Ringkasan Inovasi

Desa Tenggong di Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, berinovasi melalui pembangunan dan pengelolaan mandiri Gedung Serba Guna (GOR) oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) [1]. Inovasi ini mengubah fasilitas fisik yang didanai dana desa menjadi mesin penggerak ekonomi desa melalui pengelolaan profesional oleh entitas usaha milik masyarakat lokal.

Tujuan utama pembangunan gedung ini adalah menyediakan ruang publik representatif sekaligus membuka sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) yang stabil [1]. Sejak diresmikan, fasilitas ini telah menampung ragam kegiatan olahraga, sosial, dan budaya masyarakat, sehingga dana sewa fasilitas kembali masuk ke kas desa untuk membiayai pembangunan tahap berikutnya.

Nama Inovasi:Pengelolaan Gedung Serba Guna GOR Terpadu Berbasis BUMDes
Alamat:Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur
Inovator:Kepala Desa Tenggong (Saji) bersama Pengurus BUMDes Tenggong
Kontak:Pemerintah Desa Tenggong, Rejotangan, Kabupaten Tulungagung

Latar Belakang

Desa Tenggong terletak di kaki bukit Cemenung dan merupakan desa terjauh di wilayah Kecamatan Rejotangan [1]. Sebelumnya, masyarakat desa menghadapi kesulitan saat membutuhkan ruang berkumpul berskala besar untuk perayaan, olahraga rutin, maupun kegiatan publik. Ketiadaan fasilitas representatif memaksa warga menyewa tempat di luar desa dengan biaya yang membebani penyelenggara acara.

Di sisi lain, potensi gotong royong dan kekeluargaan masyarakat desa ini sangat kuat, terlihat dari rutinitas warga yang aktif berkegiatan keagamaan dan sosial [1]. Pemerintah desa juga menghadapi tantangan untuk tidak sekadar menghabiskan Dana Desa untuk pembangunan sekali jalan. Mereka membutuhkan strategi pengelolaan aset desa yang bisa terus mendatangkan nilai tambah jangka panjang secara mandiri [2].

Kades Tenggong menangkap peluang ini sejak awal masa jabatannya [1]. Ia bercita-cita membangun pusat kegiatan warga yang tidak membebani anggaran operasional desa, melainkan justru menghidupi dirinya sendiri. Cita-cita inilah yang akhirnya berwujud keputusan berani mengalokasikan Dana Desa untuk investasi pembangunan aset bangunan publik [4].

Inovasi yang Diterapkan

Inovasi ini berupa model tata kelola aset desa yang mengalihkan hak pengelolaan operasional Gedung Serba Guna secara penuh kepada BUMDes Tenggong [1]. Pemerintah Desa Tenggong bertindak sebagai fasilitator pembangunan fisik, sementara BUMDes menjadi manajer operasional. Pemisahan fungsi ini memastikan pengelolaan gedung berjalan dengan standar bisnis profesional, bukan cara birokratis.

Gedung ini beroperasi secara multifungsi melayani kebutuhan olahraga seperti bola voli, bulu tangkis, dan senam [1]. Selain itu, area luas di dekat hamparan persawahan dimanfaatkan untuk menampung resepsi pernikahan dan pengajian akbar warga. Seluruh pendapatan dari penyewaan fasilitas masuk sebagai sisa hasil usaha BUMDes yang nantinya berkontribusi menopang PAD desa [3].

Proses Penerapan Inovasi

Langkah awal dimulai dengan pencanangan visi pembangunan gedung secara bertahap menggunakan alokasi Dana Desa. Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dilakukan agar proyek besar ini tidak mengorbankan program prioritas desa lainnya [2]. Proses perencanaan fisik diawasi langsung agar hasil bangunan kelak relevan dengan kebutuhan fungsional warga desa [4].

Setelah tahap konstruksi awal selesai, gedung ini resmi diluncurkan pada 21 Desember 2023 [1]. Saat itu, Kades Saji langsung melimpahkan kewenangan manajemen penuh kepada BUMDes. BUMDes bertugas memetakan layanan prioritas serta menyusun standar tarif sewa fasilitas yang terjangkau bagi warga lokal namun tetap menguntungkan secara finansial.

Dalam perjalanannya, pengelola mengidentifikasi sejumlah kekurangan fasilitas pendukung, seperti terbatasnya area parkir kendaraan pengunjung [1]. Hal ini menjadi pembelajaran berharga, sehingga BUMDes segera menyusun rencana pengembangan area luar menggunakan sisa anggaran tahunan [3]. Proses evaluasi berkala ini membiasakan BUMDes untuk cepat beradaptasi dengan dinamika kebutuhan penyewa.

Faktor Penentu Keberhasilan

Faktor keberhasilan paling mendasar adalah komitmen dan kejelasan visi Kepala Desa Tenggong [1]. Ia tidak segan mendelegasikan wewenangnya kepada lembaga usaha desa. Keberanian memberikan otonomi ini mendorong pengurus BUMDes untuk bekerja lebih kreatif dan penuh rasa tanggung jawab dalam mengurus fasilitas publik tersebut.

Peran aktif masyarakat desa yang religius dan punya semangat kekeluargaan kental juga menentukan kelancaran inovasi ini [1]. Masyarakat yang sebelumnya mengeluhkan ketiadaan gedung, kini menjadi konsumen utama yang paling rajin menyewa dan merawat fasilitas. Rasa memiliki yang kuat menumbuhkan kebanggaan komunal atas megahnya GOR kebanggaan desa mereka.

Hasil dan Dampak Inovasi

Kehadiran Gedung Serba Guna ini memberi dampak nyata berupa penghematan biaya transportasi dan sewa fasilitas bagi masyarakat setempat [1]. Warga tidak perlu lagi mencari ruang publik di luar desa yang harganya cenderung menguras kantong. Kini, mereka bisa mengadakan turnamen olahraga, resepsi pernikahan, serta pengajian rutin langsung di desa tercinta mereka sendiri.

Dari segi ekonomi makro desa, penyewaan gedung oleh BUMDes langsung menciptakan sumber arus kas baru [3]. Peningkatan pundi-pundi PAD ini memperkuat ketahanan fiskal pemerintah desa dalam menghadapi ketidakpastian bantuan eksternal [2]. Fasilitas parkir luar yang terus diperluas perlahan mulai menggerakkan usaha kecil sekitar, seperti pedagang makanan ringan.

Secara kualitatif, GOR Tenggong kini menjadi simbol kemajuan daerah pinggiran yang berhasil mendobrak keterbatasan geografis [1]. Kualitas interaksi sosial antarwarga di kaki bukit Cemenung ini menjadi semakin rekat dan harmonis. Kegembiraan ini membuktikan bahwa dana desa mampu menghasilkan kebanggaan kultural saat dikelola dengan pendekatan kreatif.

Tantangan dan Kendala

Tantangan utama di awal beroperasinya fasilitas ini adalah penyelesaian infrastruktur luar ruang yang belum sepenuhnya paripurna [1]. Keadaan area lahan parkir yang terbatas sempat mengganggu kelancaran acara resepsi besar yang dihadiri banyak kendaraan tamu. Hal ini memicu protes kecil yang menuntut BUMDes agar segera menuntaskan proyek penataan halaman luar.

Kendala lainnya adalah menyusun strategi penetapan tarif sewa fasilitas yang bisa menyeimbangkan kepentingan sosial warga dengan target perolehan laba BUMDes [3]. Jika tarif terlalu tinggi, warga akan keberatan; bila terlalu rendah, biaya perawatan aset akan membebani keuangan desa. Negosiasi dan kompromi terus diupayakan agar keputusan sewa saling menguntungkan semua pihak.

Strategi Keberlanjutan Inovasi

Pemerintah Desa Tenggong menjamin keberlanjutan gedung ini dengan menyisihkan anggaran khusus penambahan fasilitas eksterior pada tahun-tahun berikutnya [1]. Tanggung jawab pengajuan usulan fasilitas diserahkan murni kepada BUMDes yang lebih paham kebutuhan pasar [3]. Skema pendelegasian wewenang ini membiasakan entitas desa untuk merumuskan kebijakan bisnis berbasis data aktual lapangan.

Selain memperkuat fisik bangunan, manajemen BUMDes juga terus dilatih menyusun program pemasaran kreatif agar jadwal sewa GOR bisa selalu terisi. Model pengelolaan berbasis BUMDes ini dirancang sebagai regulasi desa yang baku dan berkekuatan hukum [2]. Aturan tertulis memastikan siapapun kelak kades yang memimpin, fasilitas publik ini akan selalu menjadi aset produktif desa.

Kontribusi Pencapaian SDGs

Inovasi pengelolaan Gedung Serba Guna GOR Desa Tenggong memberi kontribusi yang terukur terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Pembangunan infrastruktur sosial dan kelembagaan usaha BUMDes berjalan seiringan untuk mengungkit kemandirian desa [3].

No SDGs:Penjelasan
SDGs 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera:Penyediaan GOR memfasilitasi ragam kegiatan olahraga warga desa seperti bola voli, bulu tangkis, dan senam rutin demi kesehatan fisik.
SDGs 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi:Pengelolaan penyewaan fasilitas GOR secara komersial oleh BUMDes langsung menunjang penambahan arus kas Pendapatan Asli Desa secara konsisten.
SDGs 9: Industri, Inovasi, dan Infrastruktur:Alokasi dana desa sukses melahirkan fasilitas infrastruktur dasar berkualitas tinggi guna menopang aktivitas keramaian warga terpencil di perdesaan.

Replikasi dan Scale Up Inovasi

Strategi replikasi dapat dilakukan oleh desa-desa tetangga yang masih bergumul dengan polemik pemeliharaan aset fisik yang mangkrak [4]. Model pengalihan kewenangan manajemen secara komersial ke BUMDes terbukti sanggup menutup celah biaya pemeliharaan bangunan pasca konstruksi. Desa lain bisa segera meniru keberanian Kades Tenggong dalam berinvestasi fasilitas fisik berorientasi layanan komersial [2].

BUMDes Tenggong berkesempatan melebarkan cakupan skala layanannya dengan mengintegrasikan paket penyelenggaraan acara hajatan yang melibatkan pelaku UMKM lokal [3]. Mereka dapat merintis jasa penyelenggara acara (event organizer) internal guna mengoptimalkan penyewaan aset properti. Jika program percontohan ini didukung pendampingan dinas kabupaten setempat, efek perputaran ekonominya pasti bisa meluas pesat hingga menyejahterakan lintas desa [5].

Daftar Pustaka

[1] Tim Jurnalis, “Dikelola Bumdes, Gedung Serba Guna Desa Tenggong Diharapkan Menambah Pendapatan Asli Desa,” Malang Times, Jul. 2024. [Online]. Available: https://www.malangtimes.com/baca/315452/20240701/092200/dikelola-bumdes-gedung-serba-guna-desa-tenggong-diharapkan-menambah-pend

[2] N. A. Fatmawati, “Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Tenggong Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung,” Repository UIN SATU Tulungagung, 2021. [Online]. Available: http://repo.uinsatu.ac.id/60045/4/BAB%20I.pdf

[3] A. S. Gumeleng, “Strategi BUMDes Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Desa,” Scribd, Des. 2025. [Online]. Available: https://id.scribd.com/document/928642597/Aditio-Setiawan-Gumeleng-nim-210811010120-Strategi-BUMDes-Dalam-Penigatan-Pendapatan-As

[4] Tim Publikasi, “Dana Desa untuk Pembangunan Gedung Serba Guna,” Video Dokumentasi Desa, Des. 2021. [Online]. Available: https://www.youtube.com/watch?v=1Q2J9z0w2KE

[5] Tim Riset, “Inovasi Pelayanan Publik Sektor Ekonomi pada Badan Usaha Milik Desa,” Jurnal UNIDA, 2023. [Online]. Available: https://ojs.unida.ac.id/JGS/article/download/11532/4972

 


DISCLAIMER: Katalog Inovasi Desa dan Daerah Tertinggal ini merupakan hasil kerja sama antara Perkumpulan Gedhe Nusantara dengan Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Katalog ini berfungsi sebagai sumber rujukan untuk memudahkan pertukaran ide, pengalaman, praktik baik, dan kerja sama antardesa. Desa Bergerak Membangun Indonesia.