Dulu, Warga Mekar Jadi selalu mengeluh. Setiap kali hujan turun, air akan menggenang di sepanjang jalan desa. Jalan desa yang sebenarnya sudah cukup baik itu jadi sia-sia bila tak diiringi dengan keberadaaan siring. Karena itulah, ketika Dana Desa pertama kali digelontorkan, semua warga sepakat untuk membangun siring di jalan desa, yang ditargetkan selesai akhir tahun 2017.

Desa Mekar Jadi terletak di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Letak geografis Desa Mekar Jadi berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Kecamatan Sungai Lilin tepatnya +4 km dari Kantor Kecamatan Sungai Lilin. Kecamatan Sungai Lilin sendiri merupakan salah satu kecamatan paling ramai di Kabupaten Musi Banyuasin dikarenakan dilewati Jalur Lintas Timur Sumatera yang menghubungkan Sumatera Selatan dan Jambi.

Dilihat dari sejarah terbentuknya desa, Desa Mekar Jadi adalah Desa Kolonisasi yang datang dari beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang sampai saat ini menjadi mayoritas penduduk. Penduduk Desa Mekar Jadi berasal dari program transmigrasi yang dimulai pada tahun 1981 berupa penduduk sejumlah 220 KK dan sebanyak 538 jiwa.

Desa Mekar Jadi merupakan desa yang memiliki banyak potensi. Selain lokasi yang dekat dengan jalur lintas timur Sumatera, Mekar Jadi juga memiliki potensi sumber daya alam yang baik.

Warga Mekar Jadi telah memiliki kesadaran yang baik akan pentingnya infrastruktur fisik. Dana Desa 2016 lalu digunakan untuk pembangunan jalan desa yang menghubungkan Mekar Jadi dengan desa lain. Manfaatnya pun terasa karena akses perdagangan antardesa menjadi semakin mudah. Roda perekonomian pun berjalan semakin baik.

Selain untuk membangun siring, Dana Desa Tahap I Tahun 2017 digunakan oleh Desa Mekar Jadi untuk memugar lapangan futsal dalam rangka pembangunan sport center. Tujuaannya agar generasi muda di Mekar Jadi dapat berolahraga sehingga dapat terhindar dari bahaya narkoba.

Pada tahun 2019, sesuai dengan RPJM, Desa Mekar Jadi akan dijadikan desa wisata dengan keunggulannya berupa sport tourisme yang dilengkapi dengan beberapa fasilitas olahraga yang lebih lengkap sehingga dapat disewakan dan dapat meningkatkan pendapatan desa. Nantinya hal ini dapat meningkatkan perekonomian secara keseluruhan dan pada akhirnya dapat mewujudkan desa yang mandiri.

Untuk mendukung langkah tersebut, Desa Mekar Jadi juga membangun infrastruktur Pusat Ekonomi Desa (PED) berupa sebuah gedung yang akan digunakan oleh BUMDes untuk menjual produk khas Desa Mekar Jadi. BUMDes ini bergerak di bidang perdagangan dengan konsep Waserba (Warung Serba Ada) dan pusat penjualan produk-produk unggulan desa tersebut.

Peningkatan sumber daya manusia desa pun dilaksanakan dengan program pelatihan ibu-ibu PKK sehingga dapat meningkatkan penghasilan seperti pelatihan pembuatan kerajinan manik-manik, pemanfaatan barang bekas untuk pembuatan dompet/tas serta pelatihan keterampilan menjahit.

Desa Mekar Jadi selalu menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBDes. Salah satu buktinya adalah dengan menempatkan informasi tentang penggunaan APBDes di tempat yang dapat selalu terlihat oleh masyarakat desa sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawai penggunaannya. Selain itu Desa Mekar Jadi juga telah menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SiKeuDes) dalam pengelolaan keuangan desa.

enggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur/sarana prasarana desa dan peningkatan pemberdayaan ekonomi telah berwujud nyata. Pada tahun 2017 Desa Mekar Jadi telah diakui keberhasilannya oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan dianugerahi penghargaan “Desa Terindah” dan ditayangkan di stasiun TV Swasta Nasional.

Hal ini menunjukkan betapa besar manfaat pengucuran dana desa dari APBN dalam mendukung nawacita ketiga yakni “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.

Keterlibatan masyarakat itu menjadi kunci dalam kesuksesan penggunaan Dana Desa di Mekarjadi. Kemauan masyarakat untuk terlibat tentu dimulai pula oleh adanya transparansi dan akuntabilitas sehingga keterlibatan itu menjadi bentuk pengawalan Dana Desa.