Ringkasan Inovasi
Kampung Epanai di Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, membangun inovasi tata kelola dana desa yang sederhana namun kuat, yakni keterbukaan anggaran secara langsung kepada masyarakat. Kepala kampung menempatkan dana desa sebagai urusan publik, bukan rahasia birokrasi, sehingga warga dapat melihat alokasi belanja berdasarkan rencana kerja dan skala prioritas kampung [1].
Pendekatan ini mengantarkan Epanai sebagai kampung percontohan di Deiyai pada 2017 karena dinilai berhasil menjalankan transparansi anggaran desa. Inovasi ini tidak lahir dari aplikasi digital mahal, melainkan dari keberanian membuka informasi, mengundang pengawasan, dan menempatkan masyarakat sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan pembangunan [1].
| Nama Inovasi | : | Transparansi Dana Desa Kampung Epanai |
| Alamat | : | Kampung Epanai, Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah |
| Inovator | : | Yulius Pigome, Kepala Kampung Epanai, bersama aparatur kampung dan masyarakat |
| Kontak | : | Pemerintah Kampung Epanai, Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai |
Latar Belakang
Di banyak wilayah, dana desa menjadi harapan utama bagi percepatan pembangunan kampung sekaligus sumber kerentanan baru dalam tata kelola. Di Deiyai sendiri, persoalan laporan pertanggungjawaban dana desa pernah menjadi sorotan ketika 61 dari 67 kepala kampung diminta segera menyerahkan LPJ dana desa tahap pertama [2]. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan atas tata kelola terbuka dan tertib sangat mendesak.
Pada saat yang sama, alokasi dana desa di Deiyai terus meningkat. Tahun 2025, total dana desa untuk 67 kampung di Kabupaten Deiyai mencapai Rp63.756.350.000, sedangkan Kampung Epanai menerima Rp772.211.000 [3]. Nilai anggaran yang besar menuntut sistem pengelolaan yang mampu menjaga kepercayaan warga dan mencegah konflik internal.
Penelitian di Papua menegaskan bahwa akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan dana desa. Temuan pada Kampung Enggros, Kota Jayapura, memperlihatkan bahwa transparansi bukan sekadar etika, tetapi faktor penentu mutu pengelolaan keuangan desa [4]. Dalam konteks itulah Epanai menangkap peluang untuk mengubah dana desa menjadi alat pendidikan publik tentang pemerintahan yang terbuka.
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan Kampung Epanai adalah model transparansi dana desa berbasis meja terbuka dan musyawarah kampung. Setiap kali dana desa cair, Kepala Kampung Yulius Pigome membuka alokasi anggaran kepada masyarakat, membaginya berdasarkan Rencana Kerja kampung, lalu menempatkannya sebagai informasi yang bisa diketahui publik [1].
Cara kerja inovasi ini bertumpu pada tiga unsur. Anggaran dibahas mengacu pada prioritas penggunaan dana desa, dipublikasikan secara terbuka, lalu diawasi bersama oleh masyarakat dan dinas terkait. Prinsip ini sejalan dengan Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa prioritas penggunaan dana desa harus partisipatif, dibahas melalui musyawarah desa, serta dipublikasikan di ruang publik [5].
Proses Penerapan Inovasi
Proses inovasi dimulai dari cara pandang kepala kampung terhadap uang negara yang masuk ke kampung. Yulius Pigome memilih tidak menyimpan informasi anggaran di ruang sempit aparatur, tetapi membawa data itu ke hadapan warga. Ia menegaskan bahwa dana desa bukan rahasia kepala kampung, melainkan milik publik yang harus diketahui bersama [1].
Pada tahap perencanaan, pemerintah kampung menggunakan Rencana Kerja sebagai dasar pembagian anggaran. Skala prioritas ditetapkan terlebih dahulu, kemudian alokasi dibuka kepada masyarakat agar tidak ada ruang bagi tafsir sepihak. Praktik ini memperkecil jarak antara perencanaan dan pelaksanaan karena warga mengetahui sejak awal arah penggunaan dana [1].
Dalam tahap pengawasan, Yulius Pigome bahkan mengajak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ikut memantau langsung pembangunan di setiap kampung. Langkah ini penting karena riset tentang kasus korupsi dana desa menunjukkan bahwa pengawasan partisipatif masyarakat dan lembaga lain dapat menekan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi [6]. Dari proses ini, Epanai belajar bahwa transparansi harus diikat dengan pengawalan kelembagaan, bukan bergantung pada niat baik semata.
Faktor Penentu Keberhasilan
Keberhasilan Epanai sangat ditentukan oleh kepemimpinan Yulius Pigome yang konsisten menjadikan keterbukaan sebagai budaya kerja pemerintahan kampung. Ia tidak berhenti pada pidato transparansi, tetapi menerjemahkannya ke tindakan konkret yang mudah dipahami warga. Keterbukaan yang sederhana justru membuat warga merasa dihormati dan dilibatkan [1].
Faktor penting lain adalah kesesuaian inovasi dengan prinsip good governance. Penelitian lain menunjukkan bahwa transparansi pengelolaan dana desa diukur melalui akses informasi yang jelas, musyawarah yang melibatkan masyarakat, keterbukaan proses, dan keterbukaan dokumen pertanggungjawaban [7]. Pola yang diterapkan Epanai bergerak tepat pada unsur-unsur tersebut, sehingga inovasinya tidak hanya populer, tetapi juga kuat secara tata kelola.
Hasil dan Dampak Inovasi
Hasil paling nyata dari inovasi ini adalah pengakuan resmi terhadap Kampung Epanai sebagai kampung percontohan di Deiyai pada 17 Agustus 2017. Penghargaan itu diberikan oleh Pemerintah Daerah Deiyai melalui Distrik Tigi Barat sebagai bentuk apresiasi atas transparansi anggaran yang dijalankan pemerintah kampung [1].
Dampak kuantitatif dapat dibaca dari kesiapan Epanai mengelola dana desa dalam konteks anggaran yang terus membesar. Pada 2025, Epanai menerima Rp772.211.000 dari skema dana desa nasional, di tengah total transfer Deiyai sebesar Rp63,7 miliar untuk 67 kampung [3]. Dalam situasi seperti ini, transparansi memberi efisiensi sosial karena potensi konflik, prasangka, dan sengketa informasi dapat ditekan sejak awal.
Dampak kualitatifnya lebih dalam. Warga melihat bahwa pembangunan tidak dijalankan di balik pintu tertutup, melainkan dalam forum yang memungkinkan masyarakat mengetahui arah belanja kampung. Penelitian di Sidomulyo menunjukkan bahwa informasi anggaran yang dipasang melalui papan informasi membantu memperkuat prinsip transparansi, meskipun tetap perlu partisipasi warga yang aktif [8]. Epanai memperlihatkan bahwa budaya terbuka dapat tumbuh bahkan di kampung terpencil tanpa bergantung pada teknologi canggih.
Tantangan dan Kendala
Tantangan terbesar dalam inovasi transparansi bukan sekadar membuka angka, tetapi menjaga konsistensi ketika tekanan politik, kepentingan kelompok, dan kebutuhan mendesak kampung saling bertemu. Di banyak daerah, masalah dana desa sering muncul karena partisipasi warga belum kuat dan pengawasan belum berjalan sepanjang siklus anggaran [9]. Risiko ini juga selalu membayangi Epanai bila keterbukaan tidak terus dijaga.
Kendala lain adalah kapasitas administrasi kampung dan keterbatasan dukungan perangkat pengelolaan keuangan. Penelitian tentang pengelolaan keuangan desa menunjukkan bahwa kekurangan sarana elektronik dan rendahnya partisipasi masyarakat dapat menghambat penerapan prinsip good governance secara optimal [8]. Artinya, inovasi Epanai tetap membutuhkan penguatan administrasi agar tidak berhenti pada figur kepala kampung saja.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan inovasi Epanai bergantung pada pelembagaan praktik keterbukaan dalam prosedur tetap kampung. Transparansi harus dicatat dalam musyawarah, diumumkan melalui media kampung, dan diawasi lintas unsur agar tetap berjalan meski pemimpin berganti. Strategi ini sejalan dengan aturan prioritas penggunaan dana desa yang mewajibkan publikasi dan pelaporan secara partisipatif [5].
Kampung juga perlu memperkuat kemitraan dengan dinas pemberdayaan masyarakat, pendamping desa, dan tokoh gereja maupun adat setempat. Keterlibatan banyak pihak akan membuat pengawasan lebih stabil dan tidak bertumpu pada satu orang. Dengan cara itu, transparansi berubah dari kebiasaan pemimpin menjadi budaya pemerintahan kampung.
Kontribusi Pencapaian SDGs
Inovasi Kampung Epanai berkontribusi pada beberapa tujuan SDGs desa, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan, partisipasi, dan pembangunan ekonomi lokal. Tata kelola yang terbuka menciptakan fondasi kepercayaan, sedangkan kepercayaan mempercepat efektivitas pembangunan yang dibiayai dana desa [4].
| No SDGs | : | Penjelasan |
|---|---|---|
| SDGs 1: Tanpa Kemiskinan | : | Pengelolaan dana desa yang terbuka membantu memastikan anggaran benar-benar menyasar kebutuhan dasar masyarakat dan program yang berdampak pada kesejahteraan warga. |
| SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi | : | Transparansi penggunaan dana desa membuat belanja pembangunan lebih tepat sasaran, sehingga infrastruktur dan kegiatan ekonomi lokal dapat berjalan lebih efektif. |
| SDGs 10: Berkurangnya Kesenjangan | : | Keterbukaan anggaran memberi ruang yang lebih adil bagi seluruh warga untuk mengetahui, mengawasi, dan menikmati manfaat pembangunan kampung tanpa diskriminasi informasi. |
| SDGs 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh | : | Praktik transparansi Epanai memperkuat akuntabilitas pemerintah kampung, mendorong partisipasi publik, dan membangun kelembagaan desa yang lebih tangguh dan dipercaya warga. |
| SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan | : | Ajakan kepada dinas terkait untuk ikut mengawal pembangunan menunjukkan bahwa inovasi ini tumbuh melalui kerja sama antara kampung, pemerintah daerah, dan masyarakat. |
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Keunggulan utama model Epanai adalah kesederhanaannya, sehingga mudah direplikasi oleh kampung lain di Deiyai maupun Papua Tengah. Kampung tidak harus menunggu sistem digital yang rumit untuk memulai transparansi. Mereka cukup memulai dari musyawarah terbuka, publikasi rencana kerja, dan pengumuman belanja kampung secara rutin di ruang publik.
Scale up inovasi dapat dilakukan melalui pelatihan kepala kampung, penyusunan modul praktik baik, dan kewajiban publikasi anggaran sederhana pada seluruh kampung penerima dana desa. Karena Deiyai memiliki 67 kampung dan alokasi dana desa mencapai Rp63,7 miliar pada 2025, penerapan model serupa berpotensi menciptakan perubahan tata kelola yang luas di tingkat kabupaten [3]. Epanai menunjukkan bahwa inovasi tata kelola yang jujur dapat lahir dari kampung kecil dan tumbuh menjadi inspirasi kabupaten.
Daftar Pustaka
[1] PEDOMANMEDIA, “Melihat Epanai, Kampung Percontohan ‘Dana Desa’ di Deiyai Papua,” 13 Jan. 2021. [Online]. Available: https://pedoman.media/read/2145/melihat-epanai-kampung-percontohan-dana-desa-di-deiyai-papua
[2] Nabire.Net, “61 dari 67 Kepala Kampung di Deiyai Diminta Segera Serahkan LPJ Dana Desa Tahap I,” [Online]. Available: https://www.nabire.net/61-dari-67-kepala-kampung-di-deiyai-diminta-segera-serahkan-lpj-dana-desa-tahap-i/
[3] Tribun Batam, “Daftar Lengkap Transfer 67 Dana Desa 2025 Kabupaten Deiyai Papua Tengah Rp63,7 Miliar,” 1 Jan. 2025. [Online]. Available: https://batam.tribunnews.com/2025/01/02/daftar-lengkap-transfer-67-dana-desa-2025-kabupaten-deiyai-papua-tengah-rp637-miliar
[4] J. M. Erari, R. M. R. G. Rikumahu, dan A. K. Wonda, “Analisis Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi Dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengelolaan Dana Desa Di Kampung Enggros Kota Jayapura,” Jurnal Kajian Ekonomi & Keuangan Daerah, vol. 7, no. 1, 2020. [Online]. Available: https://ejournal.uncen.ac.id/index.php/JKESP/article/view/2171
[5] Kemendesa PDTT, “Permendesa PDTT No 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,” [Online]. Available: http://subuk-buleleng.desa.id/index.php/first/artikel/171-Permendesa-PDTT-No-11-tahun-2019-tentang-Prioritas-Penggunaan-Dana-Desa-TA-2020
[6] A. H. dkk., “Penyebab Tingginya Kasus Korupsi Dana Desa Dalam Sudut Pandang Teori Struktural Fungsional,” Jurnal Administrasi Hukum dan Ekonomi, 2025. [Online]. Available: https://jahe.or.id/index.php/jahe/article/download/1190/678
[7] A. Y. Harahap, “Transparansi Dana Desa dalam Mewujudkan Good Governance,” Jurnal Kebijakan Publik, 2024. [Online]. Available: https://jkp.ejournal.unri.ac.id/index.php/JKP/article/view/8449
[8] Lensa FEB UNIPA, “Analisis Penerapan Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa,” [Online]. Available: https://journal.feb.unipa.ac.id/index.php/lensa/article/download/378/252/
[9] Socius, “Transparansi Pengelolaan Dana Desa dan Partisipasi Masyarakat,” [Online]. Available: https://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/Socius/article/download/1319/1439
