Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa hadir untuk menguatkan identitas dan jati diri desa serta memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi desa untuk mengatur dan mengelola pembangunannya sendiri agar lebih maju dan sejahtera. Semangat inilah yang menjadi motivasi bagi Desa Tritih Wetan untuk mewujudkan desa mandiri yang bisa memenuhi kebutuhan akan sarana prasarana dasar dan bisa menyejahterakan masyarakatnya.

Kepala Desa Tritih Wetan, Disan, menuturkan bahwa sejak bergulirnya Dana Desa tahun 2015, masyarakat Desa Tritih Wetan telah merasakan manfaat besar darinya. Dana Desa telah berhasil menyentuh semua lapisan masyarakat.

Nama InovasiPemanfaatan Dana Desa untuk Perbaikan Infrastruktur Desa
PengelolaPemerintah Desa Tritih Wetan
Lokasi/alamatDesa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah
Kontak PersonDisan (Kepala Desa Tritih Wetan)
Telepon+62-852-2660-4196

Sejumlah prestasi pernah diraih oleh desa yang secara administratif masuk wilayah Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah ini. Di antaranya Juara I Desa Layak Anak Tahun 2016 Tingkat Provinsi Jawa Tengah, Juara II Lomba Kelompok Wanita Tani Tahun 2014 Tingkat Provinsi Jawa Tengah, Juara II Adhikarya Pangan Nusantara Tahun 2012 Tingkat Provinsi Jawa Tengah, dan Juara I Lomba Gerakan Sayang Ibu Tahun 2009 Tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Desa Tritih Wetan terletak di dataran rendah dengan luas wilayah 329,1018 ha. Penduduk desa ini berjumlah 10.226 jiwa, dengan mata pencaharian sebagian besar di bidang pertanian dan perkebunan.

Semula, Desa Tritih Wetan merupakan bagian dari Desa Tritih. Namun karena wilayahnya luas, Desa Tritih kemudian dimekarkan menjadi Desa Tritih Wetan dan Desa Tritih Kulon. Belakangan, Desa Tritih Wetan juga dimekarkan menjadi Desa Tritih Wetan dan Tritih Lor. Nama Desa Tritih sendiri berasal dari nama sebuah pohon yang mirip dengan pohon cancang, tetapi berwarna putih.

Visi dan misi Desa Tritih Wetan merupakan internalisasi dari program “Bangga Mbangun Desa”, sekaligus dalam rangka mencapai Cilacap Bercahaya (Bersih, Ceria, Hijau, Aman, dan Jaya).

Desa Tritih Wetan telah ditetapkan sebagai Kampung KB oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2016. Hampir setiap jalan desa dilengkapi dengan pintu gerbang bertuliskan “Ayo Ikut KB, Dua Anak Cukup” yang menjadi ikon desa ini.

Dalam APBDes Desa Tritih Wetan tahun 2017, tercantum besaran Dana Desa sejumlah Rp 890 Juta. Beberapa kegiatan di Desa Tritih Wetan yang dibiayai dari Dana Desa antara lain pengaspalan jalan, pembangunan gedung Posyandu, pembangunan cor rabat beton, dan pembangunan drainase.

Ditemui saat sedang membangun jamban yang dibiayai dari Dana Desa, seorang warga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Tritih Wetan yang telah memilih rumahnya untuk segera memiliki jamban. Harapannya, dengan dibangunnya fasilitas jamban tersebut keluarganya dapat menerapkan pola hidup yang lebih bersih dan sehat, sehingga meningkatkan kualitas kesehatan keluarga.

Demikian juga dengan dibangunnya gedung Posyandu dari Dana Desa, warga desa mengungkapkan rasa syukurnya. Kini masyarakat tidak perlu lagi pergi jauh ke lokasi lain untuk mendapatkan pelayanan Posyandu.

Untuk meningkatkan perekonomian desa, sejak tahun 2012 di Desa Tritih Wetan telah didirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang usaha pokoknya adalah simpan pinjam. BUMDes ini menjadi program unggulan Desa Tritih Wetan.

Pembangunan infrastruktur yang dapat dinikmati oleh masyarakat banyak, penyediaan sarana prasarana dasar untuk kalangan masyarakat desa yang hidup di bawah garis kemiskinan, dan kegiatan pelatihan dan pemberdayaan masyarakat lainnya telah berhasil meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.

Mempertahankan prestasi lebih sulit daripada memperolehnya, dan untuk menambah prestasi baru di samping yang sudah pernah diraih tentunya butuh perjuangan yang lebih keras lagi. Desa Tritih Wetan membuktikan dirinya mampu menaklukkan tantangan tersebut, dengan bantuan dari Dana Desa. Prestasi yang digapai pastinya tak lepas dari partisipasi dari warga, dan kesehatan masyarakat menjadi bagian penting dari strategi dalam mencapai tujuan bersama.

Maka penggunaan Dana Desa pada Desa Trith Wetan berfokus pada pembangunan yang meningkatkan kualitas hidup, seperti membangun sarana yang mendorong pola hidup sehat penghuninya, diantaranya jamban, drainase, dan posyandu. Tubuh dan sehat dan jiwa yang kuat di dalamnya menjadi modal bagi desa untuk terus memaksimalkan upaya meraih prestasi demi prestasi.

Sumber: KPPN Cilacap