Para pengrajin tenun khas Baduy bersyukur setelah dua puluh motif tenun Baduy mendapatkan sertifikat Hak Cipta melalui Surat Pencatatan Ciptaan yang ditandatangani oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Dirjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Sertifikat Hak Cipta Tenun Baduy diserahkan Menteri Koperasi dan UKM kepada Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija, sebagai perwakilan Lembaga Adat Baduy. Penyerahan sertifikat ini merupakan Program Dekranas dengan Kemenkop dan UKM, di Desa Kenekes Kec Leuwidamar Kab Lebak.

Nama InovasiSertifikat Hak Cipta Motif Tenun Baduy
PengelolaPemerintah Desa Kanekes
AlamatDesa Kenekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
Kontak PersonJaro Saija (Kepala Desa/Jaro)
Telepon+62-857-7100-7322 (Arman, Sekretaris Desa)
Websitehttp://kanekes.desa.id

Sertifikat untuk motif Suat Samata Kembang Saka dan Suat Samata Adu Mancung yang baru diserahkan, yang lainnya menyusul. sertifikat Hak Cipta motif tenun Baduy merupakan keinginan dari seluruh pengrajin tenun sejak lama.

Dengan adanya sertifikat ini, motif-motif tenun Baduy tidak akan diambil, dicuri atau dipalsukan oleh pihak lain. Para pengrajin tak perlu risau dengan semakin berkembangnya berbagai model dan motif di pasaran. Sertifikat tersebut sebagai jawaban atas do’a dan usaha warga Baduy terutama para pengrajin yang masih mempertahankan tradisi leluhur.

Anugerah ini melengkapi atas pemberian Rekor menenun yang diperoleh saat kegiatan Festival Baduy, November tahun lalu.