Kabupaten Brebes merupakan salah satu Kabupaten yang merintis Gerakan Kembali Bersekolah (GKB). Kini sudah ribuan anak putus sekolah berhasil kembali mengeyam dunia pendidikan. Beragam inovasi dalam GKB sukses menyemai harapan anak untuk mencapai cita-citanya.
GKB merupakan dampak dari Program Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) pada 2013. Desa Cenang terletak di Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Desa Cenang adalah salah satu desa dari empat desa yang menjadi pilot projek dari program SIPBM di Kabupaten Brebes.
Nama Inovasi | Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) |
Pengelola | Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Desa Cenang |
Alamat | Desa Cenang, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah |
Kontak | Imam Fahrozi |
Telepon | +62-856-4169-6291 |
SIPBM merupakan kerja gotong-royong yang melibatkan Baperlitbangda Kabupaten Brebes, Kementerian Desa PDTT, dan UNICEF. Kegiatan SIPBM di Desa Cenang fokus pada isu pendidikan karena angka anak putus sekolah cukup tinggi.
Kabupaten Brebes merupak salah satu penerima anugrah Inovasi pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019 di Jakarta sekaligus melengkapi sapu bersih anugrah yang berhasil disabet propinsi Jawa Tengah. Pada kesempatan presentasi anugrah inovator Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Baperlitbangda ) Pemerintah Kabupaten Brebes memaparkan Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) Atasi Anak Tidak Sekolah (ATS). disampaikan oleh Sekda Brebes Djoko Gunawan, inovasi ini adalah Sebuah upaya mengembalikan ATS kembali ke sekolah, di mana salah satu item dalam regulasi Peraturan Bupati 115/2017 yakni memastikan semua anak di desa mengenyam pendidikan baik di formal, nonformal dan informal.
Data SIPBM 2017 menyebutkan bahwa ada ribuan ATS di Kabupaten Brebes yang harus dikembalikan, sehingga Pemkab Brebes sejak Oktober 2017 melakukan launching Gerakan Kembali Bersekolah sebagai jurus jitu dalam mengatasi ATS. Inovasi Perencanaan basis data SIPBM menjadi jurus jitu dalam penanganan perencanaan pembangunan di daerah, tahun 2019 di Kabupaten Brebes mereplikasikan basis data SIPBM di seluruh desa/kelurahan.
Dibalik keberhasilan dan berbagai raihan prestasi implementasi SIPBM Bahrul Ulum adalah sang inisiator yang memfasilitasi Gerakan Kembali bersekolah hingga berkembang hingga timngkat kabupaten Brebes
Pada perkembangan berikutnya kegiatan SIPBM lebih berkembang menyeluruh pada berbagai aspek pembangunan yang dibutuhkan di Desa. SIPBM menjadi solusi bagi Pemerintah dalam menyusun Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDesa), mengingat pembangunan di era sekarang harus berbasis data dan untuk menggali data dibutuhkan sebuah cara atau teknik menggunakan SIPBM tersebut. Sehingga SIPBM menjadi pilihan Pemerintah Kabupaten Brebes yang dipelopori oleh Baperlitbangda untuk memajukan Desa – desanya.
Implementasi SIPBM di Kabupaten Brebes merupakan inovasi yang dapat dijalankan Pemerintah Desa dalam memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan Desa yang mengedepankan Data sebagai dasar perencanaan pembangunan Desa, serta menjawab persolaan mendasar terkaitan layanan dasar terhadap masyarakat seperti, kebutuhan kepemilikin akte kelahiran, Kartu Keluarga/KTP, masalah akses Pendidikan, Akses Kesehatan, layanan sanitassi, dll.
Pada kegiatan kunjungan yang di hadiri Supriyanto Subakir, selaku konsultan Unicef terkait dengan Implementasi SIPBM dan penanganan ATS di Desa Cenang. Subakir didampingi oleh Adi Assegaf (Forum Pendamping Anak), Bayu Setiawan (Baperlitbangda), dan Bahrul Ulum (Ketua FMPP) Kabupaten Brebes selanjutnya SIPBM mulai menyebar dan menjadi komitmen kolektif masyarakat dan pemerintah Kabupaten untuk menduplikasi program SIPBM ke Desa- Desa lain di Brebes.
“Desa Cenang melaksanakan SIPBM yang kedua di tahun 2017, dan dari pendataan tersebut menghasilkan data yang pada tahun 2017 kami gunakan sebagai acuan untuk membuat APBDes.” Demikian di sampaikan Kades Desa Cenang.
Moh. Pakhruroji, ketua FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan) Desa Cenang mengatakan bahwa ATS di Desa Cenang sudah ditangani dengan baik dan kondisinya juga masih aktif bersekolah, namun ada beberapa siswa yang enggan untuk kembali bersekolah dikarekana beberapa faktor.
“Sebagian besar ATS di Desa Cenang yang enggan untuk kembali bersekolah adalah mereka yang sudah bekerja ke luar kota, kami selaku FMPP sangat susah untuk mengajak mereka untuk kembali bersekolah.” Tambahnya
Dari 230 ATS yang ada di Desa Cenang pada tahun 2017 – 2018 sudah dikembalikan ke sekolah sebanyak 85 ATS ke Sekolah Formal dan 25 ATS ke Sekolah Non Formal (Kejar Paket B). Dan direncanakan tahun 2019 ATS di Desa Cenang akan dihabiskan.
Pemerintah desa Cenang kecamatan Songgom, Brebes membuka pendaftaran untuk pencacah lapangan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) tahun 2019.
“Dibutuhkan 20 pencacah lapangan untuk melakukan kegiatan pendataan pada Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM), diutamakan yang sudah berpengalaman dalam bidang IT dan sensus”
“Bagi kamu yang mau ikut menjadi pencacah lapangan, berikut adalah persyaratan, jadwal kegiatan, dan tahapan perekrutan pencacah lapangan SIPBM desa Cenang kecamatan Songgom, Brebes tahun 2019.”
Forum Masyarakat Peduli Pendidikan merupakan forum masyarakat yang lahir sebagai bentuk kepedualian masyarakat terhadap kondisi pendidikan terutama Anak Tidak Sekolah ( ATS ).
Sebaran Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Brebes ( http://sipbm.brebeskab.go.id/ )
ATS sendiri terdiri dari 3 kategori yaitu anak yang putus sekolah (dropout), anak yang lulus tidak lanjut ke jenjang selanjutnya, dan usia anak yang belum pernah ke sekolah.
Tugas dan fungsi FMPP adalah mengembalikan ATS kembali bersekolah dan memastikan anak tersebut lulus hingga jenjang SMA.
Namun tugas tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja, karena pengurus FMPP itu disesuaikan dengan jenjang mulai jenjang kabupaten, kecamatan dan desa.
Tugas FMPP tingkat kabupaten adalah melakukan perencanaan program dan kegiatan, mengawal pelaksanaan Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) dan melakukan jejaring dengan stakeholder terkait. FMPP tingkat kecamatan melakukan perencanaan program dan kegiatan FMPP, mengawal pelaksanaan GKB di tingkat kecamatan dan melakukan jejaring dengan stakeholder terkait.
Dan tugas FMPP Desa adalah melakukan perencanaan program dan kegiatan FMPP di desa, mengawal pelaksanaan GKB di tingkat desa dan melakukan jejaring dengan stakeholder terkait.
Logo Gerakan Kembali Bersekolah ( GKB ) Kabupaten Brebes ( http://sipbm.brebeskab.go.id/)
FMPP mempunyai kepengurusan dari ketua, sekretaris, bendahara dan bidang-bidang antara lain. Pertama bidang verifikasi data, yaitu bidang yang melakukan pendataan dan verifikasi data anak tidak sekolah yang akan dikembalikan kesatuan pendidikan baik formal maupun nonformal.
Verifikasi data ATS bisa didapat melalui pendataan yang dilakukan oleh desa, biasanya melalui pendataan sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat (SIPBM) atau melalui basis data terpadu (BDT) serta dari Dinas Pendidikan.
Kedua bidang penggalangan dana tugasnya melakukan pencarian dan penggalangan dana dari masyarakat dan dunia usaha untuk pembiayaan pengembalian anak sekolah dan keberlanjutan sekolah. Bisa juga melakukan jejaring melalui media sosial dengan para donatur baik paguyuban maupun komunitas lainnya.
Ketiga bidang pengembalian anak sekolah, tugasnya melakukan advokasi kepada anak dan keluarga, melobi pihak sekolah/pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), koordinasi dengan korwil Dikpora dan Kantor Kemenag.
Keempat bidang pendampingan anak sekolah, tugasnya memastikan anak tetap sekolah, memantau perkembangan anak yang dikembalikan ke sekolah dengan melihat absensi anak disekolah koordinasi dengan pihak sekolah.
Sementara untuk personil FMPP sendiri terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, ormas, Babinkamtibmas, babinsa serta masyarakat lainnya yang mempunyai kepedulian pentingnya pendidikan.
Lalu bagaimana proses pengembalian anaknya ke sekolah? Ketika FMPP sudah dibentuk oleh desa, maka kepala desa harus membuat surat keputusan (SK) FMPP desa tersebut, kemudian FMPP melakukan rapat awal dengan semua personil untuk membagi tugas masing-masing bidang.
Awal adalah melakukan pendataan terhadap ATS, yang diperoleh dari data SIPBM, Dinas Pendidikan ataupun BDT. dari data tersebut dijadikan baseline ATS setelah itu dilakukan rekonfirmasi ATS apakah anak tersebut bersedia kembali bersekolah atau tidak bersedia kembali bersekolah.
Jika tidak bersedia kembali bersekolah maka masuk ke baseline ATS, jika bersedia maka dilakukan pengembalian ke sekolah, dengan membuat pernyataan ATS dan orang tua, kemudian pernyataan dan rekomendasi desa, pernyataan dan rekomendasi camat. Setelah itu FMPP mengantar ATS ke sekolah dimana anak tersebut ingin bersekolah.
Setelah anak kembali bersekolah FMPP melakukan pendampingan anak GKB tersebut disekolah. Dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah yang ada siswa GKBnya.
Alur dan mekanisme dalam Gerakan Kembali Bersekolah di Kabupaten Brebes
Selanjutnya anak GKB yang sudah kembali ke sekolah dilaporkan ke FMPP Kecamatan dan disampaikan ke FMPP Kabupaten untuk ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan dan teruskan ke Bupati agar keluar SK Bupati untuk mendapatkan bantuan sosial.
Namun apabila anak GKB tersebut keluar kembali atau jarang berangkat sekolah, maka FMPP desa melakukan kunjungan rumah, untuk memberikan motivasi kepada anak dan orang tua agar aktif kembali bersekolah.
Lantas apa pentingnya dibentuk FMPP Desa? Selain mengembalikan ATS ke sekolah, tentu FMPP ini telah berhasil melakukan pemenuhan hak anak khususnya hak tumbuh kembang anak. Selain itu FMPP juga telah berhasil mencerdaskan anak-anak di desa, sehingga anak-anak lebih terarah, tidak menjadi beban ganda yaitu bagi keluarga dan pemerintah.
Selain itu bila anak-anak di desa lulus SMA atau sederajat maka mereka untuk mendaftar pekerjaan lebih mudah, sebab minimal syarat lamaran pekerjaan minimal SMA atau sederajat. Dan memberikan kesempatan anak-anak desa untuk melanjutkan kuliah.
STJ-BU