Rentenir atau sering disebut lintah darat mudah ditemui di berbagai lokasi, dari pasar hingga kampung. Tetapi mereka tidak akan muncul di Dusun Jatikuning, Desa Ngoro-Oro, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta.
Dusun ini merupakan satu dari empat dusun di Kecamatan Patuk yang mendeklarasikan diri anti- rentenir. Ketika masuk ke wilayah Dusun Jatikuning, siapa pun akan disambut sebuah papan dengan tulisan warna merah “Selamat Datang di Dusun Jatikuning, Dusun Anti-Rentenir”.
Kalimat itu dituliskan di atas papan persegi berukuran satu meter yang dipasang di tembok. Papan dipasang pada 14 Maret 2014. Dalam papan itu terdapat tiga tandatangan pejabat tingkat kecamatan hingga dusun.
Komitmen ini diawali keprihatinan atas maraknya kasus rentenir di dusun lain. Setelah itu, pihaknya melakukan pertemuan dengan warga, dan pihak kecamatan. Mereka lalu sepakat memasang plakat yang memuat tulisan anti-rentenir.
Selain itu, Dusun Jatikuning dipilih sebagai dusun contoh lantaran tempatnya yang dinilai strategis sebagai pintu masuk ke dusun lain di Desa Ngoro-Oro. Dengan dipasangnya papan itu, para rentenir yang hendak masuk ke Desa Ngoro-Oro diharapkan berpikir dua kali.
Papan ini dinilai berhasil menangkal kehadiran rentenir atau bank plecit dalam istilah Jawa yang memiliki arti mengejar-ngejar nasabah untuk membayar. Selama beberapa tahun terakhir, tak ada laporan mengenai jeratan rentenir.
Untuk menyiasati warga yang ingin meminjam uang, koperasi simpan pinjam didirikan di tingkat desa. Di tingkat rukun tetangga (RT) juga ada lembaga simpan pinjam layaknya koperasi. Bila warga ingin melakukan pinjaman yang lebih besar, maka disarankan untuk ke bank yang resmi.
Dusun ini memiliki jumlah penduduk 765 jiwa yang tersebar di enam RT dan dua RW. Enam RT tersebut setiap selapanan atau 35 hari sekali mengelar pertemuan rutin.
Inovasi Dusun Jatikuning mendapat apresiasi positif dari Pemerintah Kecamatan Patuk. Sejak 2014, pemerintah Kecamatan Patuk memang telah memberikan perhatian serius terhadap praktik rentenir.
Hingga kini, program tersebut telah berjalan di empat dusun, yakni Dusun Jatikuning Desa Ngoro-Oro, Dusun Pengkok Desa Pengkok, Dusun Ngembes dan Dusun Sumber Tetes Desa Patuk.
Pendeklarasian dusun anti-rentenir ini diharapkan menangkal pengaruh buruk. Sebab, tak jarang warga harus menjual aneka benda miliknya untuk membayar utang.
Bank Dagang Gunungkidul (BDG), sebagai bank milik pemerintah daerah berupaya memberikan kemudahan kredit kepada masyarakat. Hal ini sebagai salah satu upaya menekan kasus rentenir. Salah satunya dengan bunga ringan di bawah 0,85 persen.
Selain itu, BDG membuat program menabung bagi masyarakat utamanya pedagang yang diambil langsung ke lokasi. Kini ada ratusan pedagang yang menjadi nasabah. Ambil contoh, di taman kuliner setiap malam BDG mengambil uang tabungan pedagang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wow, Ada Dusun Anti-Rentenir di Gunungkidul, Seperti Ini Kisahnya, https://www.tribunnews.com/regional/2017/09/07/wow-ada-dusun-anti-rentenir-di-gunungkidul-seperti-ini-kisahnya?page=3.
Editor: Sugiyarto