Desa Sumaja Makmur (Tolhas) berinovasi membangun fasilitas lelang getah karet dalam program revitalisasi pasar desa. Sebelum adanya fasilitas lelang, para petani karet kesulitan mengangkut dan menjual hasil panennya. Mereka terpaksa menjual karet kepada tengkulak dengan harga utang. Kini, harga jual karet di sana relatif stabil, bahkan lebih menjanjikan. Program revitalisasi pasar desa mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Sumaja Makmur Rp 900.000,- perminggu.
Desa Sumaja Makmur terletak di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Desa ini terletak 48 Km dari ibukota Kabupaten Muara Enim. Di masa lalu, wilayah Desa Sumaja Makmur merupakan program transmigrasi sehingga sebagian besar penduduknya dari suku jawa. Mata pencaharian utama masyarakat adalah berkebun sawit dan karet. Tak heran, kedua komoditas itu menjadi potensi unggulan desa.
Nama Inovasi | Fasilitas Lelang Karet dalam Pasar Desa |
Pengelola | Pemerintah Desa Sumaja Makmur |
Nama Inovasi | Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan |
Kontak |
Desa Sumaja Makmur memiliki pasar tradisional yang beroperasi setiap Hari Kamis. Kegiatan pasar melibatkan penjual dan pembeli lintas desa, bahkan lintas kecamatan. Jumlah pedagang mencapai 400 orang. Pasar menjual beragam kebutuhan primer harian, sekunder, bahkan tertier dengan nilai transaksi relatif tinggi. Setiap hari pasar, rata-rata transaksi mencapai angka Rp 1 miliar.
Meski mata pencaharian masyarakat desa tergantung pada komoditas karet, namun desa itu belum memiliki fasilitas lelang getah karet di pasar desa. Hal itu menyebabkan para petani sulit menjual getah karet dengan harga yang kompetitif. Harga karet relatif rendah karena sebagian petani menjual getah karet pada tengkulak.
Lalu, pada 2017, masyarakat mengusulkan pembangunan fasilitas lelang getah karet di pasar desa dalam Musyawarah Desa (Musdes). Pemerintah Desa Sumaja Makmur menyambut baik usulan tersebut, sekaligus menganggarkan dana untuk proyek revitalisasi pasar. Fasilitas lelang getah getah di samping bangunan pasar, tepatnya mengambil tempat di tengah-tengah jalan rabat beton yang akan dibangun melingkar di lokasi pasar.
Program revitalisasi pasar juga dimasukkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan penganggaran melalui Dana Desa pada 2018. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pembangunan Desa, sebelumnya Pemerintah Desa Sumaja Makmur melakukan verifikasi lekayakan kegiatan, seperti desain fasilitas lelang dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selanjutnya, Pemerintah desa menyosialisasi rencana pembangunan fasilitas lelang karet pada masyarakat, terlebih ada informasi bahwa rencana itu mendapat penentangan dari sejumlah tengkulak. Pemerintah desa coba merangkul para tengkulak dengan mengundang mereka dalam kegiatan sosialisasi sehingga mereka paham atas tujuan pembangunan fasilitas lelang getah karet di pasar desa.
Pada 2018, proyek revitalisasi pasar dilaksanakan. Selain pembangunan sarana fisik, pemerintah desa melakukan kegiatan penguatan organisasi pelaku pasar. Dalam kegiatan itu pemerintah desa, perwakilan masyarakat, pelaku pasar dan pedagang, mendiskusikan strategi pengelolaan pasar desa ke depan. Maka, lahirlah tiga kesepakatan, yaitu kebersihan, berjualan secara teratur dan tidak semrawut, serta bersaing harga secara sehat.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumaja Makmur ditunjuk sebagai pengelola pasar desa merujuk pada Peraturan Desa (Perdes). Faktor kebersihan lingkungan pasar menjadi bagian penting dari program revitalisasi sehingga pengelola pasar bertanggung jawab untuk menghilangkan kesan kumuh.
Berkat program revitalisasi pasar, Pasar Desa Sumaja Makmur menjadi lebih tertata. Adanya fasilitas lelang karet di pasar desa membuat masyarakat lebih mudah menjual-membeli getah karet dengan harga yang kompetitif. Pasar Desa Sumaja Makmur menjadi barometer harga karet desa-desa sekitarnya. Tingginya aktivitas pasar desa mampu menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 900.000,- perminggu.
Inovasi Desa Sumaja Makmur merupakan praktik baik dalam pembangunan desa. Inovasi Desa Sumaja Makmur dapat menjadi referensi bagi desa-desa yang memiliki potensi yang sama. Peran serta masyarakat dalam Musyawarah Desa membuat program kerja Pemerintah Desa semakin tepat sasaran.