“Selain pertanian dan perkebunan yang menjadi potensi utama, keberadaan Bukit Wale Posaan dan Danau Seper merupakan potensi wisata berharga yang bisa dikembangkan. Maka tak salah, jika penggunaan dana desa untuk perbaikan infrastruktur jalan merupakan target utama dalam optimalisasi potensi Desa Lembean. Potensi keindahan wisata itulah yang kemudian menjadi pesona, serupa lambaian memanggil para wisatawan untuk datang.”

Desa Lembean, merupakan 1 dari 12 desa di Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Desa ini mempunyai luas wilayah 850 ha yang sebagian besar merupakan areal sektor pertanian dan perkebunan. Letak geografisnya yg berbatasan dengan hutan lindung Gunung Klabat dan Pegunungan Lembean, menjadikannya desa yang nyaman, asri dan strategis.

Desa Lembean hanya berjarak 7 km dari pusat kota menjadikan desa ini potensial bagi perkembangan industri pertanian dan perkebunan.

Jumlah penduduk Desa Lembean kondisi tahun 2017 sebanyak 1.169 jiwa yang tinggal pada 6 Wilayah Jaga. Mata pencaharian utama adalah bertani dan berkebun, dengan hasil pertanian tanaman padi dan jagung. Sedangkan hasil kebun berupa kelapa yang diolah menjadi kopra, serta pala yang diolah menjadi manisan. Selain bertani dan berkebun tidak sedikit pula penduduk desa yang menjadi pekerja swasta maupun PNS.

Jumlah tersebut didominasi oleh penduduk dengan usia produktif antara 19 sampai dengan 56 tahun. Ditinjau dari tingkat pendidikan, penduduk Desa Lembean mempunyai tingkat pendidikan yang beragam mulai dari TK hingga S2, jumlah terbanyak adalah lulusan SMA sebanyak 502 orang.

Sumber Pendapatan Desa pada Tahun 2017 diproyeksikan dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 2,96%, Pendapatan Lain-lain yang sah sebesar 4,4% serta Pendapatan Transfer yang menyumbang 92,64% dari seluruh Pendapatan Desa.

Dana Desa di Desa Lembean pada Tahun 2017 ini berjumlah Rp745,6 juta yang terdiri dari alokasi Tahap I berjumlah Rp477,4 juta dan Tahap II sebesar Rp268,2 juta.

Penggunaan Dana Desa di Desa Lembean dilakukan secara proporsional untuk membiayai beberapa kegiatan fisik maupun non fisik. Kegiatan fisik meliputi Bidang Pembangunan Desa dan kegiatan nonfisik meliputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat melalui posyandu, diklataparatur desa, serta pengembangan seni dan budaya.

Selain pertanian dan perkebunan yang menjadi potensi utama, keberadaan Bukit Wale Posaan dan Danau Seper merupakan potensi wisata berharga yang bisa dikembangkan. Maka tak salah jika penggunaan Dana Desa untuk perbaikan infrastruktur jalan merupakan target utama dalam optimalisasi potensi Desa Lembean.

Sebagai dukungan pengembangan potensi wisata, dilakukan perbaikan jalan alternatif menuju daerah wisata Bukit Wale Posaan dan Danau Seper, sekaligus perbaikan tempat pemandian umum, sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan menjadi alternatif penggerak perekonomian pada sektor wisata.

Penggunaan Dana Desa yang direalisasikan pada kegiatan pengerasan jalan aspal, sangat bermanfaat dalam meningkatkan akses pemasaran hasil pertanian ke pusat perdagangan. Sehingga masyarakat yang berprofesi sebagai petani mendapatkan efisiensi tenaga dan waktu dalam memasarkan hasil pertanian yang berdampak pada peningkatan penghasilan mereka.

Pemberian makanan tambahan dan program imunisasi melalui kegiatan posyandu satu kali dalam setiap bulan menjadi bentuk nyata misi meningkatkan kesehatan masyarakat, untuk mewujudkan generasi muda khususnya anak-anak prasekolah di Desa Lembean menjadi generasi emas, tumbuh dan berkembang dengan baik.

Dengan pemanfaatan Dana Desa di bidang pemberdayaan masyarakat, prestasi seni budaya Desa Lembean meningkat dengan pesat. Tidak tanggung-tanggung, Group Kolintang Karang Taruna dan Remaja mendapat Juara Pertama di tingkat nasional. Prestasi lainnya, Maengket Lansia “Maesa Desa Lembean” mendapat juara II tingkat Propinsi Sulawesi Utara.

Penggunaan Dana Desa di bidang tersebut meliputi pengadaan sarana dan prasarana kolintang serta pelatihan bagi masyarakat Desa Lembean.

Menariknya, tidak hanya baik dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa, Desa Lembean juga sangat transparan dalam pelaporan anggaran pendapatan dan belanja desa yang dipublikasikan dalam bentuk banner besar sebagai informasi publik. Pemerintah Desa setempat berharap tercipta pengawasan yang memadai baik secara intern maupun ekstern masyarakat Desa Lembean.

Penggunaan papan informasi yang berisi sumber dana dan besaran kontrak atas suatu pekerjaan dapat dijadikan bahan tolok ukur oleh masyarakat, jika terdapat penyalahgunaan maupun ketidaksesuaian capaian output pekerjaan. Masyarakat pun memiliki peran dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

Desa Lembean dengan potensi wisata yang indah, berpadu dengan keterampilan budaya masyarakat setempat, akan menjadi daya tarik hebat serupa lambaian tangan yang memanggil para wisatawan berdatangan.

Kesuksesan pengelolaan Dana Desa di Desa Lembean memberi nilai tambah bagi keindahan potensi wisatanya. Maka sangat tepat, jika penggunaan dana desa untuk perbaikan infrastruktur jalan merupakan target utama dalam optimalisasi potensi Desa Lembean.

Menariknya kemudian, tidak hanya baik dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa, Desa Lembean juga sangat transparan dalam pelaporan anggaran pendapatan dan belanja desa yang publikasikan dalam bentuk banner besar sebagai informasi public. Pemerintah Desa setempat berharap tercipta pengawasan yang memadai baik secara intern maupun ekstern masyarakat Desa Lembean.

Penggunaan papan informasi yang berisi sumber dana dan besaran kontrak atas suatu pekerjaan dapat dijadikan bahan tolak ukur masyarakat, jika terdapat penyalahgunaan maupun ketidaksesuaian capaian output pekerjaan. Masyarakat pun memiliki peran dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.