Ringkasan Inovasi
Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, meluncurkan inovasi unit usaha ternak penggemukan sapi bernama SONETA yang dikelola oleh BUMDes Muji Berkah. Inovasi ini menggabungkan alokasi Dana Desa, manajemen profesional, dan partisipasi aktif warga untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa [1].
Program yang telah berjalan lebih dari empat tahun ini bertujuan mendukung swasembada pangan sektor peternakan, meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), dan memperkuat desa sebagai pelaku ekonomi berbasis potensi lokal. Keberhasilan program ini menjadikan Desa Margorejo sebagai model replikasi pengembangan peternakan rakyat berbasis BUMDes [1].
| Nama Inovasi | : | Ternak Penggemukan Sapi SONETA (BUMDes Muji Berkah) |
| Alamat | : | Jalan Laut Jomblom No. 01, Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah |
| Inovator | : | Pemerintah Desa Margorejo bersama BUMDes Muji Berkah, dipimpin oleh Kepala Desa Suyoto |
| Kontak | : | Website: margorejo.desa.id | Email: pemdesmargorejo1@gmail.com | Telepon: 089648944266 |
Latar Belakang
Desa Margorejo adalah desa pesisir di Kabupaten Kendal yang memiliki potensi sumber daya lokal belum teroptimalkan secara ekonomi [2]. Sebelum inovasi ini diterapkan, masyarakat desa belum memiliki wadah terstruktur untuk mengembangkan usaha peternakan secara produktif dan berkelanjutan. Ketiadaan kelembagaan usaha yang kuat membuat potensi peternakan sapi di wilayah ini belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi desa.
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 2 Tahun 2024 mengamanatkan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan dengan melibatkan BUM Desa [3]. Regulasi ini sekaligus membuka peluang strategis bagi Desa Margorejo untuk mengalihkan sebagian anggaran desa menjadi modal produktif di sektor peternakan. Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 kemudian mempertegas arah kebijakan ini dengan mewajibkan BUM Desa menjadi pelaksana utama program ketahanan pangan [3].
Kebutuhan akan sumber protein hewani yang terjangkau dan ketersediaan daging sapi lokal juga menjadi tantangan nyata di tingkat desa. Tanpa sistem produksi ternak yang terorganisir, desa akan terus bergantung pada pasokan dari luar dan kehilangan peluang nilai tambah ekonomi. Kondisi inilah yang mendorong Pemerintah Desa Margorejo mencari solusi berbasis potensi lokal melalui pemberdayaan BUMDes [1].
Inovasi yang Diterapkan
SONETA merupakan unit usaha penggemukan sapi potong (beef cattle fattening) yang dikelola secara profesional oleh BUMDes Muji Berkah dengan dukungan penuh anggaran Pemerintah Desa Margorejo. Inovasi ini lahir dari kesadaran bahwa peternakan sapi tidak bisa dikelola secara tradisional jika ingin memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi desa [1]. Pemdes Margorejo kemudian memutuskan untuk mengintegrasikan modal desa, infrastruktur kandang representatif, dan keahlian teknis peternak berpengalaman dalam satu sistem manajemen yang terstruktur.
Program ini bekerja dengan sistem dry lot fattening, yaitu penggemukan sapi di dalam kandang dengan pemberian pakan terkonsentrasi secara terkontrol [4]. Pengelolaan mencakup empat aspek utama: pemilihan bibit sapi unggul, manajemen pakan berkualitas, pengawasan kesehatan ternak secara intensif, dan strategi pemasaran hasil ternak yang terencana. Sistem ini memastikan setiap sapi yang digemukkan menghasilkan bobot optimal sebelum dijual ke pasar dengan harga kompetitif [1].
Proses Penerapan Inovasi
Proses penerapan inovasi SONETA diawali dengan musyawarah desa yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat desa, pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, dan peternak lokal. Melalui forum ini, diputuskan alokasi Dana Desa sebagai penyertaan modal kepada BUMDes Muji Berkah untuk mendanai operasional unit usaha ternak [5]. Langkah awal ini sejalan dengan mekanisme yang diamanatkan Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan [3].
Setelah modal tersalurkan, BUMDes membangun kandang sapi yang representatif sebagai infrastruktur utama program. Pengadaan bibit sapi dilakukan secara selektif oleh tenaga ahli berpengalaman lebih dari 25 tahun di bidang peternakan untuk memastikan kualitas ternak sejak awal [1]. Pemilihan sapi yang tepat menjadi faktor kritis karena menentukan efisiensi konversi pakan dan waktu penggemukan hingga siap jual.
Pada fase awal, program menghadapi tantangan dalam standardisasi manajemen pakan dan rutinitas perawatan kandang yang konsisten. Pengalaman operasional selama empat tahun menjadi pembelajaran berharga untuk menyempurnakan prosedur kerja harian. Setiap siklus penggemukan dievaluasi untuk memperbaiki rasio pakan, jadwal vaksinasi, dan target bobot panen agar profitabilitas program terus meningkat [6].
Faktor Penentu Keberhasilan
Faktor utama keberhasilan SONETA adalah kehadiran tenaga ahli peternakan berpengalaman yang mengelola program secara langsung dengan lebih dari 25 tahun pengalaman di bidang peternakan sapi [1]. Keahlian teknis ini memungkinkan pengambilan keputusan yang tepat dalam pemilihan bibit, formulasi pakan, dan penanganan penyakit ternak. Tanpa kompetensi teknis ini, modal yang besar pun akan sulit menghasilkan kinerja usaha yang optimal.
Faktor kedua adalah sinergi kelembagaan antara Pemerintah Desa, BUMDes Muji Berkah, dan partisipasi aktif masyarakat. Kepala Desa Suyoto secara konsisten mendorong keterlibatan warga dalam mengawasi dan mendukung keberlanjutan usaha desa [1]. Penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan BUMDes kepada peternak terbukti meningkatkan produksi dan pendapatan sekaligus menumbuhkan kesadaran kewirausahaan masyarakat desa [7].
Hasil dan Dampak Inovasi
Program SONETA menghasilkan sapi pilihan berkualitas tinggi melalui perawatan intensif dan terkontrol yang siap dipasarkan ke pasar lokal maupun regional [1]. Hasil penjualan ternak menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dikelola kembali oleh BUMDes Muji Berkah untuk membiayai operasional dan memperluas skala usaha. Siklus modal yang berputar ini menciptakan ketahanan finansial program yang tidak bergantung sepenuhnya pada Dana Desa setiap tahun.
Secara ekonomi, program ini membuka lapangan kerja bagi warga desa yang terlibat dalam operasional kandang, pengadaan pakan, dan distribusi hasil ternak. Riset pada konteks serupa membuktikan bahwa usaha penggemukan sapi yang dikelola BUMDes berpengaruh signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa [8]. Dampak ini selaras dengan target Pemerintah Desa Margorejo dalam memperkuat posisi desa sebagai pelaku ekonomi berbasis potensi lokal [1].
Dari sisi ketahanan pangan, program ini berkontribusi pada ketersediaan daging sapi lokal yang sehat dan terjangkau bagi masyarakat sekitar. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto bahkan memberikan apresiasi terhadap penguatan ekonomi desa di Margorejo yang mengintegrasikan BUMDes dengan koperasi desa sebagai model nasional [9]. Pengakuan ini membuktikan bahwa inovasi SONETA telah melampaui skala desa dan menjadi inspirasi pembangunan desa secara nasional.
Tantangan dan Kendala
Tantangan utama yang dihadapi program SONETA adalah risiko kesehatan ternak, seperti wabah penyakit yang dapat menyebabkan kerugian finansial signifikan bagi BUMDes. Kematian hewan ternak merupakan risiko inheren dalam usaha peternakan yang harus ditanggung bersama antara pengelola dan penyedia modal [7]. Hal ini menuntut sistem pengawasan kesehatan ternak yang ketat dan anggaran cadangan untuk mengantisipasi kejadian tak terduga.
Kendala lain muncul dari sisi transparansi laporan usaha dan akuntabilitas pengelolaan modal desa kepada masyarakat. Pengelolaan Dana Desa mewajibkan pertanggungjawaban sesuai aturan Permendes, PMK, dan juknis ketahanan pangan 20 persen yang cukup kompleks secara administratif [3]. Kompleksitas administratif ini sempat memperlambat proses pencairan dan realisasi anggaran pada awal program, namun secara bertahap dapat diatasi seiring peningkatan kapasitas pengelola BUMDes.
Strategi Keberlanjutan Inovasi
Keberlanjutan program SONETA dijaga melalui sistem reinvestasi keuntungan, di mana hasil penjualan sapi diputar kembali sebagai modal untuk siklus penggemukan berikutnya. Pola ini memastikan program tidak bergantung sepenuhnya pada suntikan Dana Desa setiap tahun anggaran, melainkan mampu membiayai dirinya sendiri secara bertahap [10]. Pemdes Margorejo juga berencana memperkuat sistem manajemen BUMDes melalui pelatihan rutin dan peningkatan kapasitas SDM pengelola.
Untuk jangka panjang, integrasi antara BUMDes Muji Berkah dan Koperasi Desa Merah Putih yang mendapat perhatian nasional menjadi pilar keberlanjutan ekonomi desa [9]. Sinergi dua lembaga ekonomi desa ini akan memperkuat jaringan distribusi hasil ternak sekaligus memperluas akses pasar bagi produk SONETA. Dengan kolaborasi ini, desa Margorejo membangun ekosistem ekonomi desa yang mandiri dan tahan terhadap guncangan ekonomi eksternal.
Replikasi dan Scale Up Inovasi
Model SONETA sangat potensial untuk direplikasi oleh desa-desa lain karena bertumpu pada kerangka regulasi yang berlaku secara nasional, yaitu alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan melalui BUMDes [5]. Desa-desa seperti Kersaratu di Lebak dan Lalabata Riaja di Sulawesi Selatan telah menerapkan model serupa dengan anggaran antara Rp 192 hingga Rp 197 juta dari Dana Desa 2025 [10][11]. Ini membuktikan bahwa model penggemukan sapi berbasis BUMDes dengan modal Dana Desa adalah inovasi yang siap direplikasi secara luas.
Kunci replikasi yang sukses terletak pada tiga elemen: ketersediaan tenaga ahli peternakan lokal, komitmen kepala desa dalam mengalokasikan Dana Desa secara konsisten, serta sistem tata kelola BUMDes yang transparan dan akuntabel. Desa Margorejo dapat berperan sebagai desa pembina atau mentor bagi desa-desa tetangga yang ingin memulai program serupa, termasuk berbagi pengalaman operasional selama empat tahun [1]. Dengan dukungan pendampingan dari Pendamping Desa dan Dinas Peternakan Kabupaten Kendal, proses scale up ke desa-desa lain di Kecamatan Cepiring dan sekitarnya dapat dipercepat.
Daftar Pustaka
[1] Redaksi Suara Merdeka Kendal, “Ternak Sapi SONETA Margorejo, Usaha Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa,” Suara Merdeka Kendal, 19 Februari 2026. [Online]. Available: https://kendal.suaramerdeka.com
[2] Redaksi Suara Merdeka Kendal, “Margorejo Bergeliat, Garap Wisata Pantai, Pengelolaan Sampah hingga Terasi Masita,” Suara Merdeka Kendal, 3 Oktober 2025. [Online]. Available: https://kendal.suaramerdeka.com
[3] Admin Desa Puusangi, “Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan,” puusangi.desa.id, 30 Januari 2025. [Online]. Available: https://puusangi.desa.id
[4] M. Yusuf et al., “Teknologi Penggemukan Sapi: Sistem Dry Lot Fattening,” Jurnal Pengamas, vol. 5, no. 2, Agustus 2022. [Online]. Available: https://ejournal.unkhair.ac.id
[5] Redaksi BUMDes.id, “Skema 20% Ketahanan Pangan Melalui BUM Desa atau BUM Desa Bersama,” bumdes.id, 8 Maret 2026. [Online]. Available: https://bumdes.id
[6] N. Widyawati et al., “Pemberdayaan Peternak dalam Usaha Penggemukan Sapi Potong,” Agrihealth Journal, Universitas Sebelas Maret, 2021. [Online]. Available: https://jurnal.uns.ac.id
[7] Sulastri et al., “Dampak Pembiayaan BUMDes kepada Peternak Melalui Akad Mudharabah,” Jurnal Ilmu Bisnis dan Fiqh, STAIN Madina, 2025. [Online]. Available: https://jurnal.stain-madina.ac.id
[8] Sulfiadi, “Pengaruh Penggemukan Sapi terhadap Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa Duampanuae,” Skripsi, Universitas Islam Ahmad Dahlan, 2022. [Online]. Available: https://repository.uiad.ac.id
[9] Redaksi Lensa Medan, “Sinergi BUMDes dan Kopdes di Kendal Jadi Model Nasional,” lensamedan.co.id, 5 Mei 2025. [Online]. Available: https://www.lensamedan.co.id
[10] Admin Desa Kersaratu, “Program Ketahanan Pangan Desa Kersaratu BUMDes Kelola Penggemukan Sapi,” kersaratu.digitaldesa.id, 7 Januari 2026. [Online]. Available: https://kersaratu.digitaldesa.id
[11] Admin Desa Lalabata Riaja, “Launching Program Ketahanan Pangan BUMDes Berkah Desa Lalabata Riaja,” lalabatariaja.desa.id, 28 Agustus 2025. [Online]. Available: https://lalabatariaja.desa.id
