Layanan administrasi di desa sering menjadi ajang transaksional pungutan liar (pungli) dan tidak memiliki kejelasan batasan waktu penyelesaiannya sehingga membuat keengganan di masyarakat. Desa Pandanlandung berinovasi memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan masyarakat. Berkat Pelayanan Administrasi Online Desa (PAOD), masyarakat Desa Pandanlandung tidak perlu harus ke kantor desa untuk mengurus pelayanan administrasi.

Desa Pandanlandung merupakan salah satu desa di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Desa ini terletak di lereng timur Gunung Kawi. Tingkat pemahaman masyarakat yang masih serba terbatas terkait pelayanan administrasi serta keengganan dalam mengurus sendiri kebutuhan administrasinya menjadi ruang dan peluang bagi perantara untuk memainkan layanan berbiaya mahal.

Nama InovasiPelayanan Administrasi Online Desa (PAOD)
PengelolaPemerintah Desa Pandanlandung
AlamatJl. Tugu RT 005 RW 001, Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur
KontakAchmad Bagus Sadewa (Perangkat Desa Pandanlandung)
Telepon+62-813-3493-9303
Media SosialFacebook (Achmad Bagus Sadewa), Instagram (@absadewa)

Desa Pandanlandung bekerja keras mencari solusi atas keterbatasan pengetahuan dan keengganan masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasinya di desa. Lalu, lahirlah aplikasi Pelayanan Administrasi Online Desa (PAOD) Pandanlandung. PAOD merupakan pelayanan administrasi kependudukan, yang dapat diakses secara online oleh masyarakat.

PAOD juga dipergunakan untuk pengarsipan dan pembaharuan data penduduk. Inovasi aplikasi layanan tersebut, dibangun melalui perencanaan desa dan dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bekerjasama dengan perguruan tinggi mitra desa. Keberadaan PAOD sangat penting, terlebih Desa Pandanlandung memiliki jumlah penduduk yang cukup besar yang perlu mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat dan tepat.

Pada Mei 2018, Desa Pandanlandung memiliki jumlah penduduk sebanyak 9.276 jiwa. Penduduk Desa Pandanlandung, tidak hanya tinggal di desa, tetapi juga berada di luar desa, misalnya buruh dan menjadi TKI. Sebelum ada PAOD, pelayanan administrasi cukup rumit karena seluruh data tertulis secara manual dalam buku register desa. Akhirnya dibangun PAOD untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan administrasi penduduk.

Selain pemetaan partisipatif, ide pelayanan administrasi berbasis teknologi informasi sudah menjadi bagian perencanaan pembangunan Desa Pandanlandung. Diusulkan, dibahas, dan disepakati dalam musyawarah desa perencanaan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Pandanlandung 2013-2019. Dalam musyawarah desa, PAOD disepakati untuk direalisasikan tahun 2018, dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) anggaran 2018 serta mendapat pembiayaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Inovasi ini membuat pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah, cepat, dan dapat diakses dari mana saja. Tata kelola arsip kependudukan desa juga lebih rapi, dan bisa diperbaharui setiap waktu. Masyarakat tidak perlu harus ke kantor desa untuk mengurus administrasi kependudukan karena cukup melalui fasilitas PAOD.

PAOD merupakan aplikasi berbasis web sehingga dapat diakses menggunakan berbagai perangkat dari manapun masyarakat berada. Bisa lewat telepon seluler (ponsel) pintar maupun menggunakan perangkat komputer. Kini, penduduk Desa Pandanlandung dapat menikmati layanan administrasi kependudukan dari gawai yang digunakan.

Pembangunan layanan online ini didukung oleh keberadaan tiga operator desa yang memiliki kemampuan pelayanan administrasi berbasis teknologi informasi. Selain itu, Desa Pandanlandung juga memiliki kerjasama dengan perguruan tinggi mitra desa, salah satunya Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia (STIKI) Malang, yang dapat membantu membangun dan merawat sistem PAOD.

Pengerjaan PAOD dilakukan dengan berkolaborasi antara operator desa dan perguruan tinggi mitra desa yang telah bekerjasama dengan Desa Pandanlandung. Setelah sistem terbangun, TPK bersama Pemerintah Desa Pandanlandung melakukan integrasi dan verifikasi data kependudukan dari Dispendukcapil Kabupaten Malang, untuk menghasikan data kependudukan yang akurat.

Layanan PAOD sudah mulai disosialisasikan ke masyarakat. Desa Pandanlandung juga membuat film dokumenter tentang proses pelayanan menggunakan PAOD yang dipublikasikan melalui berbagai media sosial (Medsos), sehingga bisa menjadi panduan dan bahan belajar bersama bagi desa-desa lainnya.

Inovasi pelayanan masyarakat yang muncul dari inisiatif desa ini sangat penting untuk mewujudkan gagasan desa mandiri. Inovasi ini dipetik dari keberanian desa-desa melakukan terobosan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Inovasi atau kebaruan dalam praktik pembangunan perlu disebarluaskan sebagai bahan belajar bersama desa melalui pertukaran pengetahuan dan praktik baik (best practise).