Pada 2017, Desa Pagaran Dolok sepakat membuat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan unit usaha peternakan sapi. Pemerintah Desa mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp 735 juta dari anggaran Dana Desa (DD) 2017. Unit usaha desa tersebut mampu meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa.
Desa Pagaran Dolok terletak di Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatra Utara. Pada 2017, jumlah Dana Desa yang diterima sebesar Rp 898,70 juta. Dari pos Alokasi Dana Desa (ADD), Desa Pagaran Dolok menerima Rp122,59 juta. Selanjutnya, mereka memiliki sisa anggaran desa tahun 2016 sebesar Rp1,45 juta
Nama Inovasi | Unit Usaha Peternakan Sapi |
Inovator | BUMDes Pagaran Dolok |
Alamat | Desa Pagaran Dolok, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padanglawas, Sumatra Utara |
Kontak | H Ahmad Tajuddin Nasution (Kepala Desa Pagaran Dolok) |
telepon | – |
Modal BUMDes sebesar Rp 735,01 juta dialokasikan untuk dua kegiatan, yaitu unit usaha peternakan sapi sebesar Rp 375 juta, dan Rp 360,01 dialokasikan untuk pembuatan enam unit sumur bor yang akan menyediakan air bersih pada masyarakat.
Dalam pengembangan unit usaha peternakan sapi, BUMDes melakukan pengadaan tanah desa pertapakan kandang ternak ukuran 8×20 meter, pembuatan kandang sapi ukuran 8×20 meter, pengadaan ternak sapi/lembu sebanyak 27 ekor, pembelian pakan, serta obat-obatan ternak sapi.
Usaha peternakan sapi atau lembu mampu membangun ekonomi masyarakat menjadi lebih baik. Selain itu, usaha ini membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat, seperti petugas mengangon sapi, serta petugas menjaga dan merawat peternakan sapi.
Pembangunan sumur bor bertujuan untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga desa. Ada enam unit sumur bor, termasuk pembuatan tiket air setinggi 3 meter, dan pengadaan tangki air enam unit kapasitas 2.000 liter air. Layanan penyediaan air bersih merupakan unit bisnis sosial BUMDes karena tidak ditargetkan untuk memperoleh keuntungan.
Pendekatan inovasi dan kreativitas yang dilakukan di desa terbukti membawa dampak positif bagi perbaikan tata kelola desa. Hal itu menjadi wujud dari Gerakan Desa Membangun untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.