desa-desa sekitarnya menjadi kompas pembangunan jangka panjang yang mendorong perluasan jaringan jalan desa secara bertahap. Penguatan kapasitas aparat desa melalui pelatihan teknis perencanaan infrastruktur dan manajemen bencana akan mengurangi ketergantungan pada tenaga ahli luar desa dan mempercepat respons ketika infrastruktur memerlukan pemeliharaan. Kolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Utara untuk pemetaan risiko longsor yang lebih komprehensif akan memperkuat basis ilmiah perencanaan mitigasi di masa depan. [4][7]

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi Desa Sifaoroasi memberikan kontribusi nyata pada berbagai tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagaimana dijabarkan dalam tabel berikut.

SDGs 1: Tanpa Kemiskinan:Pembangunan tembok penahan longsor melindungi aset dan harta benda warga dari risiko kerusakan akibat bencana yang selama ini menjadi salah satu perangkap kemiskinan di desa rawan bencana. Perlindungan dari kerugian bencana menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga warga desa agar tidak terperosok kembali ke jurang kemiskinan akibat bencana berulang.
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera:Pembangunan rabat beton dan pagar Poskesdes memastikan akses warga terhadap layanan kesehatan tidak terputus bahkan saat musim hujan deras sekalipun. Lingkungan PAUD yang dilindungi tembok penahan longsor dan lantai keramik memberikan ruang belajar yang sehat, bersih, dan aman bagi anak-anak usia dini.
SDGs 4: Pendidikan Berkualitas:Renovasi fasilitas PAUD dengan keramik lantai dan tembok penahan longsor meningkatkan kualitas lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Anak-anak yang merasa aman dan nyaman di sekolah cenderung lebih aktif belajar dan hadir secara rutin tanpa gangguan ketakutan bencana.
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur:Perkerasan jalan 225 meter ke Dusun 01 dan pembukaan jalan baru menuju Desa Tanaya’o sepanjang 1.000 meter membangun konektivitas infrastruktur yang membuka isolasi geografis desa. Infrastruktur jalan yang terbangun mengundang warga desa tetangga berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi di Pasar Pekan Sifaoroasi, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
SDGs 11: Kota dan Komunitas Berkelanjutan:Infrastruktur tembok penahan longsor yang dibangun secara terencana di titik-titik rawan menjadikan Desa Sifaoroasi sebagai komunitas yang lebih tangguh menghadapi risiko bencana alam. Model pengelolaan risiko bencana berbasis Dana Desa ini menunjukkan bahwa komunitas pedesaan pun mampu membangun ketahanan bencana secara mandiri dan terencana.
SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh:Prestasi Juara 1 Pelaksana Tertib Administrasi PKK dan Juara 1 Lomba Desa mencerminkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Renovasi kantor desa pada 2017 memperkuat kapasitas pelayanan administrasi pemerintahan desa kepada seluruh warga Sifaoroasi secara lebih profesional dan tertib.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Model inovasi Desa Sifaoroasi sangat relevan direplikasi oleh desa-desa rawan longsor dan banjir yang tersebar di seluruh kepulauan Nias, Bengkulu, NTT, Maluku, dan Papua yang memiliki karakteristik geografis serupa. Kunci replikasinya adalah tiga hal: pemetaan titik rawan bencana secara partisipatif, komitmen kepala desa untuk mengalokasikan Dana Desa pada infrastruktur mitigasi sebagai prioritas pertama, dan kapasitas tata kelola keuangan yang disiplin dan transparan. Kementerian Desa PDTT telah menegaskan bahwa Dana Desa dapat dan seharusnya digunakan untuk pembangunan prasarana mitigasi bencana, sehingga payung regulasi untuk replikasi model ini sudah sangat kuat. [6][7]

Untuk scale up, kisah sukses Desa Sifaoroasi yang sudah dipublikasikan dalam buku Kisah Sukses Dana Desa oleh Kementerian Keuangan pada 2017 perlu disebarluaskan lebih masif melalui platform digital Kemendes dan media sosial pemerintah daerah. Program studi banding bagi kepala desa dan aparatur desa rawan bencana ke Desa Sifaoroasi akan mentransfer pengetahuan perencanaan dan pengelolaan Dana Desa untuk mitigasi secara langsung dan praktis. Kolaborasi antara Kemendes, BNPB, dan pemerintah daerah dalam menyusun panduan teknis pembangunan tembok penahan longsor berbasis Dana Desa akan memperlancar replikasi model ini ke ribuan desa rawan bencana di seluruh Indonesia. [6][7]

Daftar Pustaka

[1] Kementerian Keuangan Republik Indonesia, “Kisah Sukses Dana Desa: Desa Sifaoroasi Manfaatkan Dana Desa untuk Bangun Tembok Penahan Longsor,” Jakarta: Kemenkeu RI, 2017.

[2] RRI Gunung Sitoli, “Pekerjaan Proyek Penanganan Longsor di Nias Utara Telah Rampung,” rri.co.id, 3 Apr. 2026. [Online]. Tersedia: https://rri.co.id/gunung-sitoli/regional/2310412/pekerjaan-proyek-penanganan-longsor-di-nias-utara-telah-rampung

[3] RRI, “Begini Rincian Anggaran Penanganan Longsor di Nias Utara,” rri.co.id, 14 Ags. 2025. [Online]. Tersedia: https://rri.co.id/daerah-3t/1771423/begini-rincian-anggaran-penanganan-longsor-di-nias-utara

[4] Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, “Banjir dan Tanah Longsor di Nias Utara, Sumatera Utara, 18 Desember 2021,” pusatkrisis.kemkes.go.id, 2021. [Online]. Tersedia: https://pusatkrisis.kemkes.go.id/Banjir-dan-Tanah-Longsor-di-NIAS-UTARA-SUMATERA-UTARA-18-12-2021-47

[5] Intelijenjenderal.com, “Akses Jalan Utama Nias Barat–Nias Utara Putus Total Akibat Longsor, Ekonomi Warga dan Aktivitas Sekolah Lumpuh,” intelijenjenderal.com, 2 Apr. 2026. [Online]. Tersedia: https://intelijenjenderal.com/2026/04/03/akses-jalan-utama-nias-barat-nias-utara-putus-total-akibat-longsor/

[6] Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, “Kolaborasi dan Sinergi Program Dana Desa untuk Penanggulangan Bencana,” kemenkopmk.go.id, 10 Feb. 2026. [Online]. Tersedia: https://www.kemenkopmk.go.id/kolaborasi-dan-sinergi-program-dana-desa-untuk-penanggulangan-bencana

[7] ANTARA News, “Dana Desa Bisa Digunakan untuk Perbaiki Infrastruktur Terdampak Bencana,” antaranews.com, 14 Feb. 2019. [Online]. Tersedia: https://www.antaranews.com/berita/798565/dana-desa-bisa-digunakan-untuk-perbaiki-infrastruktur-terdampak-bencana

 


DISCLAIMER: Katalog Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal ini merupakan hasil kerja sama antara Perkumpulan Gedhe Nusantara dengan Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Katalog ini berfungsi sebagai sumber rujukan untuk memudahkan pertukaran ide, pengalaman, praktik baik, dan kerja sama antardesa. Desa Bergerak Membangun Indonesia.