Desa Selat Mendaun terbentuk pada Tahun 2012. Usianya baru 5 Tahun. Sebuah desa yang berada di dataran rendah. Sebagian besar wilayah desa dikelilingi oleh laut dan pohon bakau. Karenanya, sebagian daratan desa ini merupakan lahan gambut.

Desa Selat Mendaun merupakan salah satu desa di Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Pada periode 2016 sampai dengan 2022, desa ini dipimpin oleh Maksum, sebagai Kepala Desa, membawahi 4 Rukun Warga (RW), 2 Dusun dan 10 Rukun Tetangga (RT).

Luas wilayahnya ± 814,99 ha, dengan batas wilayah yaitu sebelah Utara berbatasan dengan Desa Parit, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Tanjung Batu Kecil, sebelah Barat berbatasan dengan Desa Parit dan sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Lubuk Puding.

Letak Desa Selat Mendaun 15 km dari Kabupaten Karimun. Sedangkan menuju pusat kecamatan berjarak 7 km. Perjalanan menuju Desa Selat Mendaun dari Ibukota Kabupaten Karimun maupun Ibukota Provinsi Tanjung Pinang ditempuh menggunakan sarana transportasi laut.

Jumlah Penduduk Desa Selat Mendaun pada Januari tahun 2016 sebanyak 915 jiwa dengan kepadatan 0.89/Ha. Tingkat usia penduduk yaitu 0 sampai dengan 15 tahun sebanyak 239 jiwa, 15 sampai dengan 15 tahun sebanyak 614 jiwa dan 65 tahun ke atas sebanyak 62 jiwa.

Infrastruktur jalan pada Desa Selat Mendaun terdiri dari jalan aspal dengan lebar sekitar 2 m sepanjang 6 km dan jalan tanah sepanjang 6,4 km. Jalan yang relatif sempit ini hanya dapat dilalui dengan sepeda motor roda dua dan sepeda motor bak (roda tiga) sebagai alat angkut barang dan komoditas pertanian.

Pendapatan asli Desa Selat Mendaun diperoleh dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp350 juta, dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 818 juta. Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 yang bersumber dari APBD, seluruhnya berupa belanja modal untuk memenuhi keperluan perkantoran.

Desa Selat Mendaun belum dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa mengingat BUMDes belum dapat dibentuk. Belum dibentuknya BUMDes karena adanya kendala keterbatasan SDM baik kualitas maupun kuantitas untuk jabatan pimpinan BUMDes.

Adapun Dana Desa (DD) tahun 2017 yang bersumber dari APBN digunakan untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 568,5 juta dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 250 juta. Dana Desa yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur yaitu untuk membiayai pembangunan drainase jalan, pendalaman tali air, pembangunan tembok penahan tanah, pengerasan jalan, penambakan jalan, pembangunan kandang lembu, pembangunan tambak ikan, dan rehabilitasi kapal pompong untuk transportasi siswa.

Adapun Dana Desa yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat adalah untuk membiayai pelatihan kelompok menjahit, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok ternak lembu, pelatihan TPK/PTPKD, serta pembentukkan BUMDes (penyertaan modal).

Salah satu kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2016 yaitu berupa pemberdayaan masyarakat khususnya ibu-ibu PKK dalam mengelola Tanaman Obat Keluarga (TOGA) dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat.

Desa Selat Mendaun mendapatkan nominasi sebagai desa Tanaman Obat Keluarga (TOGA) tingkat nasional tahun 2017. Nominasi ini diperoleh atas keberhasilan Desa Selat Mendaun dalam upaya meningkatkan kesehatan dan pencegahan penyakit serta pemberdayaan masyarakat khususnya ibu-ibu PKK melalui pelayanan kesehatan tradisional yang berorientasi pada upaya menyehatkan yang sakit dan mempertahankan yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Upaya untuk meningkatkan kesehatan yang bersumber daya dari masyarakat sejalan dengan Pasal 70 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan
Kesehatan Tradisional pada tentang pemberdayaan masyarakat, yang antara lain mengatur bahwa masyarakat dapat melakukan perawatan kesehatan secara mandiri dengan
memanfaatkan Taman Obat Keluarga (TOGA) dan Keterampilan secara benar.

Keberhasilan pengelolaan alokasi Dana Desa ini diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat desa yang semula lebih memilih pengobatan kuratif untuk selanjutnya beralih menjadi pengobatan promotif dan preventif. Hal ini akan menciptakan pengelolaan kesehatan yang efisien dan efektif bagi keluarga dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarganya dengan memanfaatkan TOGA dan ketrampilan, sehingga diperoleh keluarga sehat secara mandiri.

Selain pengelolaan Tanaman Obat Keluarga, Desa Selat Mendaun juga merintis budidaya tanaman cabai. Selama ini komoditas cabai didatangkan dari luar wilayah desa yang
berdampak pada tingginya harga cabai di Desa Selat Mendaun.

Dengan dibudidayakannya tanaman cabai, maka penduduk Desa Selat Mendaun dapat menghemat pengeluaran untuk kebutuhan memasak. Dalam 2 sampai 3 tahun mendatang, tanaman cabai diharapkan dapat menjadi komoditas unggulan Desa Selat Mendaun untuk dijual ke wilayah lain melalui BUMDes, sehingga dapat menambah Pendapatan Desa.

Keberhasilan Desa Selat Mendaun dalam pengelolaan Dana Desa tidak hanya pembangunan secara fisik (infrastruktur) saja, melainkan juga dalam upaya meningkatkan kesehatan dan pencegahan penyakit, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Selat Mendaun memang meningkat pesat sejak bergulirnya Dana Desa. Maklum, pendapatan terbesar APBDes, memang berasal dari Dana Desa. Demikian kisah sukses Desa Selat Mendaun dalam pengelolaan Dana Desa. Membangun fisiknya, juga memberdayakan masyarakatnya.