Ringkasan Inovasi
Desa Tembokrejo di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, membangun sistem pengelolaan sampah terpadu yang mengubah perilaku warga. Inovasi ini menyatukan peran pemerintah desa, BUMDes, dan organisasi internasional Systemiq dalam program pengelolaan sampah sirkular. [1][3]
Tujuan utama inovasi ini adalah menghentikan kebiasaan warga membuang sampah ke laut dan menciptakan nilai ekonomi dari limbah rumah tangga. Dampaknya sangat signifikan, mulai dari lingkungan yang jauh lebih bersih hingga terciptanya pendapatan puluhan juta rupiah dari daur ulang dan produksi kompos. [1][3]
| Nama Inovasi | : | Pengelolaan Sampah Desa Terpadu Berbasis BUMDes |
| Alamat | : | Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur |
| Inovator | : | Pemerintah Desa Tembokrejo dan BUMDes setempat bersama Systemiq |
| Kontak | : | Pemerintah Desa Tembokrejo (Website dan email spesifik tidak tercantum dalam sumber) |
Latar Belakang
Kecamatan Muncar telah lama dikenal sebagai kawasan pesisir dengan masalah sampah laut yang sangat serius. Di Desa Tembokrejo, masyarakat memiliki kebiasaan menahun membuang sampah rumah tangga langsung ke sungai. Sampah tersebut pada akhirnya akan bermuara dan mencemari laut. [1][7]
Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut tanpa adanya intervensi sistemik. Pada tahun 2016, warga Desa Tembokrejo sebenarnya sudah mulai berinisiatif membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sendiri. Namun, kapasitas dan keahlian pengelolaan pada saat itu masih sangat terbatas. [2]
Peluang perbaikan datang ketika Pemerintah Norwegia dan institusi bisnis Borealis mendanai program Project STOP. Proyek ini menggandeng organisasi nonpemerintah Systemiq untuk mendampingi warga mengelola sampah. Kebutuhan utamanya adalah mengubah perilaku warga sekaligus membangun fasilitas pengelolaan sampah yang profesional. [3][4]
Inovasi yang Diterapkan
Inovasi yang diterapkan berupa sistem pengelolaan sampah sirkular yang terpusat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tembokrejo. BUMDes diberikan mandat penuh untuk mengurus pengangkutan, pemilahan, dan pengolahan limbah. Inovasi ini tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga membangun skema iuran sampah. [1][3]
Cara kerjanya dimulai dari rumah tangga yang membayar iuran dan memilah sampah secara mandiri. Petugas kemudian mengambil sampah tersebut untuk diproses di TPST. Sampah nonorganik dipilah untuk dijual kembali, sedangkan limbah organik diolah menjadi kompos dan pakan budidaya larva lalat black soldier fly. [3][6]
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan dimulai pada April 2018 melalui sosialisasi yang gencar dari pemerintah desa. Awalnya, ide membayar iuran untuk pembuangan sampah banyak diremehkan oleh masyarakat setempat. Pemerintah desa tidak memaksa warga, melainkan mewajibkan pembayaran iuran bagi mereka yang mengurus administrasi desa. [3]
Sembari sosialisasi berjalan, Systemiq melatih pengurus BUMDes untuk mengoperasikan TPST. BUMDes belajar cara mengoptimalkan rute pengangkutan dan metode pemilahan yang efektif. Proses eksperimen dilakukan untuk menemukan rasio pengolahan sampah organik menggunakan larva black soldier fly yang tepat. [1][3]
Pembelajaran terbesar muncul dari tantangan mengubah pola pikir warga secara keseluruhan. Perubahan fisik lingkungan yang mulai bersih akibat pengangkutan rutin akhirnya membuka mata warga. Pendekatan persuasif dan pembuktian nyata ini membuat ribuan warga akhirnya bersedia membayar iuran bulanan secara sukarela. [1][3]
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan adalah kolaborasi yang kuat antara otoritas lokal dan keahlian organisasi internasional. Pemerintah desa berani mengambil kebijakan tidak populer terkait iuran demi kepentingan jangka panjang. Systemiq menyediakan pengetahuan teknis dan pendanaan awal untuk menggerakkan mesin operasional. [1][3]
Faktor pendukung lainnya adalah pelembagaan pengelola sampah melalui BUMDes. BUMDes memastikan kegiatan ini tidak hanya bersifat sosial, tetapi memiliki hitungan bisnis yang jelas. Pembagian kerja yang profesional ini menumbuhkan kepercayaan warga terhadap sistem layanan angkut sampah desa. [3][6]
Hasil dan Dampak Inovasi
Hasil paling mencolok adalah tingginya tingkat partisipasi warga yang tercatat mencapai hampir seratus persen. Sekitar 8.900 warga atau hampir 9.000 rumah tangga telah aktif membayar iuran kolektif sampah. Tingkat partisipasi ini mengubah wajah Desa Tembokrejo menjadi jauh lebih bersih dari sebelumnya. [1][3]
Secara ekonomi, TPST Tembokrejo berhasil mengubah tumpukan masalah menjadi mesin pencetak uang bagi desa. Pada periode April 2018 hingga Februari 2019, penjualan sampah nonorganik mencapai 10,4 ton. Selain itu, produk kompos dari sampah organik mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp25 juta setiap bulannya. [3]
Dampak lingkungan juga terlihat dari perubahan fisik di sekitar pesisir Muncar. Setelah program berjalan satu tahun, tumpukan limbah di sungai dekat Pantai Satelit mengalami penurunan drastis. Kegiatan kerja bakti rutin masyarakat kini difokuskan pada penanganan sampah kiriman laut akibat cuaca ekstrem. [3][7]
Tantangan dan Kendala
Tantangan internal terbesar yang masih dihadapi adalah penanganan residu sampah yang tidak bisa didaur ulang. Volume sampah harian yang diangkut ke TPST Tembokrejo bisa mencapai 10 ton. Residu sisa proses pemilahan ini tetap membutuhkan tempat pembuangan akhir agar tidak menumpuk di fasilitas TPST. [6][7]
Tantangan eksternal datang dari ketiadaan regulasi persampahan di desa-desa tetangga. Desa Tembokrejo merupakan satu-satunya desa di Kecamatan Muncar yang memiliki peraturan desa tentang sampah. Ketiadaan aturan serupa di daerah sekitarnya membuat Tembokrejo kerap menerima kiriman sampah sungai dari hulu. [1][9]
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Untuk memastikan keberlanjutan, pemerintah desa harus menyiapkan skema operasional saat Systemiq menyelesaikan masa pendampingannya. Kemandirian finansial dari iuran warga dan hasil penjualan produk daur ulang menjadi kunci kelangsungan TPST. BUMDes juga harus terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya. [1][3]
Pemerintah desa berencana memperluas jangkauan layanan untuk menampung limbah dari desa sekitar. Penambahan armada angkut dan perluasan lahan kompos perlu masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Penganggaran rutin ini sangat vital untuk merawat aset mesin yang ada di TPST. [3][6]
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model pengelolaan sampah Tembokrejo sangat layak direplikasi oleh desa-desa pesisir lainnya di Indonesia. Inti model ini adalah mengawinkan penegakan aturan desa dengan pembentukan lembaga usaha profesional pengurus sampah. Desa lain bisa memulainya dengan membangun tempat pemilahan sederhana. [3][4]
Sebagai strategi scale up, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menjadikan Tembokrejo sebagai proyek percontohan utama. Bupati rutin mengajak para kepala desa dari kecamatan lain untuk melakukan studi banding. Dukungan regulasi tingkat kabupaten akan mempercepat adopsi sistem TPST ini ke seluruh wilayah Banyuwangi. [3][4]
Daftar Pustaka
[1] Mongabay, “Liputan Banyuwangi : TPST Tembok Rejo, Inikah Solusi Sampah Muncar,” mongabay.co.id, 25 Jul. 2019. [Online]. Tersedia: https://mongabay.co.id/2019/07/26/liputan-banyuwangi-tpst-tembok-rejo-inikah-solusi-sampah-muncar-3/
[2] Detik News, “TPS 3R Muncar Banyuwangi Berhasil Raih Plakat Adipura dari KLHK,” news.detik.com, 15 Mar. 2024. [Online]. Tersedia: https://news.detik.com/berita/d-7244610/tps-3r-muncar-banyuwangi-berhasil-raih-plakat-adipura-dari-klhk
[3] Gemari, “Desa Tembokrejo Sukses Kelola Sampah,” gemari.id, 14 Mar. 2020. [Online]. Tersedia: https://gemari.id/gemari/2020/3/15/desa-tembokrejo-sukses-kelola-sampah
[4] Envira, “TPS-3R MUNCAR Terbaik Nasional, Bisa Dijadikan Contoh,” envira.id, 10 Mar. 2024. [Online]. Tersedia: https://envira.id/tps-3r-muncar-terbaik-nasional-bisa-dijadikan-contoh/
[5] Liputan 6, “Organisasi Dunia Systemiq Bantu Pengelolaan Sampah Muncar Banyuwangi,” liputan6.com, 7 Mar. 2019. [Online]. Tersedia: https://www.liputan6.com/regional/read/3912520/organisasi-dunia-systemiq-bantu-pengelolaan-sampah-muncar-banyuwangi
[6] Kanal Desa, “Berkah Sampah Bernilai Jadi Rupiah,” kanaldesa.com, 3 Jul. 2022. [Online]. Tersedia: https://kanaldesa.com/artikel/berkah-sampah-bernilai-jadi-rupiah
[7] Detik Jatim, “Warga Desa Tembokrejo Kerja Bakti Bersihkan Sampah Pantai Muncar,” detik.com, 15 Mei 2023. [Online]. Tersedia: https://www.detik.com/jatim/berita/d-6722361/warga-desa-tembokrejo-kerja-bakti-bersihkan-sampah-pantai-muncar
[8] Kabar Banyuwangi, “Warga Desa Tembokrejo Muncar Kerja Bakti Bersihkan Sampah Laut,” kabarbanyuwangi.co.id, 14 Mei 2023. [Online]. Tersedia: https://kabarbanyuwangi.co.id/warga-desa-tembokrejo-muncar-kerja-bakti-bersihkan-sampah-laut
[9] LMS Spada, “Analisis Implementasi Pengelolaan Sampah Tpst3r,” lmsspada.kemdiktisaintek.go.id, 31 Des. 2020. [Online]. Tersedia: https://lmsspada.kemdiktisaintek.go.id/mod/forum/discuss.php?d=27164
