Desa Pandak berinovasi mengelola aset desa hingga menyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) hingga 2 milyar rupiah. Angka itu menunjukkan adanya peningkatan PADes Pandak puluhan kali lipat dalam lima tahun terakhir.

Desa Pandak terletak di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Besarnya PADes yang mampu mereka kelola menjadi modal dasar bagi Pemerintah Desa Pandak untuk memberdayakan masyarakat dan memajukan desa.

Nama InovasiKawasan Wisata Desa Skala Internasional
PengelolaPemerintah Desa Pandak
AlamatDesa Pandak, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
KontakRasito (Kepala Desa Pandak)
Telepon+62-822-2645-6390
Websitehttps://pandak.desa.id

Pada 2017, Desa Pandak masuk sebagai salah satu 150 desa unicorn di Indonesia. Kini, Desa Pandak tidak hanya menjadi perhatian di tingkat daerah, namun sudah menjadi perhatian tingkat nasional.

Berbagai inovasi lainnya, baik di bidang pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan dan pembangunan, telah mereka lakukan. Perubahan tersebut tak dapat dilepaskan dari kerja keras, kreativitas, dan terobosan sang kepala desa, Rasito. Bahkan, pada periode pertama kepemimpinannya, dia berhasil menjalin kerjasama dan kemitraan dengan berbagai investor lokal dan luar negeri.

Ambil contoh, bersama perusahaan asal Korea, Rasito mengubah sawah tadah hujan milik desa menjadi kawasan wisata kelas internasional. Pada 2013 aset desa itu hanya memberi pemasukan ke desa sebesar 15 juta perhektar. Kini aset itu mampu memberi 150 juta perhektar karena dikembangkan sebagai kawasan wisata dengan sistem perjanjian sewa.

Pengembangan kawasan wisata berdampak pada kemandirian desa, sekaligus penyediaan lapangan pekerjaan bagi pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tak sebatas itu, Desa Pandak juga mulai dikenal  hingga mancanegara.

Langkah Pemerintah Desa Pandak dalam mengembangkan aset desa bukan tanpa kendala. Pihak kepolisian pernah melakukan pemeriksaan atas kelayakan perizinan pembangunan kawasan wisata. Pemeriksaan berlangsung hingga dini hari. Namun, Pemerintah Desa Pandak mampu menjelaskan kebijakan tersebut sesuai dengan aturan dan prosedur hukum. Akhirnya, program dapat meneruskan rencana yang sedang berjalan.

Dinamika di atas, bagi Pemerintah Desa Pandak bukan dianggap sebagai kendala untuk mewujudkan harapan besar memajukan desa dan memberdayakan masyarakatnya. Tantangan tersebut justru menjadi penyemangat untuk melangkah kembali secara lebih berhati-hati.

Di lahan seluas 11 hektare, Pemerintah Desa Pandak akan mendirikan Pabrik Wig (rambut palsu) dan lokasi wisata Dreamland. Sebelumnya, pemerintah desa telah mengembangkan kemitraan dengan wahana The Village dan The Forest Island. Keberadaan pusat ekonomi baru ini berhasil menyerap sekitar 400-an tenaga kerja dari Desa Pandak dan sekitarnya.

Selain pariwisata, salah satu program kebanggan Desa Pandak adalah Program satu rumah satu sarjana. Program tersebut dibiayai dari hasil BUMDes. Ada 30 mahasiswa yang sudah diwisuda dari 40 mahasiswa yang telah masuk dalam pembinaan desa.

Program Satu rumah Satu Sarjana akan mengubah cara pandang masyarakat Desa Pandak. Peningkatan mutu sumber daya manusia akan terbangun sinergi dengan peluang yang ada, termasuk pengelolaan SDA dan lapangan kerja yang tersedia.

Sebenarnya Desa Pandak mampu menggaji perangkat desa hingga Rp 8,5 juta per bulan. Namun kebijakan itu belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu dan menyesuaikan dengan Peraturan Bupati.

Inovasi yang dilakukan Desa Pandak mampu menginspirasi desa-desa lain untuk melakukan studi tiru. Desa Pandak terus menyebarkan virus inovasi ke seluruh Indonesia untuk mewujudkan desa yang mandiri dan maju.