Desa Leles terletak di Kecamatan Leles, merupakan salah satu desa dari 421 desa di Kabupaten Garut. Desa ini memiliki 2 dusun, 10 RW, dan 39 RT. Jumlah penduduknya sebanyak 4.247 jiwa yang terdiri dari 2.061 perempuan dan 2.186 laki-laki.

Terbentuknya Desa Leles berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan ditindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Desa. Dalam perkembangannya, Desa Leles tumbuh dan mengalami perubahan yang signifikan yang banyak dipengaruhi oleh letak geografis yang cukup strategis.

Desa Leles dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang bernama H. Tatan Tanurudin F, melalui pemilihan secara langsung, terhitung mulai tahun 2013 sampai dengan 2017.

Nama Desa Leles sudah tercatat sejak jaman penjajahan Belanda, karena di pusat kota telah dibangun gedung perkantoran pemerintahan Belanda seperti kantor kawadanaan dan Pendopo Leles termasuk markas tentara Belanda.

Pada awalnya Desa Leles bernama Desa Pakemitan sebelum diganti menjadi Desa Islamnunggal pada tahun 1820. Pada tahun 1900, akhirnya nama Desa Islamnunggal diganti menjadi Desa Leles disesuaikan dengan lokasi kantor Desa Leles yang menjadi ibu kota kawadanaan/wilayah Leles.

Pada tahun 1979, Desa Leles dimekarkan/dipecah menjadi 2 desa yaitu Desa Leles Kulon dan Desa Leles Wetan. Akhirnya pada tahun 1982 kedua desa tersebut dimekarkan kembali dengan Desa Leles sendiri sebagai pemekaran dari Desa Leles Wetan dengan pertimbangan letak geografis, kepadatan penduduk, perkembangan infrastruktur/sarana prasarana, dan kemajuan perekonomian.

Bagi sebuah desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Leles Tahun Anggaran 2017 terbilang besar. Pendapatan asli desa mencapai 50 miliar rupiah. Sedangkan besaran penyaluran Dana Desa bagi Desa Leles sebesar 794 miliar rupiah.

Nampak bahwa pendapatan yang bersumber dari Dana Desa berkontribusi paling besar terhadap total pendapatan desa yaitu sebesar 50%. Di sini dapat pula terlihat bahwa pemberian dana desa membawa dampak yang sangat besar terhadap peningkatan kemampuan Desa Leles mendanai pembangunan di desa. Total pendapatan desa tahun 2017 tersebut meningkat dari tahun 2016 yang berjumlah sebesar 1 miliar rupiah.

Posisi Desa Leles sangat strategis dengan lokasi yang dilalui jalan Bandung–Garut serta adanya keberadaan situs Candi Cangkuang, Desa Leles menyimpan potensi besar di sektor pariwisata untuk dikembangkan lebih baik lagi. Potensi lain adalah adanya sumber mata air Cicapar yang airnya tidak pernah surut walaupun musim kemarau, bahkan dapat mengairi pesawahan sampai Desa Cangkuang.

Melimpahnya air bersih dari sumber mata air merupakan nilai tambah tersendiri bagi desa ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya dan aparatur desa harus jeli dalam menangkap peluang ini dengan mulai merintis industri air minum dalam kemasan.

Proritas penggunaan dana desa ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi. Untuk pelaksanaan Dana Desa tahun 2016, Pemda Kabupaten Garut merekomendasikan Desa Leles menjadi salah satu contoh desa yang dinilai sukses memanfaatkan dan mengelola Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat dengan mengimplementasikan Permendes Nomor 21 Tahun 2015.

Untuk tahun 2017, Desa Leles menggunakan Dana Desa untuk Bidang Penyelenggaraan Pembangunan Desa sebesar 539 juta rupiah atau 68 % dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar 254 juta rupiah atau 32 %.

Alokasi Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan sosial dasar dan peningkatan kapasitas ekonomi desa. Penggunaan Dana Desa untuk bidang fisik di antaranya untuk pembangunan kavtering dan pipanisasi sumber air Cicapar, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), dan perbaikan drainase saluran air dan MCK.

Di bidang nonfisik, penggunaan Dana Desa di antaranya untuk kegiatan bimbingan teknis budidaya pertanian dan tabulampot, Bimbingan Teknis Pengembangan Seni-Budaya lokal, dan Bimbingan Teknis penunjang sarana prasarana kesehatan PHBS dan rumah sehat warga miskin.

Menurut Kepala Desa Leles, pembangunan kavtering dan pipanisasi sumber air Cicapar yang dibiayai dari Dana Desa ini telah memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat dalam hal penyediaan air bersih. Ke depan, sumber air Cicapar yang saat ini dikelola oleh BUMDes akan terus dikembangkan sehingga menjadi andalan Pendapatan Asli Desa.

Selain itu, untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, sebagian Dana Desa akan dialokasikan untuk membeli mesin jahit sehingga diharapkan taraf kehidupan masyarakat akan lebih meningkat.

Seorang warga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah karena mendukung kemajuan dan tingkat kesejahteraan desanya yang meningkat berkat pembangunan dan kegiatan desa yang dibiayai oleh Dana Desa.