Ringkasan Inovasi
Kampung Maniwak di Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, menjadi salah satu dari dua kampung yang dipilih sebagai model percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kabupaten Teluk Wondama—sebuah program nasional yang mengintegrasikan perspektif gender dan perlindungan anak ke dalam tata kelola pemerintahan kampung secara menyeluruh. [1] Program ini dirancang untuk menciptakan lingkungan kampung yang inklusif, aman dari kekerasan, dan mendukung penuh partisipasi perempuan serta anak dalam perencanaan dan pembangunan desa. [2]
Inovasi DRPPA di Kampung Maniwak bertujuan mengatasi akar masalah kekerasan dalam rumah tangga, ketimpangan gender, dan rendahnya pemenuhan hak anak yang selama ini menjadi persoalan tersembunyi di komunitas pesisir Papua Barat. [3] Penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah kampung, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuka masyarakat menjadi fondasi kelembagaan yang memastikan DRPPA bukan sekadar program seremonial, melainkan transformasi tata kelola nyata di tingkat komunitas terkecil. [1]
| Nama Inovasi | : | Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) — Kampung Maniwak sebagai Model Percontohan Tata Kelola Inklusif Gender dan Perlindungan Anak di Papua Barat |
| Alamat | : | Kampung Maniwak, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat |
| Inovator | : | Pemerintah Kampung Maniwak bersama Pemkab Teluk Wondama (Bupati Hendrik Mambor), didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kemendes PDTT |
| Kontak | : | Website: wondamakab.go.id | Dinas P3APPKB Kabupaten Teluk Wondama, Wasior, Papua Barat |
Latar Belakang
Kampung Maniwak adalah pusat ibu kota Kabupaten Teluk Wondama, dihuni oleh Suku Maniwak—kelompok etnis penutur bahasa Wamesa yang mendiami wilayah pesisir dari perbatasan Sungai Anggris hingga dekat Masabuai. [4] Sebagai pusat pemerintahan kabupaten, kampung ini menjadi cermin kondisi sosial yang lebih luas: di satu sisi menyandang predikat “Pusat Peradaban Papua” berkat sejarah misi pendidikan Belanda sejak 1866, namun di sisi lain belum sepenuhnya mengejawantahkan nilai-nilai kesetaraan gender dan perlindungan anak dalam kehidupan sehari-hari. [5] Kekerasan dalam rumah tangga dan rendahnya keterlibatan perempuan dalam musyawarah perencanaan kampung menjadi persoalan yang perlu diselesaikan secara sistematis.
Sebelum DRPPA hadir, kebijakan pemerintah kampung belum secara eksplisit mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam perencanaan anggaran, penyusunan peraturan kampung, maupun pembentukan lembaga pelindungan komunitas. [2] Ketiadaan data terpilah mengenai situasi perempuan dan anak di tingkat kampung membuat intervensi kebijakan sulit ditargetkan secara tepat. [3] Sementara itu, angka kekerasan berbasis gender dan kasus malaria—yang pada 2024 mencapai 540 kasus dari total 2.054 kasus di Teluk Wondama—mengindikasikan beban ganda yang ditanggung perempuan sebagai penopang kesehatan keluarga. [6]
Program DRPPA diluncurkan secara nasional oleh KemenPPPA bersama Kemendes PDTT pada akhir 2020 sebagai respons terhadap tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di pedesaan Indonesia. [3] Pemkab Teluk Wondama melihat program ini sebagai peluang strategis untuk membuktikan bahwa Wasior—yang dikenal sebagai “Sasaar Wondama” atau Cahaya Wondama—bisa menjadi pionir transformasi sosial yang memanusiakan perempuan dan anak adat Papua. [5] Kampung Maniwak dipilih karena posisinya sebagai pusat pemerintahan yang memiliki daya demonstrasi tertinggi bagi kampung-kampung lain di kabupaten.
Inovasi yang Diterapkan
DRPPA adalah inovasi tata kelola yang bekerja melalui tujuh indikator utama: adanya peraturan kampung yang responsif gender, tersedianya data terpilah perempuan dan anak, terbentuknya forum anak, tersedianya anggaran khusus perlindungan perempuan dan anak, terbentuknya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), tersedianya ruang publik ramah anak, dan aktifnya kelembagaan perempuan dalam musyawarah perencanaan. [2] Di Kampung Maniwak, inovasi dimulai dari penandatanganan komitmen bersama yang difasilitasi Bupati Hendrik Mambor, melibatkan seluruh pemangku kepentingan kampung dalam satu deklarasi kolektif yang mengikat secara moral dan sosial. [1]
Mekanisme inti DRPPA bekerja melalui “Rembug Perempuan”—forum musyawarah yang secara khusus memberikan ruang bagi perempuan kampung untuk menyuarakan aspirasi dan menyampaikan permasalahan mereka kepada perangkat kampung. [3] Uniknya, forum ini secara sengaja mengundang laki-laki dari setiap dusun karena penyelesaian masalah perempuan membutuhkan keterlibatan laki-laki sebagai suami, ayah, dan pemimpin komunitas. [3] Hasil Rembug Perempuan kemudian menjadi masukan resmi dalam Musrenbang Kampung, menjamin bahwa suara perempuan betul-betul tertransformasi menjadi kebijakan dan anggaran yang nyata.
Proses Penerapan Inovasi
Proses dimulai dengan pemetaan kondisi awal kampung: identifikasi permasalahan perempuan dan anak, pengumpulan data terpilah, dan penilaian kapasitas kelembagaan yang ada. [2] Bupati Hendrik Mambor secara langsung memimpin proses penetapan Kampung Maniwak sebagai model DRPPA dan memfasilitasi penandatanganan komitmen bersama antara kepala kampung, tokoh adat suku Maniwak (marga Ramar dan marga-marga afiliasi), tokoh gereja, dan perwakilan perempuan kampung. [1] Keterlibatan otoritas adat marga Ramar sebagai pemilik tanah adat sangat krusial, karena legitimasi adat di Kampung Maniwak lebih kuat dari instruksi administratif semata.
Pada tahap implementasi, kampung menyusun peraturan kampung tentang perlindungan perempuan dan anak yang menjadi dasar hukum bagi seluruh program DRPPA di tingkat kampung. [2] Pembentukan Forum Anak Maniwak memberikan anak-anak di kampung ruang untuk menyuarakan kebutuhan mereka secara langsung dalam forum perencanaan, suatu praktik yang belum pernah ada sebelumnya. [3] Seluruh proses ini didampingi oleh tim fasilitator dari KemenPPPA dan Dinas P3A Provinsi Papua Barat yang memastikan implementasi sesuai standar nasional DRPPA.
Salah satu pembelajaran penting dalam proses ini adalah bahwa perubahan perilaku membutuhkan waktu jauh lebih lama dari perubahan regulasi. [3] Pada tahap awal, partisipasi perempuan dalam Rembug Perempuan masih rendah karena budaya patriarki yang mengakar di komunitas adat masih membuat perempuan ragu untuk berbicara di ruang publik. [1] Tim fasilitator DRPPA kemudian mengadopsi pendekatan bertahap—mulai dari kelompok kecil kepercayaan sebelum dibesarkan ke forum kampung—untuk membangun kepercayaan diri perempuan Maniwak secara organik.
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor penentu utama adalah kepemimpinan politik Bupati Hendrik Mambor yang secara personal hadir dan memimpin penandatanganan komitmen DRPPA, memberikan sinyal kuat kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa program ini bukan sekadar kewajiban administratif. [1] Komitmen dari tingkat pimpinan tertinggi kabupaten memastikan dukungan anggaran, akses tenaga fasilitator, dan keseriusan implementasi di lapangan. [1] Tanpa endorsement dari bupati, DRPPA berisiko berhenti di level deklarasi tanpa pernah menjadi realitas kelembagaan yang berfungsi.
Keberhasilan juga ditopang oleh kerangka kelembagaan nasional DRPPA yang menyediakan panduan implementasi yang terstruktur, indikator terukur, dan sistem pemantauan yang memungkinkan kampung memotret kemajuan secara konkret. [2] Riset implementasi DRPPA di berbagai daerah menunjukkan bahwa desa-desa yang paling berhasil adalah mereka yang mampu mengintegrasikan DRPPA dengan program-program desa yang sudah berjalan—bukan membangun sistem paralel yang bersaing dengan program yang ada. [3] Pendekatan integrasi ini meminimalkan beban administratif kampung dan memaksimalkan efek program terhadap kesejahteraan perempuan dan anak.
Hasil dan Dampak Inovasi
Penetapan Kampung Maniwak sebagai model DRPPA di Kabupaten Teluk Wondama memberikan legitimasi formal bagi perempuan kampung untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang sebelumnya didominasi laki-laki. [1] Penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pemangku kepentingan menciptakan kontrak sosial yang mengikat komunitas untuk menjaga lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. [1] Secara kualitatif, perempuan Maniwak untuk pertama kalinya memiliki forum resmi yang menjamin suara mereka didengar dan ditindaklanjuti dalam perencanaan kampung.
Riset implementasi DRPPA di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan dampak terukur: peningkatan keterlibatan perempuan dalam Musrenbangdes, penurunan toleransi komunitas terhadap kekerasan dalam rumah tangga, dan meningkatnya akses layanan kesehatan serta pendidikan bagi anak. [3] Di tingkat nasional, KemenPPPA mencatat bahwa dari 138 desa model DRPPA yang diinisiasi sejak 2020, seluruhnya menunjukkan perubahan positif dalam iklim sosial komunitas meskipun dengan kecepatan yang berbeda-beda. [7] Kampung Maniwak sebagai satu-satunya model DRPPA di ibu kota kabupaten Teluk Wondama memiliki potensi demonstrasi yang sangat besar bagi kampung-kampung lain di seluruh kepulauan Teluk Wondama.
Di ranah kesehatan lingkungan, sinergi antara DRPPA dan upaya penanggulangan malaria di Kampung Maniwak menunjukkan keterkaitan yang signifikan. [6] Lonjakan kasus malaria hingga 540 kasus pada 2024 mendorong pendekatan berbasis komunitas yang menempatkan perempuan sebagai garda terdepan penjaga kesehatan keluarga—sebuah peran yang diperkuat oleh kapasitas perempuan yang semakin meningkat melalui program DRPPA. [6] Perempuan yang terempowered melalui DRPPA terbukti lebih proaktif dalam mencari layanan kesehatan dan mendorong praktik hidup sehat di keluarga dan komunitas.
Tantangan dan Kendala
Tantangan terbesar adalah mengubah norma budaya patriarki yang mengakar dalam tradisi marga adat Suku Maniwak—di mana otoritas pengambilan keputusan secara historis berada di tangan laki-laki dari marga Ramar dan marga-marga afiliasi. [4] Proses internalisasi nilai kesetaraan gender tidak bisa dipaksakan dari luar; ia harus tumbuh dari dalam komunitas melalui dialog yang panjang dan sabar antara tokoh adat, pemimpin agama, dan fasilitator program. [3] Tanpa pendekatan yang menghormati sistem kekerabatan patrilineal sambil tetap mendorong kesetaraan, program berisiko ditolak sebagai “nilai asing” yang tidak sesuai adat.
Kendala teknis berupa keterbatasan data terpilah di tingkat kampung membuat pemetaan masalah awal menjadi kurang presisi. [2] Kapasitas perangkat kampung dalam mengumpulkan, mengelola, dan menganalisis data berbasis gender masih perlu terus diperkuat melalui pelatihan berkelanjutan. [3] Rotasi perangkat kampung yang kerap terjadi juga mengancam kontinuitas program ketika personel kunci yang sudah terlatih digantikan oleh yang belum memiliki pemahaman yang sama tentang DRPPA.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan DRPPA di Kampung Maniwak dibangun di atas tiga pilar: peraturan kampung yang mengatur secara permanen struktur dan mekanisme DRPPA, alokasi Dana Kampung yang secara reguler mendanai program perlindungan perempuan dan anak, serta kaderisasi fasilitator lokal yang mampu menjalankan program tanpa bergantung pada pendampingan eksternal. [2] Integrasi DRPPA ke dalam dokumen RPJM Kampung (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung) memastikan program ini menjadi bagian dari perencanaan yang terlembaga, bukan sekadar kegiatan ad hoc yang bergantung pada satu periode kepemimpinan kepala kampung. [2]
Sinergi antara DRPPA Kampung Maniwak dan pengembangan Situs Batu Peradaban Aitumieri—yang telah direvitalisasi dengan anggaran Rp4 miliar dan diresmikan pada Agustus 2024—membuka peluang besar. [8] Kampung Maniwak sebagai gerbang menuju situs warisan peradaban Papua tersebut dapat mengembangkan ekonomi perempuan melalui pengelolaan homestay, kuliner tradisional, dan kerajinan tangan untuk wisatawan peziarah—menyatukan pemberdayaan gender dengan pengembangan ekonomi wisata sejarah. [8] Visi “perempuan Maniwak sebagai wajah penyambut tamu peradaban Papua” adalah narasi yang kuat untuk memperkuat motivasi internal komunitas mempertahankan dan mengembangkan DRPPA.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi DRPPA Kampung Maniwak menempatkan perempuan dan anak adat Papua sebagai subjek pembangunan yang aktif, bukan sekadar objek program. [3] Ini adalah langkah fundamental menuju pemenuhan hak-hak dasar yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh kebijakan pembangunan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. [1]
| No SDGs | : | Penjelasan |
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan | : | Pemberdayaan perempuan melalui DRPPA meningkatkan akses perempuan terhadap program ekonomi produktif, kredit usaha, dan pelatihan keterampilan yang selama ini sulit diakses secara mandiri. |
| SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera | : | Perempuan yang terempowered melalui DRPPA lebih proaktif menjaga kesehatan keluarga—termasuk dalam penanggulangan malaria yang melonjak di Maniwak—mendorong peningkatan kualitas kesehatan komunitas secara keseluruhan. |
| SDGs 4: Pendidikan Berkualitas | : | Forum Anak Maniwak memberikan wadah anak-anak kampung menyuarakan kebutuhan pendidikan mereka, mendorong pemerintah kampung mengalokasikan anggaran untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan anak lokal. |
| SDGs 5: Kesetaraan Gender | : | DRPPA secara langsung mewujudkan kesetaraan gender di tingkat kampung melalui mekanisme Rembug Perempuan, peraturan kampung anti-kekerasan, dan jaminan keterwakilan perempuan dalam musyawarah perencanaan pembangunan kampung. |
| SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan | : | Dengan memastikan kelompok paling rentan—perempuan dan anak adat Papua—memiliki akses setara terhadap layanan dan pengambilan keputusan, DRPPA secara aktif mengurangi kesenjangan sosial di tingkat komunitas. |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh | : | DRPPA membangun kelembagaan kampung yang responsif gender, transparan dalam pengelolaan anggaran perlindungan anak, dan akuntabel kepada seluruh warga—termasuk kelompok yang selama ini terpinggirkan dari proses pengambilan keputusan. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model DRPPA Kampung Maniwak memiliki potensi replikasi yang kuat di seluruh kampung-kampung kepulauan Teluk Wondama yang memiliki struktur adat serupa dengan Kampung Rasiei—yang sudah bersama Maniwak ditetapkan sebagai kampung percontohan DRPPA kedua di kabupaten. [1] Prasyarat replikasi yang paling kritis adalah ketersediaan fasilitator lokal bersertifikat yang memahami bahasa Wamesa dan konteks budaya Orang Asli Papua, agar proses transformasi norma tidak menghadapi tembok penolakan budaya. [4] Kemendes PDTT melalui program Kader Pemberdayaan Kampung yang sudah melatih puluhan pemuda Wasior dapat menjadi mitra strategis untuk memperbanyak fasilitator DRPPA lokal di seluruh Teluk Wondama. [9]
Scale up ke tingkat kabupaten membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Teluk Wondama tentang DRPPA yang memberikan kerangka hukum formal bagi seluruh kampung untuk mengimplementasikan program serupa. [2] Sinergi antara program DRPPA dan agenda pengembangan pariwisata berbasis sejarah di sekitar Situs Aitumieri serta wisata budaya Suku Maniwak akan menciptakan ekosistem pemberdayaan yang menghubungkan perlindungan sosial dengan pertumbuhan ekonomi secara organik. [8] Dengan strategi ini, Teluk Wondama berpeluang menjadi kabupaten pertama di Papua Barat yang secara menyeluruh mengimplementasikan DRPPA di seluruh kampung pesisirnya.
Daftar Pustaka
[1] KabarTimur, “Maniwak dan Rasiei jadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluk Wondama,” kabartimur.com, 6 Mei 2024. [Online]. Available: https://kabartimur.com/maniwak-dan-rasiei-jadi-desa-ramah-perempuan-dan-peduli-anak-di-teluk-wondama/
[2] Lib STIALAN, “Implementasi Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA),” lib.stialan.ac.id, Okt. 2025. [Online]. Available: https://lib.stialan.ac.id/index.php?p=show_detail&id=14804
[3] KemenPPPA, “Praktik Baik Pengelolaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” YouTube KemenPPPA, Mar. 2023. [Online]. Available: https://www.youtube.com/watch?v=mI5xgC4OkHQ
[4] Papua.us, “Pariwisata di Teluk Wondama: Suku Maniwak dan Wilayah Distribusinya,” papua.us. [Online]. Available: http://www.papua.us/p/pariwisata-di-teluk-wondama.html
[5] Scribd / Sejarah, “Bukit Peradaban Masyarakat Papua di Aitumieri Wasior,” scribd.com, Okt. 2025. [Online]. Available: https://id.scribd.com/document/657215253/BUKIT-PERADABAN-MASYARAKAT-PAPUA-DI-AITUMIERI-WASIOR
[6] KlikPapua, “Kasus Malaria Melonjak di Maniwak Wondama, Dinkes Papua Barat Turun Tangan,” klikpapua.com, 19 Mar. 2025. [Online]. Available: https://klikpapua.com/papua-barat/manokwari/kasus-malaria-melonjak-di-maniwak-wondama-dinkes-papua-barat-turun-tangan.html
[7] Disosp3appkb Karangasem, “Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA),” disosp3appkb.karangasemkab.go.id, Jul. 2023. [Online]. Available: http://disosp3appkb.karangasemkab.go.id/index.php/2023/07/13/desa-ramah-perempuan-dan-peduli-anak-drppa
[8] KabarTimur, “Situs Batu Peradaban Aitumeiri di Wondama Diresmikan,” kabartimur.com, Ags. 2024. [Online]. Available: https://kabartimur.com/situs-batu-peradaban-aitumeiri-di-wondama-diresmikan
[9] ANTARA News Papua Barat, “Kemendes Cetak Kader Pemberdayaan Kampung di Teluk Wondama,” papuabarat.antaranews.com. [Online]. Available: https://papuabarat.antaranews.com/berita/924/kemendes-cetak-kader-pemberdayaan-kampung-di-teluk-wondama
