Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) seringkali menjadi sorotan dilematis dalam peta pembangunan perdesaan Indonesia. Pemerintah mendesainnya sebagai motor penggerak ekonomi lokal, namun ribuan BUMDes di penjuru negeri justru “mati suri”—ada secara administratif tetapi nihil aktivitas produktif.

Kisah BUMDes Baimbai di Desa Lehai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menawarkan sebuah antitesis yang kuat. Keberhasilannya bangkit dari stagnasi membuktikan bahwa BUMDes mampu bertransformasi menjadi pilar ekonomi desa yang nyata.

Argumentasi utamanya sederhana: kebangkitan BUMDes tidak terjadi secara kebetulan. Desa Lehai memenuhi dua elemen fundamental secara tuntas, yakni intervensi modal yang tegas dari pemerintah desa dan pemilihan unit usaha strategis yang berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat.

Secara deskriptif, BUMDes Baimbai adalah cerminan dari masalah klasik. Setelah berdiri pada tahun 2016, lembaga ini segera masuk ke fase dorman. Seperti banyak BUMDes lainnya, ia tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Penyebabnya pun klasik: dukungan modal usaha yang sangat minim. Tanpa modal, BUMDes tak lebih dari sekadar papan nama; sebuah lembaga yang lumpuh bahkan sebelum sempat melangkah. Ia tidak bisa mengambil risiko, tidak bisa berinvestasi pada unit bisnis yang layak, dan akhirnya kehilangan momentum serta kepercayaan publik.

Titik balik terjadi pada tahun 2019. Pemerintah Desa Lehai mengambil langkah berani yang menjadi katalisator perubahan. Mereka tidak lagi memberikan dukungan ala kadarnya, melainkan menghidupkan kembali BUMDes dengan suntikan modal signifikan sebesar Rp 107.000.000,-.

Langkah ini adalah inti argumentasi pertama: keberanian politik dan finansial desa adalah syarat mutlak. Pemerintah Desa Lehai tidak membiarkan aset kelembagaannya terbengkalai.

Mereka melihat modal ini bukan sebagai biaya, melainkan sebagai investasi strategis untuk menggerakkan ekonomi desa. Tanpa keputusan tegas untuk mengalokasikan modal yang cukup, BUMDes Baimbai pasti akan tetap terkubur dalam statistik kegagalan.

Namun, modal saja tidak cukup. Argumentasi kedua, dan mungkin yang terpenting, adalah ketepatan dalam memilih unit usaha.

BUMDes Baimbai tidak memilih bisnis yang rumit atau spekulatif. Mereka memilih unit penyaluran gas LPG 3 kilogram.

Pilihan ini sangat cerdas. Di wilayah seperti Desa Lehai, Kecamatan Dusun Hilir, yang secara geografis mungkin memiliki tantangan distribusi, gas LPG 3 kg adalah komoditas vital. Ini adalah kebutuhan pokok, bukan sekunder atau tersier.

Dengan menjadi distributor atau pangkalan resmi, BUMDes Baimbai memecahkan dua masalah sekaligus. Mereka menjamin ketersediaan pasokan bagi warga dan mengambil alih ceruk pasar yang sebelumnya mungkin tidak efisien atau yang segelintir pemain kuasai.

Hasilnya membuktikan ketepatan strategi tersebut. BUMDes Baimbai tidak perlu menunggu lama untuk membukukan keuntungan. Pada bulan pertama operasionalnya, unit gas LPG ini langsung mampu menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 750.000,-.

Angka ini mungkin terlihat sederhana bagi sebagian orang, namun bagi sebuah desa, ini adalah validasi instan. Ini adalah bukti bahwa BUMDes hidup, produktif, dan memberikan dampak fiskal langsung. Prospek usaha ini kini terlihat sangat bagus dan mendorong optimisme baru di tingkat desa.

Kesimpulannya, kebangkitan BUMDes Baimbai di Desa Lehai adalah pelajaran berharga. Ia membantah mitos bahwa BUMDes adalah program gagal.

Ia justru berargumentasi bahwa BUMDes adalah mesin potensial yang membutuhkan bahan bakar (modal yang cukup) dan seorang pengemudi yang cerdas (pemilihan unit usaha yang tepat). Rencana ekspansi BUMDes Baimbai ke desa-desa tetangga adalah bukti bahwa modal yang terarah dan pilihan bisnis strategis akan melahirkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.