Seminggu menjelang Ramadhan, Desa Rappoa, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng penuh sesak oleh manusia. Warga desa-desa di sekitar Rappoa, seperti Gallea, Makkaninong, Lumpangang, Lasepang, Pasorongi, dan Biring Kassi memadati pesisir Desa Rappoa. Bahkan, tak sedikit pengunjung yang datang dari jauh, seperti tangnga-tangnga dan tompong untuk menyaksikan balap perahu yang digelar setahun sekali dalam Festival Nelayan.

Pada 2017 lalu, Festival Nelayan berlangsung selama dua hari, 20-21 Mei 2017, di Dusun Tonrokassi yang memiliki bibir pantai yang indah. Awalnya, Festival Nelayan sekadar menjadi ajang berkumpulnya para warga Desa Rappoa. Kini, kegiatan ini menjadi destinasi kunjungan wisata di Kabupaten Bantaeng. Mereka datang ke Rappoa untuk berlibur dan menikmati kuliner setempat.

Nama InovasiFestival Nelayan
PengelolaPemerintah Rappoa
Lokasi/alamatDesa Rappoa, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan
Kontak PersonIrfan Darfin (Kepala Desa Rappoa)
Telepon +62-821-9091-8444

Balap perahu mengandalkan kemampuan dan kecepatan peserta. Sebagai desa pesisir, Desa Rappoa harus memupuk keterampilan warganya di lautan. Selain itu, Desa Rappoa memiliki perhatian untuk memberdayakan sumberdaya pesisir, seperti ikan, kuliner, rumput laut, dan aneka kerajinan tangan.

Rappoa berkeinginan terus mengembangkan potensi desa secara mandiri sebagai bagian dari strategi Desa Membangun Indonesia. Dana Desa (DD) menjadi salah satunya pos budget untuk menyelenggarakan balap perahu itu.

Berjarak 4 km dari ibukota kecamatan maupun ibukota Kabupaten Bantaeng, Desa Rappoa memiliki luas wilayah 3,4 km 2 dengan jumlah penduduk 1.646 jiwa. Wilayah desa terbagi dalam lima dusun yaitu Dusun Rappoa, Dusun Tonrokassi, Dusun Sapa-Sapa, Dusun Kampong Toa, dan Dusun Boddong yang semuanya berada dalam wilayah Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng.

Desa Rappoa merupakan desa hasil pemekaran wilayah Desa Biangkeke yang dilakukan pada 1997. Wilayah desa ini terdiri atas sawah, pantai, perbukitan dan permukiman penduduk. Penduduk Desa Rappoa sebagian besar bekerja sebagai petani dan nelayan.

Rappoa termasuk desa yang menerima Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp 792,37 juta dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Rp 493,25 juta. Brrbeda dengan desa-desa lainnya, Desa Rappoa mengalokasikan belanja pemberdayaan masyarakat lebih tinggi daripada belanja pembangunan.

Pemanfaatan Dana Desa untuk perbaikan irigasi, pembangunan jalan, pengadaan mobil sampah, pengadaan bibit sapi, serta pengembangan seni dan budaya lokal seperti balap perahu tadi menjadi prioritas alokasi penggunaan Dana Desa pada Desa Rappoa. Kegiatan perbaikan irigasi sepanjang 319 meter dilakukan guna membantu warga Rappoa terutama yang berprofesi sebagai petani.

Kegiatan pembangunan jalan pada salah satu dusun juga dilakukan untuk memudahkan akses dari dan ke lokasi tersebut. Mobil sampah dibeli sebagai bagian dari kegiatan penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat. Bibit sapi sebagai bagian dari pengembangan usaha BUMDes Rappoa.

Kunci kesuksesan pembangunan pada Desa Rappoa ini adalah pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa yang dilakukan dengan sangat baik dan transparan. Transparansi diperlihatkan dengan adanya program “Masyarakat Berhak Tahu”, yaitu pengumuman berisi jumlah dan rencana penggunaan anggaran desa yang dipasang pada kantor desa dan titik-titik penting di desa.

Transparansi pemerintahan desa yang diterapkan sedikit banyak sangat membantu dalam terciptanya suasana rukun dan damai pada masyarakat desa. Hal ini sesuai dengan data statistik Kabupaten Bantaeng, Desa Rappoa tercatat termasuk salah satu desa dengan tingkat laporan kejahatan nihil.

Penerapan transparansi di Desa Rappoa ini mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak, lembaga pemerintah, swasta maupun akademisi. Telah banyak pihak yang datang ke Desa Rappoa untuk belajar tata pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Selain penerapan transparansi anggaran yang dimulai sejak perencanaan anggaran, musyawarah yang digelar secara rutin menjadi salah satu sarana untuk menggali isu serta ide-ide yang diperlukan dalam pelaksanaan anggaran sehingga hasilnya sesuai dengan yang diharapkan warga masyarakat.

Program “Masyarakat Berhak Tahu” menjadi slogan yang sangat kuat dalam kisah sukses penggunaan Dana Desa di Desa Rappoa. Transparansi menjadi kunci sukses pengelolaan Dana Desa. Penggunaan Dana Desa dengan menekankan pada prinsip transparansi di desa ini, bisa menjadi contoh desa wisata lain yang tersebar di Indonesia yang indah ini.

Sumber: KPPN Bantaeng