Berawal dari masalah sanitasi yang melanda Dusun II, Desa Lalang Sembawa, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, merombak manajemen pengelolaan wilayah desa. Alhasil, kini seluruh pelosok desa dapat dipantau dan problem kesehatan dapat segera diatasi. Bahkan Desa Lalang Sembawa menjadi salah satu percontohan desa sehat, dan dinobatkan sebagai juara I Desa Peduli Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tingkat Nasional tahun 2016 oleh Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Pusat.
Inovasi di atas diambil karena sebagian daerah di Dusun II Desa Lalang Sembawa menghadapi masalah sanitasi, terutama karena tidak seluruh rumah memiliki jamban. Kondisi jamban bersama yang ada disana tidak layak, sehingga warga lebih memilih buang air besar di sembarang tempat yang menyebabkan udara tercemar. Wilayah yang menghadapi masalah sanitasi itu dihuni oleh warga yang umumnya tak memiliki pekerjaan tetap dan kurang memperhatikan masalah kesehatan.
Nama Inovasi | Restrukturisasi Wilayah untuk Peningkatan Pengelolaan Kesehatan |
Pengelola | Desa Lalang Sembawa |
Alamat | Desa Lalang Sembawa, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan |
Kontak | Gunadi Utama (Kepala Desa Lalang Sembawa) |
Telepon | +62-812-7381-5950 |
Jarak Dusun II dari pusat desa sebetulnya hanya 2,7 km, namun aksesnya masih berupa jalan tanah, sehingga Pemerintah Desa sulit menjangkau wilayah tersebut. Pemerintah desa juga sulit melakukan penyuluhan atau menyampaikan informasi kesehatan dari desa ke dusun tersebut. Lalu, pemerintah desa memekarkan jumlah dusun dari 3 menjadi 10 dan memberi tugas khusus kepada Kepala Dusun untuk memonitor kesehatan wilayahnya.
Pemekaran wilayah ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pemekaran Dusun dan RT. Wilayah yang menghadapi masalah sanitasi di Dusun II dimekarkan menjadi dusun sendiri, yakni Dusun V, dengan 120 Kepala Keluarga (KK). Pemerintah Desa juga menerbitkan Perdes Nomor 14 Tahun 2015 tentang Lingkungan Sehat dan Larangan Buang Air Besar di Sembarang Tempat dan Perdes Nomor 9 Tahun 2014 tentang Sanksi/Denda Bagi Masyarakat yang Membuang Sampah Sembarangan.
Pemerintah Desa mencanangkan Gerakan Jamban Sehat di mana warga diajak swadaya membuat jamban dari sumbangan warga. Pemerintah Desa melakukan pendekatan terhadap empat sekolah kesehatan (SMK dan Stikes) dan membuat MoU penempatan siswa praktek kerja lapangan atau Kuliah Kerja Nyata di dusun-dusun, dengan kegiatan- kegiatan berikut: (a) melakukan penyuluhan kesehatan kepada warga; (b) mencatat riwayat kesehatan seluruh warga dan mengevaluasi dengan 10 indikator PHBS; dan (c) membantu kegiatan Posyandu di setiap dusun.
Pemerintah Desa mengadakan rapat dua bulanan untuk mengevalusi kondisi kesehatan warga dan wilayah, dan langsung menindaklanjuti masalah yang ditemukan jika ditemukan, bekerja sama dengan tenaga kesehatan terkait.
Langkah terobosan itu menghasilkan seluruh dusun kini telah mendapat layanan kesehatan secara merata, tingkat kesehatan warga di seluruh dusun sudah terpantau, sanitasi lingkungan meningkat dengan lebih dari 95 rumah sudah memiliki jamban, dan seluruh warga desa memiliki catatan kesehatan yang diperbaharui setiap bulan.
Desa Lalang Sembawa menjadi desa percontohan sehat dan dan terpilih sebagai juara I Desa Peduli Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tingkat Nasional 2016.
Sumber: Dokumen Pembelajaran Program Inovasi Desa