Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, memiliki cara sendiri dalam menjaga debit air embung agar tetap stabil, yakni dengan melakukan konservasi bambu secara berkesinambungan. Alhasil, warga dan petani tidak perlu kuatir kekurangan air untuk lahan pertaniannya sehingga hasil panennya stabil. Bahkan, lingkungan sekitar embung bertambah asri hingga tempat itu menjelma menjadi salah satu destinasi wisata.
Sebagian besar warga menggantungkan hidup pada bercocok tanam dan pengairan lahan pertanian, mereka juga tergantung pada air embung. Debit air embung ditunjang oleh keberadaan beberapa sumber mata air di sekitarnya. Sumber mata air memiliki siklus penyediaan air, yang sangat tergantung pada hutan bambu di sekitarnya.
Nama Inovasi | Konservasi Bambu |
Pengelola | Pemerintah Desa Sanankerto |
Alamat | Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur |
Kontak | H Subur (Kepala Desa Sanankerto) |
Telepon | +62-822-3278-6333 |
Beberapa kali dilaporkan terjadi penebangan bambu liar sehingga dikhawatirkan mengancam keberadaan sumber mata air dan debit air embung, serta dampaknya pada pertanian. Hutan bambu yang telah tumbuh sejak lama di sekitar embung belum dikelola dan dijaga dengan baik.
Awalnya, Pemerintah Desa mengajak tokoh-tokoh masyarakat untuk bermusyawarah mengenai pentingnya menjaga debit air embung, hingga diputuskan untuk melakukan konservasi bambu yang berada di sekitar sumber mata air embung. Pemerintah Desa dan warga mencari informasi terkait konservasi bambu dan dukungan ke berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Malang.
Pemerintah Desa menjalin komunikasi dengan Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai Brantas (BP DASBrantas) melalui Dinas Kehutanan untuk mendapatkan bantuan teknis dan bantuan bibit terkait tanaman bambu. Lalu, Pemerintah Desa mengirimkan 30 warga desa untuk mengikuti pertemuan dan bimbingan teknis yang diadakan BP DAS Brantas. Unsur yang turut dalam bimbingan teknis adalah: perangkat desa, perwakilan BPD, dan tokoh masyarakat.
Pemerintah Desa mengumpulkan para peserta bimbingan teknis untuk musyawarah dan merumuskan langkah lebih lanjut pengelolaan sumber mata air dan hutan bambu di sekitarnya, hingga tercetus rencana pembentukan Kelompok Tani (Poktan) yang khusus menangani konservasi bambu, struktur organisasi serta tugas dan fungsinya.
Kelompok Tani dan Pemerintah Desa membuat dan mengajukan proposal permohonan bantuan bibit bambu ke BP DAS dan memperoleh 4.000 bibit bambu pada 2015, serta 4.000 bibit bambu dan 4000 bambu hias pada 2016.
Kelompok Tani melakukan pemetaan lahan yang memotret keberadaan embung, lahan bambu, dan kondisi sekitarnya. Kelompok Tani melakukan penanaman bibit secara bertahap dengan mengacu pada peta lahan yang telah dibuat.
Perawatan bambu yang baru ditanam dilakukan secara berkala dan paralel dengan pemeliharaan hutan oleh petugas yang ditetapkan secara bergiliran.
Pemerintah Desa memasukkan kegiatan Kelompok Tani untuk konservasi bambu ini kedalam APBDes 2016. Pemerintah desa menjadwalkan pertemuan rutin dengan Poktan 1 sampai 2 kali setiap bulan untuk membicarakan perkembangan konservasi, perencanaan ke depan serta menjaga motivasi Poktan dalam melakukan konservasi.
Desa Sanankerto menjadi sentra bambu berbasis ekowisata di Kabupaten Malang dan melengkapi areal hutan bambu dengan etalase kebun dengan berbagai jenis bambu (arboretum). Pemerintah Desa dan Kelompok Tani terus memperkaya spesies-spesies bambu baru untuk arboretum, salah satunya di sela-sela kunjungan tugas ke berbagai wilayah di tanah air.
Selain itu, sumber mata air embung terjaga sepanjang tahun, dengan debit air 700 liter per detik, dan mampu mengairi areal sawah seluas 260 hektare, sehingga hasil pertanian relatif stabil. Kebutuhan air warga desa di musim kemarau terjamin Desa Sanankerto didapuk sebagai sentra bambu berbasis ekowisata oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Malang dengan koleksi 14.000 pohon bambu dari 60 spesies berbeda.
Konservasi bambu (potensi ekowisata bambu) di sekitar embung dapat terus ditingkatkan menjadi potensi wisata edukasi bambu, wisata alam dan penelitian. Perlu peraturan, baik peraturan adat maupun formal, terkait upaya menjaga kelestarian hutan bambu. Pemanfaatan dan pengelolaan hayati di lokasi tertentu di desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu didukung sumberdaya manusia dan dana yang memadai.
Sumber: Program Inovasi Desa Kementerian Desa PDTT