Beragam cara dilakukan pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran berperilaku hidup bersih dan sehat masyarakat. Pemerintah Desa Karanglo memiliki inovasi unik untuk menekan kebiasaan merokok masyarakatnya. Selain menetapkan kawasan bebas asap rokok, melalui Surat Keputusan Kepala Desa nomor 27 tahun 2015, pemerintah desa menetapkan hari Kamis sebagai hari tanpa rokok. Terobosan ini terbukti mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya.

Desa Karanglo terletak di Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah. Dalam SK tersebut dibentuk Tim Satuan Tugas Pemantauan Kawasan Tanpa Rokok Desa Karanglo dan zonasi atau kawasan bebas asap rokok di desa. Sanksi yang dijatuhkan untuk para pelanggar berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga dihukum membersihkan area kantor Balai Desa Karanglo.

Nama InovasiKawasan Bebas Asap Rokok
PengelolaPemerintah Desa Karanglo
AlamatDesa Karanglo, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah

Adapun area yang ditetapkan sebagai zona tanpa rokok itu meliputi, fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, rumah, tempat bermain anak, tempat ibadah, tempat kerja, dan tempat pertemuan di desa. Semenjak SK itu terbit dan disosialisasikan, aturan itu berlaku bagi masyarakat Desa Karanglo atau masyarakat luar desa yang berkunjung ke desa tersebut.

Pembuatan kebijakan itu dilandasi kesadaran bersama warga untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Karena itu, menurut dia, penerbitan SK itu tidak diwarnai keberatan atau protes dari masyarakat yang tidak sepakat dengan kebijakan itu.

Bentuk dukungan masyarakat terhadap kebijakan itu di antaranya terlihat dengan adanya spanduk promotif di beberapa toko di desa. Di sebuah toko tak jauh dari Balai Desa, sebuah spanduk terpasang di pagar depan toko. Spanduk itu bertuliskan “Ngapurane Mas Bro, Inyong Ora Dodol Rokok”.

Pemerintah Desa Karanglo berharap, dengan perangkat aturan itu, derajat kesehatan masyarakat di Desa Karanglo dapat meningkat. Implementasi atas kebijakan itu juga diharapkan dapat mengurangi kebiasaan para perokok berat di desa itu.

Inovasi Desa Karanglo dalam merangsang perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat mengantarkan desa itu menjadi juara 3 lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Nasional 2017 yang digelar Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu.