Desa Calabai berinovasi mengembangkan wisata desa dengan melestarikan terumbu karang dan biota laut. Komitmen ini dituangkan dalam Peraturan Desa Calabai Nomor 4 Tahun 2013 tentang Konservasi Terumbu Karang dan Penetasan Penyu. Inovasi desa ini mampu mengusung dua misi sekaligus, yaitu ekologi dan ekonomi. Kekayaan terumbu karang dapat dilestarikan, masyarakat dapat meningkatkan ekonomi keluarga, dan pemerintah desa memperoleh tambahan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Desa Calabai terletak di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Desa Calabai berada dalam wilayah Kawasan Taman Nasional Gunung Tambora sehingga mengemban tugas untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dengan baik.

Sayang, sebagian nelayan masih mencari ikan dengan menggunakan bom ikan sehingga merusak ekosistem dan biota laut, termasuk keberlangsungan terumbu karang. Tindakan nelayan di atas menyebabkan populasi ikan semakin rendah.

Nama InovasiEkowisata Terumbu Karang dan Biota Laut
PengelolaPemerintah Desa dan BUMDes Calabai
AlamatDesa Calabai, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat
KontakSyaifudin Juhri, S.Pd (Kepala Desa Calabai)
Telepon+62-813-3889-3878

Selain itu, tingkat abrasi pantai meningkat tajam akibat terumbu karang yang rusak. Terumbu karang merupakan penahan arus gelombang yang paling andal.

Melihat kondisi di atas, Pemerintah Desa Calabai bekerja keras untuk melestarikan potensi terumbu karang dan spesies biota laut. Di sisi lainnya, kegiatan pelestarian akan berhasil bila mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat Desa Calabai bermusyawarah membahas gagasan itu. Desa Calabai memiliki 50 hektar kawasan terumbu karang yang bila dikelola dengan baik dapat mendongkrak ekonomi masyarakat desa.

Akhirnya, Pemerintah desa dan BPD menyusun Peraturan Desa untuk melindungi terumbu karang dan penetasan penyu sehingga biota laut tetap terjaga dan tidak punah. Maka, lahirlah Peraturan Desa Calabai Nomor 4 Tahun 2013 tentang Konservasi Terumbu Karang dan Penetasan Penyu.

Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, pada 2015 BUMDes Calabai mendirikan usaha wisata desa yang mengusung konsep ekowisata dan edukasi. Karena konsep ekowosata masih baru, Pemerintah desa dan BUMDesa Calabai bekerja keras belajar dan mencari informasi tentang manajemen pengelolaan usaha ekowisata dan konservasi terumbu karang.

Pemerintah Desa menyosialisasikan konsep pengelolaan potensi terumbu karang kepada masyarakat melalui musyawarah desa. Nama spot wisata terumbu karang adalah “Konservasi Rayuan Terlarang”.

Sejak 2015, Pemerintah desa mengalokasikan dana dari APBDes sebesar 135 juta rupiah untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang usaha ekowisata desa.

Secara rutin, Pemerintah Desa Calabai mengadakan pagelaran wisata konservasi pada saat hari jadi desa, HUT Kabupaten Dompu, dan perayaan hari besar lainnya guna mengundang masyarakat dan pihak-pihak peduli terumbu karang untuk melakukan transplantasi terumbu karang.

Penerapan metode transplantasi melalui media besi dan beton berhasil menambah lebih 25 persen terumbu karang dari lima spesies berbeda pada zona konservasi.

Pemerintah Desa melatih para pengurus BUMDesa supaya mengelola unit usaha ekowisata laut secara baik. Kini, BUMDesa Calabai telah memiliki perlengkapan wisata wahana air, seperti penyewaan speedboat, sampan viber, banana boat, dan peralatan snorkeling.

Inovasi Desa Calabai mampu melestarikan terumbu karang dan biota laut dalam zona konservasi seluas 50 hektar. Tingginya partisipasi masyarakat membuat para nelayan tidak mengangkap ikan dan mencari telur penyu di daerah konservasi.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Desa Calabai dengan memberi bantuan modal untuk BUMDesa sebesar 100 juta rupiah.

Pengembangan ekowisata juga mampu meningkatnya penerimaan asli desa. Nama Desa Calabai semakin populer sebagai destinasi wisata berbasis ekowisata terumbu karang dan spesies ikan hias laut di Kabupaten Dompu.