Festival Pare Gede merupakan kegiatan tahunan Desa Cirompang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Nama “Pare Gede” dipilih untuk mengangkat kearifan lokal praktik pengelolaan sumberdaya alam di Desa Cirompang dalam tata adat Kasepuhan.
Dalam adat Kasepuhan, Pare gede menjadi simbol dari kekayaan hayati yang harus dijaga oleh masyarakat desa. Pare Gede diambil dari nama jenis padi yang ditanam, yang artinya padi besar. Pada acara Festival Pare Gede ini masyarakat di luar desa diperbolehkan datang berkunjung.
Pare Gede juga menjadi singkatan dari Peduli Adat untuk Revitalisasi Gerakan Desa karena acara ini merupakan upaya mewujudkan semangat mengangkat adat sebagai acuan untuk membangun desa.
Nama Inovasi | Festival Pare Gede |
Pengelola | Pemerintah Desa Cirompang |
Alamat | Desa Cirompang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten |
Kontak Person | Sarinun (Kepala Desa) |
Telepon | +62-878-8894-0483 |
Website | http://cirompang.desa.id |
Festival ini dihadiri juga oleh pemerintah desa dan pemerintah kabupaten di wilayah Lebak. Festival ini dipelopori oleh pemerintah desa, anak-anak Kasepuhan Cirompang, tetua adat, dan masyarakat Cirompang pada umumnya.
Festival Pare Gede memperkenalkan kasepuhan sebagai masyarakat adat yang telah ratusan tahun menjaga sumberdaya alam lokal melalui kearifan lokal. Festival ini menjadi media pembelajaran bahwa kasepuhan sangat dibutuhkan untuk mendampingi Pemerintah Desa.
Penyelenggaraan Festival Pare Gede juga ditujukan untuk memperkuat Peraturan Daerah tentang Kasepuhan, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan.
Festival Pare Gede mulai digelar pada 2015, bertepatan dengan penetapan Peraturan Desa tentang penanaman padi serempak. Festival ini menjadi ajang untuk menunjukkan kepada publik tentang bentuk-bentuk pengelolaan sumberdaya hutan oleh Kasepuhan, yang diwakili oleh Kasepuhan Cirompang dan Kasepuhan Karang.
Trackbacks/Pingbacks